Bangunan Indomaret di Pamekasan Dibongkar, Massa Sampaikan Penolakan

Pamekasan, Harianmedia — Bangunan gerai Indomaret yang masih dalam proses pembangunan di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, dibongkar massa pada Rabu, 7 Oktober 2026. Aksi tersebut dilakukan saat sekelompok massa mendatangi lokasi untuk menyampaikan penolakan terhadap pembangunan toko ritel tersebut.

Massa yang datang ke lokasi mengatasnamakan alumni dan santri dari sejumlah pondok pesantren di Kecamatan Palengaan. Mereka menuntut agar pembangunan gerai tersebut tidak dilanjutkan. Dalam aksi itu, massa membawa alat berat dan menggunakannya untuk membongkar sejumlah bagian bangunan.

Selain membongkar bagian bangunan, massa juga merusak papan nama dan sejumlah peralatan yang berada di lokasi pembangunan. Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian dari aparat kepolisian yang berada di sekitar lokasi untuk menjaga situasi tetap terkendali.

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan petugas melakukan pendekatan dan memberikan imbauan langsung kepada massa. Upaya tersebut dilakukan agar kerusakan pada bangunan tidak semakin meluas. Menurut kepolisian, bangunan tersebut tidak sampai hancur seluruhnya setelah petugas melakukan pencegahan.

Polres Pamekasan menyatakan akan menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai prosedur hukum apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat, tokoh agama, serta pihak-pihak terkait untuk tetap menjaga ketenangan dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum maupun musyawarah.

Penolakan terhadap pembangunan gerai tersebut sebenarnya telah disampaikan sebelum aksi pembongkaran berlangsung. Sejumlah pihak yang menolak sebelumnya menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Mereka menilai pengembangan ekonomi di wilayah Palengaan seharusnya lebih berfokus pada usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Massa yang menolak juga menyampaikan kekhawatiran bahwa keberadaan toko ritel modern dapat memengaruhi usaha para pelaku UMKM dan usaha kecil di sekitar wilayah tersebut. Selain itu, mereka mempertanyakan kelengkapan izin pembangunan gerai yang sedang dikerjakan.

Namun, pihak pengelola memiliki keterangan berbeda mengenai persoalan perizinan. Koordinator tim yang ditugaskan mengurus perizinan dari PT Indomarco Prismatama untuk wilayah Madura, Wibowo, menyatakan bahwa persyaratan yang diperlukan untuk pembangunan telah dipenuhi. Karena itu, menurut pihak pengelola, proses pembangunan tetap dilanjutkan.

Perbedaan pandangan mengenai pembangunan gerai tersebut menjadi salah satu bagian dari persoalan yang muncul sebelum aksi pada 7 Oktober 2026. Di satu sisi, kelompok yang menolak meminta pembangunan dihentikan. Di sisi lain, pihak pengelola menyatakan pembangunan dilakukan setelah tahapan administrasi dan persyaratan yang diperlukan dipenuhi.

Aksi di Desa Panaan kemudian menjadi perhatian setelah massa menggunakan alat berat untuk membongkar bangunan. Peristiwa tersebut juga terekam dalam sejumlah video yang beredar dan memperlihatkan alat berat berada di lokasi pembangunan. Bangunan yang dibongkar diketahui belum menjadi gerai yang beroperasi karena masih dalam tahap pengerjaan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, petugas berusaha mencegah agar bangunan tidak mengalami kerusakan secara keseluruhan. Polisi juga menyampaikan bahwa langkah hukum dapat dilakukan sesuai prosedur apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.

Sementara itu, pemerintah dan kepolisian mengimbau agar persoalan pembangunan gerai tersebut tidak berkembang menjadi tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Penyelesaian melalui komunikasi, musyawarah, dan jalur hukum menjadi langkah yang disampaikan kepada pihak-pihak yang terlibat.

Peristiwa pembongkaran bangunan Indomaret di Desa Panaan ini menjadi puncak dari penolakan yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah daerah. Massa meminta agar pembangunan toko ritel tersebut dihentikan, sementara pihak pengelola menyatakan telah memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk melanjutkan pembangunan.

Hingga setelah aksi berlangsung, kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai prosedur apabila ada laporan resmi. Dengan demikian, persoalan pembangunan gerai Indomaret di Palengaan masih berkaitan dengan dua hal utama, yakni penolakan masyarakat terhadap keberadaan ritel modern dan pernyataan pihak pengelola mengenai kelengkapan persyaratan pembangunan.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *