Warga Wakatobi Temukan Hiu Paus Raksasa 9,17 Meter di Pantai Matahora

Sumber Foto : Kompas

Wakatobi, Harianmedia — Warga menemukan seekor hiu paus berukuran 9,17 meter terdampar di perairan Desa Matahora, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu, 19 September 2026. Hiu paus dengan nama latin Rhincodon typus tersebut ditemukan dalam kondisi terdampar sekitar 700 meter dari garis pantai.

Penemuan itu terjadi sekitar pukul 06.00 WITA. Saat pertama kali ditemukan, hiu paus tersebut masih berada di kawasan perairan sekitar Desa Matahora. Warga kemudian melaporkan keberadaan satwa laut berukuran besar tersebut sehingga dilakukan penanganan bersama di lokasi.

Berdasarkan pengukuran yang dilakukan tim di lapangan, hiu paus tersebut memiliki panjang 9,17 meter dengan lebar mencapai 2,9 meter. Bobotnya diperkirakan sekitar 5 ton. Ukuran tersebut membuat proses penanganan tidak dapat dilakukan dengan mudah, terlebih posisi satwa berada di kawasan perairan yang dangkal.

Sekitar pukul 09.30 WITA, hiu paus tersebut sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Kondisinya kemudian ditangani sebagai bangkai satwa yang perlu segera dipindahkan dari kawasan perairan.

Penanganan dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah pihak. Personel Satpolairud Polres Wakatobi berkoordinasi dengan Polsek Wangiwangi, Koramil 1413-11 Wangiwangi, Balai Taman Nasional Wakatobi, komunitas diving, serta warga sekitar.

Tim melakukan koordinasi untuk menentukan cara penarikan bangkai hiu paus tersebut. Ukuran dan bobot satwa menjadi salah satu faktor yang membuat proses pemindahan membutuhkan penanganan khusus.

Upaya evakuasi kemudian menghadapi kendala karena kondisi air laut di sekitar lokasi sedang surut. Ketinggian air di lokasi dilaporkan hanya sekitar 50 hingga 60 sentimeter. Kondisi tersebut membuat proses membawa bangkai hiu paus menuju perairan yang lebih dalam menjadi sulit dilakukan.

Perairan yang dangkal menyebabkan pergerakan peralatan dan proses penarikan tidak dapat berlangsung seperti yang direncanakan. Tim kemudian melakukan koordinasi lintas instansi untuk menentukan waktu yang lebih memungkinkan dalam melanjutkan proses evakuasi.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, proses evakuasi dijadwalkan kembali pada sore hari sekitar pukul 16.00 WITA. Waktu tersebut dipilih karena kondisi air laut diperkirakan mulai pasang sehingga proses pemindahan menuju perairan yang lebih dalam dapat dilakukan.

Penanganan terhadap bangkai hiu paus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan di sekitar lokasi. Bangkai satwa laut berukuran besar yang berada di kawasan pesisir perlu segera ditangani untuk mencegah potensi pencemaran lingkungan perairan dan pesisir akibat proses pembusukan.

Hiu paus merupakan salah satu jenis ikan yang dapat ditemukan di perairan Indonesia. Satwa tersebut memiliki ukuran tubuh yang sangat besar dibandingkan banyak jenis ikan lainnya. Dalam kejadian di Matahora, ukuran hiu paus yang mencapai lebih dari sembilan meter membuat perhatian warga tertuju pada proses penanganannya.

Desa Matahora berada di wilayah Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi. Kawasan Wakatobi dikenal sebagai wilayah kepulauan dengan perairan yang menjadi habitat berbagai jenis biota laut. Penemuan hiu paus di perairan Matahora menjadi perhatian karena ukuran satwa tersebut cukup besar dan proses evakuasinya menghadapi kondisi air yang sangat dangkal.

Hingga proses penanganan berlangsung, penyebab pasti hiu paus tersebut terdampar belum diketahui. Informasi yang tersedia menyebutkan bahwa satwa itu pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 06.00 WITA dan pada pukul 09.30 WITA sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Tim gabungan bersama warga kemudian mempersiapkan proses pemindahan bangkai hiu paus dengan mempertimbangkan kondisi pasang surut air laut. Kendala utama yang dihadapi di lokasi adalah kedalaman air yang hanya sekitar 50 hingga 60 sentimeter.

Dengan ukuran panjang 9,17 meter, lebar 2,9 meter, dan bobot diperkirakan sekitar 5 ton, pemindahan bangkai hiu paus membutuhkan koordinasi sejumlah pihak. Proses penanganan juga dilakukan untuk mengurangi potensi dampak terhadap lingkungan pesisir di sekitar lokasi.

Penemuan hiu paus tersebut terjadi pada Sabtu, 19 September 2026. Warga menjadi pihak pertama yang menemukan satwa tersebut sebelum penanganan dilanjutkan bersama oleh aparat, Balai Taman Nasional Wakatobi, komunitas diving, dan masyarakat setempat. Proses evakuasi kemudian disesuaikan dengan kondisi air laut agar pemindahan dapat dilakukan ketika perairan mulai lebih dalam.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *