Harianmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan masif terhadap dua lokasi kantor pusat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk – yakni di Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta – terkait dugaan korupsi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa operasi penggeledahan berlangsung sejak Kamis, 26 Juni 2025, hingga pagi ini. Tim penyidik menyisir seluruh ruang kantor dan dokumen, sekaligus meminta keterangan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk mantan Wakil Direktur BRI, Catur Budi Harto.
“KPK tengah mendalami dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengondisian pengadaan mesin EDC ini,” ujar Budi Prasetyo dari Gedung Merah Putih KPK, Kamis.
Sampai saat ini, belum ada barang bukti yang bisa dirinci secara publik. Demikian pula, KPK menyatakan belum menetapkan tersangka maupun menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) khusus, karena perkara masih dalam tahap penyelidikan awal dengan sprindik umum.
Diduga Libatkan Beberapa Vendor dan Mantan Pejabat
Menurut penuturan juru bicara, kasus ini melibatkan sejumlah penyedia EDC dan oknum pejabat BRI yang sudah tidak menjabat. Meski identitas lengkap para pihak belum diungkap, KPK menegaskan akan membeberkan seluruh temuan begitu proses penyidikan berkembang.
Implikasi dan Tindak Lanjut
Penggeledahan ini menunjukkan perhatian serius KPK terhadap pengadaan alat digital finansial yang menjadi salah satu ujung tombak modernisasi perbankan. Jika terbukti ada praktik korupsi, potensi kerugian keuangan negara dan praktik kolusi patut diwaspadai.
KPK berkomitmen untuk terus memperdalam penyelidikan, memanggil pihak terkait, serta menelusuri aliran dana. Publik menanti apakah KPK akan menetapkan tersangka, menyita dokumen penting, atau mengeluarkan catatan resmi dalam waktu dekat.
Operasi penggeledahan di kantor pusat BRI menandai babak baru dalam pengawasan pengadaan alat elektronik perbankan. KPK bergerak cepat dan tegas, namun proses masih panjang sebelum ada penetapan tersangka atau konfirmasi kerugian negara.