Pekalongan, Harianmedia — Polisi mengamankan sedikitnya 40 sepeda motor dalam patroli di kawasan Exit Tol Setono, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat, 2 Oktober 2026. Patroli dilakukan untuk mencegah aktivitas balap liar dan pelanggaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Patroli melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota bersama tim gabungan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota AKP Andi Susanto. Petugas mendatangi kawasan Exit Tol Setono setelah adanya aktivitas berkumpulnya sejumlah pemuda di lokasi tersebut.
Saat petugas tiba, kerumunan pemuda yang berada di kawasan tersebut kemudian membubarkan diri. Sebagian dari mereka meninggalkan sepeda motor sebelum petugas melakukan pemeriksaan. Polisi selanjutnya mengamankan kendaraan yang berada di lokasi untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kondisi masing-masing sepeda motor.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, sedikitnya 40 unit sepeda motor diamankan. Kendaraan tersebut ditemukan memiliki berbagai jenis pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran yang ditemukan antara lain penggunaan knalpot brong, tidak memenuhi kelengkapan keselamatan berkendara, serta tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.
Patroli tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan kepolisian untuk mengantisipasi dan mencegah balap liar di jalan raya. Kawasan Exit Tol Setono menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian karena sering digunakan sebagai tempat berkumpulnya para pemuda.
Menurut keterangan kepolisian, kegiatan balap liar di jalan umum dapat membahayakan pengguna jalan lain. Karena itu, patroli dilakukan untuk mencegah adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut.
Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang berada di lokasi. Polisi juga memberikan tindakan sesuai dengan jenis pelanggaran yang ditemukan. Tindakan tersebut berupa tilang maupun teguran terhadap pengendara atau kendaraan yang memenuhi unsur pelanggaran tertentu.
Knalpot brong menjadi salah satu jenis pelanggaran yang ditemukan dalam pemeriksaan tersebut. Selain itu, petugas juga menemukan kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan keselamatan berkendara. Ada pula kendaraan yang pengendaranya tidak membawa atau tidak dapat menunjukkan STNK ketika dilakukan pemeriksaan.
Kawasan Exit Tol Setono sebelumnya memang menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian terkait aktivitas balap liar. Pemerintah Kota Pekalongan bersama sejumlah instansi juga pernah melakukan penertiban di kawasan exit tol untuk menangani aktivitas balap liar dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
Dalam patroli pada Jumat tersebut, petugas juga berupaya mencegah kegiatan balap liar sebelum berkembang dan mengganggu pengguna jalan lainnya. Ketika polisi datang, kerumunan yang berada di lokasi langsung membubarkan diri.
Kepolisian menyampaikan bahwa aktivitas balap liar di jalan umum dapat menimbulkan risiko bagi pengendara yang sedang melintas. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan patroli dilakukan secara rutin di sejumlah lokasi yang dianggap rawan digunakan untuk kegiatan tersebut.
Selain mengamankan kendaraan, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan jalan umum sebagai tempat melakukan balap atau kegiatan lain yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan. Masyarakat juga diminta bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan saat berkendara.
Patroli seperti ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Pekalongan. Kepolisian menyatakan patroli akan terus dilakukan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan digunakan untuk aktivitas balap liar.
Dengan diamankannya sedikitnya 40 sepeda motor pada Jumat, 2 Oktober 2026, polisi kembali melakukan penertiban di kawasan Exit Tol Setono. Kendaraan yang diamankan ditemukan dengan berbagai pelanggaran, mulai dari penggunaan knalpot brong, tidak lengkap dalam aspek keselamatan berkendara, hingga tidak dapat menunjukkan STNK.
Tindakan terhadap kendaraan tersebut disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang ditemukan oleh petugas di lapangan. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap.
Patroli di kawasan Exit Tol Setono diharapkan dapat mencegah aktivitas balap liar dan menjaga kondisi lalu lintas tetap tertib. Kepolisian memastikan pengawasan akan terus dilakukan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan, termasuk kawasan yang menjadi tempat berkumpulnya para pemuda.

