Jakarta, 9 November 2024 – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, resmi meluncurkan posko pengaduan bernama “Lapor Mas Wapres” di kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada hari ini. Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan atau keluhan secara langsung kepada pemerintah.
Posko Pengaduan Terbuka untuk Semua Warga
Posko ini terletak di dalam kompleks Istana Wapres, yang memungkinkan masyarakat untuk datang dan menyampaikan masalah yang mereka hadapi. Setiap orang yang ingin mengajukan aduan diminta untuk mengambil nomor antrean sebelum masuk ke ruang tunggu. Setelah nomor antrean dipanggil, masyarakat dapat langsung melapor di meja yang sudah disediakan.
Hingga pukul 11.45 WIB, posko pengaduan tampak ramai dengan warga yang datang untuk mengajukan keluhan. Petugas yang mengenakan pakaian serba putih dengan rompi biru muda tampak sigap melayani setiap pengaduan yang masuk. Setiap laporan yang diterima akan langsung diketik oleh petugas di komputer untuk didokumentasikan.
Pembatasan Jumlah Aduan pada Hari Pertama
Deputi Administrasi, Sapto Harjono, menjelaskan bahwa pada hari pertama peluncuran posko ini, jumlah aduan yang diterima dibatasi. “Karena keterbatasan tenaga dan fasilitas, kita akan batasi sekitar 50 orang pada hari pertama,” ujar Sapto. Ia juga menambahkan bahwa jumlah pengaduan dapat ditambah setelah melihat perkembangan jumlah masyarakat yang datang.
Aduan yang diterima nantinya akan diproses dan dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait, tergantung pada jenis masalah yang dilaporkan. Misalnya, jika aduan terkait dengan masalah tanah, pengaduan akan diteruskan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Proses Aduan dan Tindak Lanjut
Masyarakat yang mengajukan pengaduan diminta untuk menunggu proses penyelesaian selama maksimal 14 hari kerja. “Ini adalah standar pelayanan publik yang kami terapkan. Setiap pengaduan akan diproses sesuai dengan kompleksitasnya,” tambah Sapto.
Warga yang melaporkan masalah akan dapat melacak perkembangan aduannya melalui WhatsApp, yang akan digunakan sebagai saluran komunikasi lebih lanjut dengan pihak penyelenggara posko.
Tujuan Pengaduan untuk Meningkatkan Layanan Publik
Posko “Lapor Mas Wapres” ini merupakan upaya Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dan menangani berbagai keluhan secara lebih langsung dan transparan. Di samping itu, inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi rakyat, dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait dalam proses tindak lanjut pengaduan.
Kehadiran posko ini disambut baik oleh sebagian masyarakat yang merasa dapat lebih mudah mengakses layanan pengaduan di tingkat pemerintahan, sekaligus berharap proses penyelesaiannya menjadi lebih cepat dan efektif.