Kecelakaan Kerja di Jember Jadi Perhatian, Disnaker Turun Tangan

Sumber Foto : Spektroom

Jember, Harianmedia — Kecelakaan kerja terjadi di sebuah toko grosir di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Senin, 17 Agustus 2026. Seorang pekerja berinisial M (30) mengalami kecelakaan setelah tertimpa tumpukan barang di area penerimaan barang Toko Grosir Wijaya, Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, saat toko baru mulai beroperasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban bersama seorang rekannya saat itu diminta memindahkan tumpukan barang yang berada di area penerimaan.

Tumpukan tersebut berisi sejumlah barang dagangan, termasuk gulungan karpet dan muatan berat lainnya. Saat proses pemindahan dilakukan, bagian atas tumpukan kemudian roboh dan menimpa korban.

Korban mengalami luka parah pada bagian kepala akibat tertimpa material berat. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas kepolisian selanjutnya mendatangi tempat kejadian untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan terkait insiden tersebut.

Peristiwa kecelakaan kerja tersebut kemudian mendapat perhatian dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember. Sehari setelah kejadian, Selasa, 18 Agustus 2026, Disnaker Jember bersama Pengawas Ketenagakerjaan turun langsung untuk mengumpulkan informasi mengenai kecelakaan tersebut.

Tim mendatangi lokasi kejadian serta rumah duka. Kunjungan itu dilakukan untuk memperoleh data dan informasi secara langsung sekaligus memastikan keluarga korban mendapatkan pendampingan terkait kejadian tersebut.

Dalam penanganan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jember juga turut hadir. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan berkaitan dengan upaya memastikan hak serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi keluarga korban dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Jember, Cicilia Armenia, menyebut kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan secara cepat dan terkoordinasi.

Disnaker Jember bersama Pengawas Ketenagakerjaan selanjutnya menghimpun informasi mengenai kejadian tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari penanganan kecelakaan kerja sekaligus untuk memastikan aspek ketenagakerjaan dan hak keluarga korban mendapat perhatian.

Peristiwa tersebut terjadi di area penerimaan barang yang digunakan untuk menempatkan muatan sebelum dipindahkan ke dalam toko. Informasi awal menyebut tumpukan barang yang berada di area tersebut roboh ketika proses pemindahan dilakukan.

Hingga informasi terakhir yang tersedia pada 18 Agustus 2026, penanganan oleh Disnaker Jember masih berkaitan dengan pengumpulan data, pemeriksaan kondisi di lokasi, serta pendampingan terhadap keluarga korban. Proses tersebut dilakukan bersama Pengawas Ketenagakerjaan dan melibatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan hak jaminan sosial dapat diproses sesuai aturan.

Kecelakaan kerja ini menjadi perhatian karena terjadi di lingkungan tempat kerja dan menyebabkan seorang pekerja kehilangan nyawa. Penanganan dari instansi ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai aspek kecelakaan kerja serta memastikan hak keluarga korban mendapatkan perhatian sesuai ketentuan.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *