Jember, 3 Desember 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 2 Desember 2024. Dalam penangkapan ini, turut diamankan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru beserta sejumlah barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp1 miliar. Kasus ini diduga melibatkan praktik pungutan liar terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pekanbaru.

Penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dugaan praktik pungutan liar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD)​ KPK menyasar sejumlah lokasi termasuk kantor pemerintahan​. Orang-Orang yang Terlibat:

  • Risnandar Mahiwa (Pj Wali Kota Pekanbaru)​
  • Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru​
  • Enam pejabat lainnya​

Seluruh pihak yang terjaring OTT telah diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Penyelidikan sementara menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan pribadi. KPK masih mendalami keterlibatan pihak lain dan mekanisme pungutan yang dilakukan. “KPK terus berkomitmen memberantas korupsi, terutama di sektor pemerintahan daerah, yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.       

Penangkapan ini memicu keprihatinan publik terhadap integritas pejabat daerah yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. Perkembangan kasus masih terus ditunggu, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Sumber :

Rasat dan Noor. (2024). https://www.antaranews.com/berita/4509185/kpk-bawa-pj-wali-kota-pekanbaru-ke-gedung-merah-putih. Diakses pada 3 Desember 2024.

Roshali dan Tanjung. (2024). Profil Risnandar Mahiwa, Penjabat Wali Kota Pekanbaru yang Kena OTT KPK. https://nasional.sindonews.com/read/1497503/13/profil-risnandar-mahiwa-penjabat-wali-kota-pekanbaru-yang-kena-ott-kpk-1733195569. Diakses pada 3 Desember 2024.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *