Jakarta, Harianmedia — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi bertajuk “Merebut Kemerdekaan” di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa, 18 Agustus 2026. Aksi tersebut digelar sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam aksi tersebut, BEM UI menyampaikan delapan tuntutan yang berkaitan dengan persoalan ekonomi, pemberantasan korupsi, reforma agraria, kebijakan pembangunan, hubungan pemerintah pusat dan daerah, penanganan bencana, serta ruang sipil. Tuntutan itu disampaikan sebagai bagian dari aspirasi mahasiswa terhadap kondisi masyarakat dan kebijakan pemerintah.
BEM UI menyatakan aksi “Merebut Kemerdekaan” berangkat dari pandangan bahwa kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai perayaan tahunan. Mereka menilai masih terdapat sejumlah persoalan struktural yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat di berbagai sektor.
Tuntutan pertama yang disampaikan adalah penghentian apa yang mereka sebut sebagai “penjajahan negara atas rakyat sendiri”. Poin kedua adalah penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN.
Pada poin ketiga, BEM UI menuntut terwujudnya reforma agraria sejati. Selanjutnya, mahasiswa meminta pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak atau BBM.
Tuntutan kelima berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional atau PSN. BEM UI meminta evaluasi total terhadap PSN sekaligus penghentian program Makan Bergizi Gratis atau MBG dan Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP.
Poin keenam menyangkut hubungan pemerintah pusat dan daerah. BEM UI meminta penghentian pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah atau TKD, serta mengembalikan otonomi daerah.
Tuntutan ketujuh berkaitan dengan bencana di wilayah Sumatra dan Flores. BEM UI meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk wilayah tersebut serta mempercepat proses pemulihan bagi daerah yang terdampak bencana.
Sementara itu, tuntutan kedelapan meminta penghentian tindakan represif dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil. BEM UI juga memasukkan tuntutan pembubaran YON TP dalam poin tersebut.
Aksi mahasiswa tersebut tidak hanya melibatkan BEM UI. Sejumlah kelompok mahasiswa lainnya juga disebut ikut dalam aksi di kawasan Bundaran HI. Massa sebelumnya dijadwalkan bergerak dari kawasan kampus UI di Depok menuju lokasi aksi di Jakarta Pusat.
Aksi berlangsung di tengah perhatian terhadap kondisi lalu lintas di kawasan Jakarta Pusat. Kehadiran massa di sekitar Bundaran HI berpotensi memengaruhi arus kendaraan sehingga pengguna jalan di sekitar lokasi perlu memperhatikan kondisi lalu lintas.
BEM UI menegaskan bahwa delapan tuntutan tersebut menjadi pokok aspirasi yang mereka bawa dalam aksi “Merebut Kemerdekaan”. Isi tuntutan mencakup berbagai persoalan yang menurut mahasiswa perlu mendapatkan perhatian pemerintah.
Dengan delapan tuntutan tersebut, aksi BEM UI di Bundaran HI menjadi salah satu agenda mahasiswa pada 18 Agustus 2026. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui aksi terbuka di ruang publik dengan membawa sejumlah isu yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan kondisi masyarakat.

