Jakarta, Harianmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Perkara ini menjadi perhatian publik ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi salah satu persoalan yang dihadapi Indonesia. Meski demikian, KPK belum memastikan apakah perkara tersebut secara khusus berkaitan dengan penggunaan anggaran untuk penanganan karhutla atau bencana lainnya.
Pengusutan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana kebencanaan.
Sehari setelah operasi tersebut, tepatnya Rabu, 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa pihak-pihak yang diamankan dan mendalami perkara melalui gelar perkara. Kelima tersangka berasal dari unsur internal BNPB dan pihak swasta yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan serta penggunaan anggaran kebencanaan.
Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah Gabriel Purwaka Sigit, yang menjabat Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen; Bima Setiawan, tenaga ahli Kepala BNPB; Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB; serta Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian dari pihak swasta. Penetapan status tersangka tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang masih berjalan dan harus dibuktikan melalui mekanisme peradilan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penyidik sedang mendalami proses pembayaran yang dilakukan BNPB kepada penyedia barang dan jasa atau vendor. Salah satu aspek yang diperiksa adalah pengadaan melalui mekanisme penunjukan langsung. Penyidik berupaya mengetahui bagaimana proses pengadaan berlangsung, siapa saja pihak yang terlibat, serta apakah terdapat penyimpangan dalam hubungan antara pejabat dan penyedia jasa.
KPK juga menyampaikan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dan suap. Penyidik masih menelusuri peran setiap pihak dalam proses pengadaan dan pembayaran. Pemeriksaan terhadap aliran uang menjadi bagian penting untuk mengetahui bagaimana dugaan tindak pidana itu berlangsung dan apakah terdapat pihak lain yang ikut terlibat.
Selain mendalami proses pengadaan, KPK menduga praktik yang berkaitan dengan perkara tersebut telah berlangsung sejak sekitar 2022. Dugaan itu disampaikan Setyo pada Rabu, 14 Oktober 2026. Artinya, penyidik sedang menelusuri rangkaian peristiwa yang diperkirakan mencakup beberapa tahun, bukan hanya kegiatan pengadaan yang berlangsung dalam waktu dekat sebelum operasi tangkap tangan.
Namun, rincian mengenai kegiatan pengadaan, lokasi penanganan bencana, serta besaran anggaran yang diduga bermasalah masih didalami. KPK belum menyampaikan secara lengkap nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut. Karena itu, jumlah dana yang diduga disalahgunakan dan dampaknya terhadap kegiatan penanggulangan bencana belum dapat disimpulkan secara menyeluruh.
Dalam penjelasannya, Setyo juga menegaskan bahwa penyidik belum sampai pada penentuan lokasi bencana yang berkaitan dengan perkara tersebut. KPK masih menelusuri pembayaran kepada vendor untuk memastikan jenis kegiatan, tempat pelaksanaan, dan nilai anggaran yang terlibat. Dengan demikian, belum ada kepastian bahwa dugaan korupsi dana siap pakai BNPB tersebut secara khusus berhubungan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan maupun wilayah lainnya.
Dana Siap Pakai merupakan anggaran yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak dalam penanganan bencana. Penggunaannya dapat berkaitan dengan berbagai kebutuhan darurat sesuai kondisi di lapangan. Oleh sebab itu, penelusuran terhadap pengelolaan dana tersebut menjadi penting untuk mengetahui apakah anggaran telah digunakan sesuai peruntukannya dan apakah proses pengadaannya berjalan sebagaimana mestinya.
Di tengah perhatian terhadap karhutla, perkembangan perkara ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anggaran kebencanaan. Penanganan bencana memerlukan dukungan logistik, peralatan, layanan darurat, dan berbagai kebutuhan lain sesuai situasi. Namun, hubungan antara perkara yang sedang disidik KPK dan kegiatan penanganan karhutla masih harus dibuktikan berdasarkan hasil penyidikan, bukan hanya karena kedua persoalan tersebut muncul pada periode yang berdekatan.
KPK masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap rangkaian dugaan penyimpangan, menelusuri aliran uang, serta memastikan peran masing-masing pihak. Perkembangan berikutnya akan menentukan rincian kegiatan pengadaan yang dipersoalkan, nilai anggaran yang terkait, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Hingga 15 Oktober 2026, perkara ini masih berada dalam proses hukum. Penetapan lima orang sebagai tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan bukan putusan akhir pengadilan. Sementara itu, kaitan langsung antara dugaan korupsi dana siap pakai BNPB dan penanganan karhutla belum dipastikan oleh KPK. Penyidik masih perlu mengungkap fakta-fakta yang mendasari perkara tersebut sebelum hubungan antara penggunaan anggaran dan kegiatan penanganan bencana dapat dijelaskan secara terperinci.

