Surabaya, Harianmedia — Ribuan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menggelar aksi damai di depan Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 31 Juli 2026. Kehadiran massa bertujuan menyampaikan aspirasi kepada kepolisian terkait penanganan dugaan kasus penganiayaan terhadap salah satu anggota organisasi tersebut. Sejak pagi, peserta aksi mulai berkumpul di sekitar kawasan Polrestabes Surabaya dengan pengawalan aparat keamanan agar kegiatan berlangsung tertib dan kondusif.
Aksi berlangsung dalam suasana yang terkendali. Massa menyampaikan tuntutan agar proses hukum terhadap dugaan tindak pidana yang menjadi perhatian mereka dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selama kegiatan berlangsung, peserta aksi menyampaikan aspirasi secara terbuka tanpa mengganggu proses pelayanan kepolisian yang tetap berjalan seperti biasa.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kemacetan lalu lintas, kepolisian mengerahkan personel gabungan di sejumlah titik strategis. Petugas ditempatkan di sekitar akses menuju Polrestabes Surabaya, persimpangan jalan utama, serta lokasi yang menjadi pusat berkumpulnya massa. Selain personel pengamanan, sejumlah kendaraan operasional juga disiagakan sebagai langkah antisipasi apabila diperlukan selama proses pengamanan berlangsung.
Kepadatan kendaraan sempat terjadi di beberapa ruas jalan sekitar lokasi aksi. Meski demikian, petugas lalu lintas melakukan pengaturan arus kendaraan sehingga mobilitas masyarakat tetap dapat berlangsung. Pengguna jalan diarahkan menggunakan jalur alternatif apabila diperlukan untuk mengurangi kepadatan di sekitar lokasi penyampaian aspirasi.
Dalam aksi tersebut, perwakilan massa diberikan kesempatan untuk melakukan dialog dengan pihak kepolisian. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dengan tujuan mendengarkan aspirasi yang disampaikan peserta aksi. Perwakilan kepolisian menjelaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan seluruh tahapan penanganan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peserta aksi berharap penanganan kasus yang mereka soroti dapat segera memperoleh kepastian hukum. Mereka meminta aparat penegak hukum bekerja secara objektif, profesional, dan memberikan perkembangan informasi sesuai proses yang sedang berjalan. Aspirasi tersebut disampaikan secara tertib melalui perwakilan organisasi sehingga komunikasi dengan aparat dapat berlangsung dengan baik.
Selama kegiatan berlangsung, aparat keamanan terus mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun ketenteraman masyarakat. Imbauan tersebut dipatuhi oleh peserta aksi sehingga situasi di sekitar lokasi tetap berada dalam kondisi yang terkendali hingga proses penyampaian aspirasi selesai.
Selain mengamankan lokasi utama, petugas juga melakukan pemantauan di sejumlah kawasan sekitar pusat kota Surabaya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama berlangsungnya kegiatan. Pengamanan juga difokuskan pada titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya massa maupun jalur yang dilalui peserta aksi.
Kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung selama beberapa jam. Selama itu pula, petugas terus berkoordinasi dengan koordinator lapangan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana. Komunikasi yang baik antara aparat dan perwakilan peserta aksi menjadi salah satu faktor yang membantu menjaga situasi tetap kondusif.
Setelah dialog dengan pihak kepolisian selesai dilakukan, peserta aksi secara bertahap meninggalkan kawasan Polrestabes Surabaya. Arus kendaraan yang sebelumnya mengalami perlambatan mulai kembali normal setelah massa membubarkan diri. Petugas tetap berjaga hingga seluruh peserta meninggalkan lokasi dan kondisi lalu lintas kembali lancar.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar setiap penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku. Selain menjaga keamanan peserta aksi, pengamanan juga bertujuan melindungi masyarakat umum yang tetap menjalankan aktivitas di sekitar lokasi.
Aksi damai tersebut menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan jumlah peserta yang cukup besar. Meski demikian, kegiatan berlangsung tanpa adanya laporan resmi mengenai gangguan keamanan yang berarti selama proses penyampaian aspirasi berlangsung. Aparat juga terus mengingatkan seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya komunikasi antara masyarakat dengan aparat penegak hukum dalam menyampaikan aspirasi. Dialog yang dilakukan diharapkan dapat menjadi sarana penyampaian pendapat secara damai sekaligus memberikan ruang bagi aparat untuk menjelaskan perkembangan penanganan perkara sesuai kewenangannya.
Sementara itu, proses hukum terhadap perkara yang menjadi perhatian peserta aksi masih berjalan sesuai prosedur. Kepolisian menegaskan bahwa setiap tahapan penyelidikan maupun penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses pemeriksaan. Oleh karena itu, masyarakat diminta menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berlangsung.
Pengamanan yang dilakukan selama aksi juga melibatkan koordinasi dengan berbagai unsur terkait guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara luas. Upaya tersebut mencerminkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir, situasi di sekitar Polrestabes Surabaya dilaporkan kembali normal. Arus lalu lintas berangsur lancar dan aktivitas masyarakat kembali berlangsung seperti biasa. Petugas tetap melakukan pemantauan di sejumlah titik sebagai langkah antisipasi untuk memastikan kondisi keamanan tetap terjaga.
Aksi damai yang digelar massa PSHT di Surabaya menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi kepada aparat penegak hukum terkait harapan agar penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Dengan berakhirnya kegiatan tersebut secara tertib, seluruh pihak diharapkan terus menjaga situasi yang aman, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta menunggu perkembangan resmi yang akan disampaikan oleh pihak berwenang.

