Maluku, Harianmedia — Polda Maluku Utara mengungkap dugaan kasus penyelundupan senjata api lintas negara yang diduga melibatkan jaringan peredaran senjata ilegal. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu, 5 Agustus 2026, setelah kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah Halmahera Utara.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial BS alias UB, ZS, dan SC. Ketiganya kini menjalani proses hukum lebih lanjut sambil penyidik mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga pucuk senjata api laras panjang, satu magasin, serta 206 butir amunisi dari berbagai kaliber. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, senjata api tersebut diduga berasal dari Filipina dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut menuju wilayah Halmahera Utara. Aparat menduga senjata itu selanjutnya akan dikirim ke Papua, namun dugaan tersebut masih terus didalami oleh penyidik.
Polda Maluku Utara menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap asal-usul senjata, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Kepolisian juga terus mengembangkan kasus untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai aktivitas peredaran senjata api ilegal tersebut.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam mencegah peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan. Langkah tersebut juga diharapkan dapat memutus jalur distribusi senjata yang diduga melibatkan jaringan lintas negara.
Penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan dan barang bukti tambahan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Hingga saat ini, kepolisian belum menyampaikan adanya tersangka baru karena pengembangan kasus masih terus dilakukan.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan dugaan penyelundupan senjata api dari luar negeri ke wilayah Indonesia. Polda Maluku Utara menegaskan akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengungkap seluruh jaringan yang diduga terlibat, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

