Jakarta, Harianmedia — TNI Angkatan Darat mengamankan 11 warga sipil dari sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat atau KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Pengamanan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas yang dinilai tidak wajar di salah satu rumah di kawasan tersebut.
Peristiwa itu berlangsung pada Minggu, 4 Oktober 2026. Menindaklanjuti informasi yang diterima, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi rumah tersebut untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan lokasi.
Saat berada di dalam rumah, petugas menemukan sejumlah komputer yang berada di beberapa ruangan. Perangkat tersebut diduga digunakan untuk mengoperasikan aktivitas judi online. Dari lokasi yang sama, petugas kemudian mengamankan 11 orang yang berada di dalam rumah.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan bahwa seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil. Mereka terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan.
Kesebelas warga sipil tersebut kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer atau Denpom. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aktivitas yang dilakukan di rumah tersebut serta mengetahui keterkaitan mereka dengan dugaan operasional judi online.
Selain mengamankan orang yang berada di lokasi, petugas juga membawa sejumlah barang untuk kepentingan pemeriksaan. Barang tersebut terdiri dari 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Keberadaan puluhan komputer menjadi salah satu hal yang diperiksa dalam kasus tersebut. Perangkat elektronik itu ditemukan dalam beberapa ruangan di rumah yang didatangi petugas setelah adanya laporan masyarakat.
Setelah dilakukan pengamanan, lokasi rumah tersebut dipasangi garis polisi. Aliran listrik di rumah juga dipadamkan untuk kepentingan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.
TNI AD menyatakan penindakan tersebut dilakukan setelah menerima informasi mengenai aktivitas yang mencurigakan. Laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan.
Kasus ini mendapat perhatian karena lokasi yang digunakan berada di lingkungan KPAD Cijantung. Rumah tersebut disebut merupakan rumah dinas yang berada di kawasan perumahan TNI AD. Namun, 11 orang yang diamankan dari lokasi dipastikan merupakan warga sipil dan bukan prajurit TNI.
Pemeriksaan terhadap 11 warga sipil tersebut dilakukan di Denpom. Tahap pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui secara lebih jelas aktivitas yang berlangsung di dalam rumah dan peran masing-masing orang yang diamankan.
TNI AD juga menyampaikan bahwa fasilitas yang berada di lingkungan TNI tidak boleh digunakan untuk kegiatan ilegal. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk mengungkap dugaan aktivitas judi online yang memanfaatkan fasilitas di kawasan tersebut.
Sebelumnya, isu mengenai rumah di KPAD Cijantung yang diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online menjadi perhatian setelah adanya informasi dari masyarakat. Personel kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang-barang yang ditemukan di dalamnya.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebelumnya menyatakan bahwa TNI AD akan merespons laporan mengenai dugaan penggunaan rumah dinas untuk aktivitas ilegal. Ia menyampaikan bahwa tindakan akan dilakukan apabila laporan tersebut terbukti.
Dalam kasus di Cijantung, proses pemeriksaan masih menjadi bagian penting untuk mengetahui fakta mengenai aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut. Sebanyak 11 warga sipil yang diamankan juga masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan kegiatan judi online.
Dari lokasi tersebut, petugas telah mengamankan 32 komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP. Barang-barang tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mendalami aktivitas yang dilakukan di rumah tersebut.
Dengan adanya pengamanan tersebut, rumah di KPAD Cijantung kini telah disterilkan. Garis polisi dipasang dan aliran listrik dipadamkan untuk mendukung proses pemeriksaan lebih lanjut.
TNI AD memastikan proses penanganan kasus tersebut terus dilakukan. Pemeriksaan terhadap 11 warga sipil dan barang yang diamankan menjadi bagian dari upaya untuk mengetahui secara lebih lengkap aktivitas yang berlangsung di lokasi.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 4 Oktober 2026 dan kemudian ditindaklanjuti oleh personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan. Sebelas warga sipil yang diamankan terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan, sementara barang yang turut diamankan berupa 32 komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP. Pemeriksaan selanjutnya dilakukan di Denpom untuk mendalami dugaan aktivitas judi online di rumah tersebut.

