Tanjungbalai, Harianmedia — Petugas gabungan menggelar razia di Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 26 September 2026. Kegiatan tersebut melibatkan petugas Lapas, Polres Tanjungbalai, TNI, Sat Brimob, dan BNN Kota Tanjungbalai.
Razia berlangsung pada malam hari dan menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan berbagai barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Namun, dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan handphone maupun narkoba.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB. Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas mengikuti apel pengarahan yang dipimpin Kalapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Refin Tua Simanullang. Setelah pengarahan, personel gabungan dibagi menjadi beberapa tim untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah blok hunian.
Penggeledahan menyasar Blok G, H, I, dan J. Petugas memeriksa bagian kamar serta barang-barang yang berada di dalam area hunian. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini dan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang non-elektronik. Barang yang diamankan terdiri dari 11 set kartu remi, 40 sendok stainless, tujuh kaca, 20 sikat gigi, satu unit mesin ketam, 27 mancis, 50 benda tajam, 92 paku, 23 alat cukur, dua batang besi, satu tali pinggang, dan empat gulung tali.
Seluruh barang temuan kemudian diamankan dan diinventarisasi oleh petugas di ruang Kamtib. Barang-barang tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penggeledahan kamar, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan urine terhadap warga binaan. Sebanyak 60 warga binaan dipilih secara acak untuk menjalani tes urine dalam kegiatan tersebut.
Pemeriksaan urine dilakukan oleh tim BNN Kota Tanjungbalai bersama dokter Lapas. Dari 60 sampel urine yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Hasil tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan dalam kegiatan razia gabungan yang berlangsung pada malam tersebut.
Kabag Ops Polres Tanjungbalai, AKP Natal Fernando Saragih, menyampaikan bahwa petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba di kamar hunian selama penggeledahan. Petugas juga tidak menemukan blok atau kamar yang mendapatkan perlakuan khusus.
Razia melibatkan sejumlah unsur aparat. Dari kepolisian, kegiatan diikuti personel Polres Tanjungbalai. Unsur TNI berasal dari Kodim 0208/Asahan. Sat Brimob Batalyon B Polda Sumut juga ikut dalam kegiatan tersebut, bersama personel BNN Kota Tanjungbalai dan jajaran petugas Lapas.
Kehadiran beberapa unsur dalam kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung pemeriksaan dan pengawasan di lingkungan Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah area hunian serta memastikan barang yang tidak diperbolehkan dapat diamankan.
Kalapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Refin Tua Simanullang, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan razia. Menurutnya, kerja sama antara Lapas, Polri, TNI, Brimob, dan BNN diperlukan untuk mendukung pengawasan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Ia juga menyampaikan bahwa pengamanan di dalam lapas akan terus diperkuat. Langkah pencegahan dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan.
Seluruh rangkaian razia pada Sabtu malam tersebut berlangsung aman dan terkendali. Hasil penggeledahan menunjukkan tidak adanya handphone dan narkoba yang ditemukan di kamar hunian, sementara sejumlah barang terlarang non-elektronik diamankan untuk dilakukan inventarisasi.
Di sisi lain, pemeriksaan urine terhadap 60 warga binaan menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif narkoba. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara acak dengan melibatkan unsur BNN dan dokter Lapas.
Razia gabungan ini menjadi bagian dari pengawasan keamanan di Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan. Pemeriksaan dilakukan terhadap beberapa blok hunian dan dilanjutkan dengan tes urine terhadap warga binaan yang dipilih secara acak.
Dengan selesainya kegiatan tersebut, barang-barang yang ditemukan telah diamankan oleh petugas untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Sementara itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan seluruh 60 warga binaan yang menjalani tes dinyatakan negatif narkoba.

