Blora-Jateng, Harianmedia — Polisi Resor Blora, Jawa Tengah, tengah menyelidiki dugaan tindak kekerasan terhadap hewan setelah seekor kucing dilaporkan mati diduga akibat ditendang seseorang di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman video berdurasi sekitar 11 detik beredar luas di media sosial.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai kejadian tersebut dan sedang mendalami laporan yang ada. Termasuk di antaranya adalah identitas terduga pelaku yang berinisial PJ, warga Karangjati di Kabupaten Blora.
Polisi menyatakan bahwa mereka mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman video yang beredar di media sosial, untuk memastikan kronologi kejadian dan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Identitas terduga pelaku telah diketahui dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Blora sebagai bagian dari proses pemeriksaan, demikian juga dengan saksi-saksi yang terkait.
Kasus itu berpotensi dijerat dengan ketentuan dalam KUHP Pasal 337 ayat (1) dan ayat (2) tentang penganiayaan terhadap hewan, yang mengatur ancaman pidana lebih berat bila perbuatan tersebut mengakibatkan hewan mati.
Peristiwa ini menjadi sorotan masyarakat setelah video tersebut viral di berbagai platform, mendorong pihak kepolisian untuk bergerak melakukan penanganan berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia.

