Sumber Foto : Syaiful Arif/ANTARA FOTO

Jombang, Harianmedia — Pemerintah kembali mempercepat penataan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan memperbaiki kinerja perusahaan negara. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan target untuk menutup sedikitnya 700 BUMN hingga akhir 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari kebijakan perampingan terhadap perusahaan yang dinilai tidak memberikan kinerja yang baik atau tidak lagi menguntungkan.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri penutupan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur, Senin, 31 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengatakan pemerintah sebelumnya telah menutup 290 BUMN dalam waktu kurang dari dua tahun. Menurut dia, langkah tersebut menghasilkan penghematan sekitar Rp50 triliun dari biaya operasional perusahaan.

Prabowo kemudian menyampaikan bahwa pemerintah masih akan melanjutkan proses tersebut hingga akhir 2026. Sedikitnya 700 entitas BUMN ditargetkan kembali ditutup. Setelah proses tersebut berjalan, jumlah entitas BUMN diperkirakan tersisa sekitar 200 hingga 250 perusahaan.

Target tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengurangan jumlah perusahaan, tetapi juga diarahkan untuk memangkas biaya yang dianggap tidak diperlukan. Prabowo memperkirakan efisiensi lanjutan tersebut dapat menghasilkan penghematan hingga sekitar Rp100 triliun. Penghematan yang dimaksud antara lain berasal dari biaya rutin, biaya operasional, serta struktur pengelolaan perusahaan.

Kebijakan perampingan BUMN menjadi salah satu agenda pemerintah dalam memperbaiki tata kelola perusahaan negara. Pemerintah ingin perusahaan yang dipertahankan memiliki fungsi yang jelas, kinerja yang lebih baik, dan mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Di sisi lain, penataan BUMN juga dilakukan melalui konsolidasi perusahaan yang memiliki bidang usaha serupa. Salah satu sektor yang mendapat perhatian adalah perusahaan konstruksi atau BUMN Karya. Danantara bersama Badan Pengaturan BUMN sedang menyiapkan konsolidasi terhadap sejumlah perusahaan konstruksi milik negara.

Salah satu rencana yang kembali mengemuka adalah penggabungan PT PP (Persero) Tbk atau PTPP dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk atau ADHI. Proses merger kedua perusahaan tersebut kini dipercepat dan ditargetkan dapat berjalan pada 2026.

Chief Operating Officer Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria menyatakan proses merger tersebut memang akan dipercepat tahun ini. Namun, hingga saat ini belum ditetapkan perusahaan mana yang nantinya menjadi induk atau entitas yang bertahan setelah penggabungan.

Karena itu, rencana penggabungan PTPP dan ADHI belum dapat disebut sebagai merger yang telah selesai. Prosesnya masih berada dalam tahap konsolidasi dan restrukturisasi. Pemerintah masih perlu menyelesaikan sejumlah tahapan sebelum penggabungan perusahaan dapat direalisasikan.

Konsolidasi tersebut merupakan bagian dari rencana yang lebih besar untuk merampingkan tujuh BUMN Karya menjadi tiga entitas. Selain PT PP dan Adhi Karya, perusahaan yang masuk dalam rencana konsolidasi tersebut adalah PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya.

Rencana tersebut sebelumnya ditargetkan selesai pada Juni 2026. Namun, target itu kemudian bergeser ke kuartal IV 2026 karena masih terdapat sejumlah proses restrukturisasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

Restrukturisasi menjadi bagian penting sebelum merger dilakukan. Pemerintah tidak ingin penggabungan perusahaan hanya mengubah struktur organisasi tanpa menyelesaikan persoalan keuangan dan bisnis yang masih ada di masing-masing perusahaan.

Dalam proses tersebut, sejumlah kegiatan usaha yang tidak berkaitan langsung dengan bisnis inti BUMN Karya juga menjadi perhatian. Danantara sebelumnya menjelaskan bahwa bisnis di luar bidang inti dapat ditata atau dilepas terlebih dahulu. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menurunkan kewajiban perusahaan sebelum konsolidasi dilakukan.

Proses restrukturisasi juga tidak dapat dilakukan secara terburu-buru karena masing-masing BUMN Karya memiliki anak perusahaan dan persoalan keuangan yang berbeda. Pemerintah menyatakan perlu dilakukan pemeriksaan dan penyelesaian secara bertahap agar merger tidak menimbulkan persoalan baru.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa target konsolidasi mengalami perubahan waktu. Dari rencana awal pada Juni, penyelesaian kemudian diarahkan ke kuartal IV 2026. Perkembangan terbaru menunjukkan proses tersebut masih berjalan dan pemerintah tetap berupaya menyelesaikannya tahun ini.

PT PP dan Adhi Karya menjadi dua perusahaan yang mendapat perhatian khusus dalam proses restrukturisasi tersebut. Sebelum penggabungan, kedua perusahaan perlu memperkuat kondisi keuangan dan menyelesaikan sejumlah kewajiban yang masih berjalan.

Pada Juli 2026, Danantara juga mendorong dukungan pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara untuk membantu proses restrukturisasi PTPP dan ADHI. Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat struktur keuangan kedua perusahaan sehingga proses transformasi dapat berjalan lebih baik.

Rencana merger tidak hanya bertujuan mengurangi jumlah perusahaan, tetapi juga diharapkan membuat perusahaan hasil konsolidasi memiliki skala usaha yang lebih besar. Dengan struktur yang lebih sederhana, pemerintah berharap kegiatan bisnis dapat dikelola dengan lebih efisien dan fokus.

Namun, pemerintah belum menetapkan secara final perusahaan mana yang akan menjadi surviving entity atau entitas yang tetap berdiri setelah merger PTPP dan ADHI. Keputusan tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan dalam proses konsolidasi.

Danantara menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah penyelamatan dan penyehatan BUMN Karya. Artinya, proses merger tidak semata-mata mengejar pengurangan jumlah perusahaan, tetapi juga diarahkan untuk memperbaiki kondisi perusahaan agar lebih sehat dan mampu menjalankan bisnisnya secara berkelanjutan.

Pemerintah juga memastikan bahwa konsolidasi BUMN Karya tidak diarahkan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal. Dalam penjelasan sebelumnya, Dony Oskaria menyatakan bahwa karyawan akan tetap mengikuti perusahaan dalam proses merger dan konsolidasi.

Penataan tersebut menjadi tantangan tersendiri karena BUMN Karya memiliki banyak anak perusahaan dan kegiatan usaha. Pemerintah perlu memastikan proses penggabungan tidak mengganggu proyek yang sedang berjalan, kewajiban perusahaan, maupun hubungan dengan para pemangku kepentingan.

Di sisi lain, proses perampingan BUMN secara keseluruhan juga akan membutuhkan waktu. Target penutupan 700 entitas hingga akhir 2026 merupakan angka yang disampaikan Presiden sebagai bagian dari agenda efisiensi. Pelaksanaannya tetap membutuhkan proses administratif, hukum, keuangan, serta penataan masing-masing entitas.

Dengan demikian, kebijakan pemerintah saat ini berjalan melalui dua jalur. Pertama, mengurangi atau menutup entitas BUMN yang dinilai tidak produktif. Kedua, menggabungkan sejumlah perusahaan yang masih memiliki fungsi strategis tetapi dinilai perlu diperkuat melalui konsolidasi.

Untuk sektor konstruksi, merger PTPP dan ADHI menjadi salah satu bagian penting dari rencana tersebut. Kedua perusahaan tidak berdiri sendiri dalam agenda konsolidasi karena masih ada lima BUMN Karya lainnya yang masuk dalam pemetaan penggabungan menjadi tiga entitas.

Pemerintah berharap restrukturisasi tersebut dapat menciptakan perusahaan konstruksi negara dengan kondisi keuangan yang lebih sehat dan struktur bisnis yang lebih jelas. Konsolidasi juga diharapkan dapat mengurangi tumpang tindih kegiatan usaha serta meningkatkan efisiensi operasional.

Meski demikian, proses tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan sebelum seluruh rencana benar-benar terealisasi. Penetapan struktur akhir, penyelesaian restrukturisasi, pengaturan aset dan kewajiban, serta keputusan mengenai entitas yang bertahan menjadi bagian dari proses yang harus diselesaikan.

Dengan target penyelesaian pada kuartal IV 2026, perkembangan merger BUMN Karya akan menjadi salah satu agenda penting dalam restrukturisasi perusahaan negara tahun ini. Pemerintah masih memiliki waktu untuk menyelesaikan proses tersebut sekaligus memastikan penggabungan dilakukan dengan perhitungan yang matang.

Sementara itu, target penataan ratusan BUMN menunjukkan besarnya perubahan yang sedang disiapkan pemerintah terhadap struktur perusahaan negara. Jika seluruh rencana berjalan sesuai target, jumlah entitas BUMN akan jauh lebih sedikit dibandingkan sebelumnya, sementara perusahaan yang dipertahankan diharapkan memiliki skala dan kinerja yang lebih kuat.

Rencana tersebut pada akhirnya diarahkan untuk menciptakan struktur BUMN yang lebih sederhana, efisien, dan sehat. Untuk PTPP dan ADHI, proses menuju merger masih berlangsung dan belum dapat dianggap final. Pemerintah melalui Danantara masih menyelesaikan tahapan konsolidasi sebelum menentukan bentuk akhir penggabungan kedua perusahaan tersebut.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *