Purwokerto, Harianmedia — Kebakaran menghanguskan Warung Makan Padang Talago di kawasan Sawangan, Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.05 WIB. Api membesar dengan cepat hingga menghanguskan satu kios yang sebagian besar bangunannya menggunakan material bambu.
Kebakaran dilaporkan bermula dari bagian belakang warung, tepatnya di sekitar area memasak. Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas, pemilik warung sedang memasak sebelum meninggalkan area tersebut untuk melayani pembeli. Tidak lama kemudian, muncul suara seperti ledakan dari arah kompor, disusul kobaran api yang dengan cepat membesar.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banyumas, Andaru Budilaksono, menyampaikan bahwa informasi awal mengenai kejadian tersebut diperoleh dari keterangan saksi mata dan penjual. Saat api mulai terlihat, kobaran sudah membesar dan membakar bagian dalam warung.
Petugas pemadam kebakaran kemudian menuju lokasi untuk menangani kebakaran dan mencegah api menjalar lebih luas. Namun, bangunan warung yang menggunakan material semi permanen berbahan bambu membuat api cepat merambat ke bagian lain bangunan.
Satu kios dilaporkan terdampak langsung dalam kejadian tersebut. Sementara itu, bangunan yang berada di sebelah warung tidak ikut terbakar seluruhnya, tetapi bagian dindingnya menghitam akibat paparan api dan panas. Petugas menyebut luas bangunan yang terdampak sekitar 100 meter persegi.
Saksi mata sekaligus tetangga warung, Nanda, mengatakan dirinya pertama kali melihat api ketika sedang melintas di sekitar lokasi. Saat itu, kobaran sudah terlihat dari jendela bagian belakang warung, yang berada dekat tempat memasak.
Melihat kondisi tersebut, Nanda segera berusaha membantu dan meminta orang-orang di sekitar lokasi menjauh dari area kebakaran. Ia kemudian mengambil selang air dari rumahnya dan memanggil sejumlah orang untuk membantu menangani situasi.
Nanda juga berupaya mengambil alat pemadam api ringan atau APAR dari sebuah toko. Akan tetapi, upaya tersebut tidak berhasil karena kobaran api sudah telanjur membesar ketika alat pemadam hendak digunakan.
Setelah melihat api semakin sulit dikendalikan, Nanda menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan. Ia juga menyampaikan bahwa bagian bangunan dan kabel di sekitar lokasi mulai terdampak oleh kobaran api.
Menurut dugaan Nanda, material bangunan yang sebagian besar terbuat dari bambu membuat api lebih cepat menyebar. Kondisi tersebut menyebabkan upaya penanganan awal menjadi sulit ketika api sudah membesar.
Keterangan saksi mengenai munculnya api dari area memasak menjadi salah satu informasi awal yang didalami dalam penanganan kejadian ini. Meski demikian, dugaan adanya ledakan dari arah kompor belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab pasti kebakaran.
Andaru Budilaksono menyatakan bahwa penyebab kebakaran Warung Makan Padang Talago masih dalam penyelidikan. Petugas juga belum menyelesaikan penghitungan kerugian akibat peristiwa tersebut. Dengan demikian, jumlah kerugian materiil belum dapat dipastikan.
Kebakaran ini menjadi perhatian karena api menghanguskan satu kios dan turut menyebabkan kerusakan pada bagian dinding bangunan di sebelahnya. Meski demikian, informasi yang tersedia belum cukup untuk menyimpulkan adanya kerusakan lebih luas di luar area yang dilaporkan terdampak.
Peristiwa tersebut juga memperlihatkan bagaimana api dapat membesar dalam waktu singkat ketika muncul di area memasak dan menjalar ke bangunan yang menggunakan material mudah terbakar. Dalam kejadian ini, saksi sempat berusaha membantu menggunakan selang air dan APAR, tetapi api sudah membesar sebelum upaya tersebut berhasil dilakukan.
Hingga laporan kejadian ini disampaikan pada Kamis, 15 Oktober 2026, penyebab pasti kebakaran dan total kerugian masih belum diketahui. Petugas masih mendalami peristiwa yang menghanguskan Warung Makan Padang Talago tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan dan perhitungan kerugian masih menunggu keterangan resmi dari pihak terkait.

