Sulawesi, Harianmedia — Temuan kaki seribu dalam salah satu menu Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di Posyandu Kembang Sawit, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Peristiwa tersebut diketahui pada Kamis, 10 September 2026, saat makanan diperiksa sebelum diberikan kepada penerima manfaat.
Kaki seribu ditemukan berada di dalam menu sayur urap yang menjadi bagian dari makanan MBG. Menu tersebut juga berisi daun ubi. Temuan itu diketahui oleh petugas Posyandu ketika melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang telah diterima dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasangkayu Lariang Singgani.
Makanan yang terdapat temuan tersebut diperuntukkan bagi ibu hamil sebagai penerima manfaat program MBG. Pemeriksaan yang dilakukan sebelum makanan dikonsumsi membuat ompreng yang berisi kaki seribu dapat diketahui lebih awal. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Sulawesi Barat, makanan tersebut belum sempat dikonsumsi oleh penerima manfaat.
Temuan tersebut pertama kali diketahui petugas Posyandu Kembang Sawit Lariang. Dalam pemeriksaan itu, kaki seribu terlihat berada di dalam sayur urap dalam kondisi matang. Keberadaan hewan tersebut kemudian menjadi perhatian karena ditemukan bersama makanan yang akan diberikan kepada penerima manfaat MBG.
Kejadian tersebut juga sempat direkam dalam sebuah video. Dalam rekaman yang beredar, petugas menunjukkan keberadaan kaki seribu di dalam makanan. Video tersebut kemudian beredar di media sosial dan membuat temuan tersebut diketahui lebih luas.
Koordinator BGN Sulawesi Barat, Firazh Ahmadilla, membenarkan adanya temuan kaki seribu tersebut. Ia menyebut SPPG yang melayani Posyandu Kembang Sawit Lariang telah dikenai penghentian sementara atau suspend setelah kejadian tersebut.
Menurut keterangan tersebut, pihak SPPG juga langsung mendatangi lokasi Posyandu setelah mengetahui adanya temuan pada makanan. Langkah itu dilakukan setelah petugas Posyandu menemukan kaki seribu di dalam salah satu ompreng makanan MBG.
Hal penting dalam kejadian ini adalah makanan yang ditemukan mengandung kaki seribu belum sempat dikonsumsi oleh penerima manfaat. Temuan diketahui ketika makanan masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas Posyandu. Dengan demikian, makanan tersebut tidak sampai dikonsumsi oleh ibu hamil yang menjadi sasaran pembagian pada saat kejadian.
Program MBG sendiri memiliki kelompok penerima manfaat yang tidak hanya berasal dari peserta didik. Ibu hamil termasuk salah satu kelompok sasaran program tersebut. Dalam pelaksanaan di Posyandu Kembang Sawit Lariang, makanan yang menjadi persoalan pada kejadian 10 September 2026 tersebut memang ditujukan kepada ibu hamil.
Temuan kaki seribu ini terjadi pada saat makanan sudah berada di Posyandu dan akan diberikan kepada penerima manfaat. Pemeriksaan sebelum makanan dikonsumsi menjadi tahap yang membuat keberadaan benda atau hewan yang tidak seharusnya berada dalam makanan dapat diketahui.
Sampai informasi yang tersedia, fakta yang telah dikonfirmasi adalah adanya kaki seribu di dalam menu sayur urap pada salah satu ompreng MBG, lokasi kejadian berada di Posyandu Kembang Sawit Lariang, serta makanan tersebut belum sempat dikonsumsi oleh penerima manfaat. SPPG yang terkait juga disebut telah disuspend setelah kejadian tersebut.
Peristiwa ini menjadi perhatian dalam pelaksanaan MBG di wilayah Pasangkayu. Temuan tersebut menunjukkan adanya persoalan pada salah satu paket makanan yang telah sampai di titik pembagian. Pemeriksaan sebelum makanan dikonsumsi membuat kejadian itu diketahui sebelum makanan diberikan kepada penerima manfaat.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis pagi, 10 September 2026. Tidak ada keterangan dalam laporan yang menjadi dasar artikel ini mengenai adanya penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan akibat mengonsumsi makanan tersebut. Sebab, ompreng yang berisi kaki seribu disebut belum sempat dikonsumsi.
Kasus ini menjadi catatan tersendiri dalam pelaksanaan MBG di Posyandu Kembang Sawit Lariang. Setelah temuan diketahui, pihak SPPG mendatangi Posyandu dan layanan SPPG tersebut disebut telah mendapatkan tindakan suspend. Penanganan tersebut dilakukan setelah adanya laporan mengenai temuan kaki seribu dalam menu makanan yang diperuntukkan bagi ibu hamil.
Dengan adanya temuan tersebut, informasi mengenai kejadian di Lariang, Pasangkayu, menjadi perhatian karena menyangkut makanan yang akan diberikan kepada kelompok penerima manfaat MBG. Fakta yang telah dikonfirmasi menunjukkan makanan belum sempat dikonsumsi ketika kaki seribu ditemukan oleh petugas Posyandu.

