Garut, Harianmedia — Kasus pencurian sepeda motor terjadi di wilayah Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, pada akhir Desember 2025. Peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari saat kondisi lingkungan masih relatif sepi. Sepeda motor milik warga yang terparkir di sekitar permukiman dilaporkan hilang, sehingga korban kemudian meminta bantuan warga sekitar.
Informasi awal menyebutkan, sepeda motor yang dicuri dalam kondisi terkunci. Namun, pelaku diduga tetap memaksa membawa kendaraan tersebut dengan cara merusak pengaman. Aksi tersebut akhirnya diketahui warga yang curiga melihat gerak-gerik pelaku di lokasi kejadian.
Warga Melapor dan Lakukan Pengamanan Awal
Setelah mengetahui adanya dugaan pencurian, warga sekitar segera melakukan upaya pengamanan sambil menghubungi aparat kepolisian. Laporan disampaikan ke Polsek Kadungora, yang kemudian langsung merespons informasi dari masyarakat.
Keterlibatan warga dinilai berperan penting dalam mempercepat penanganan kasus ini. Kehadiran warga di sekitar lokasi membuat pelaku kesulitan melarikan diri, sehingga situasi dapat dikendalikan sebelum menimbulkan gangguan keamanan yang lebih luas.
Polsek Kadungora Bergerak Cepat
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kadungora segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan pemeriksaan awal, mengamankan situasi, serta memastikan tidak terjadi tindakan yang membahayakan keselamatan warga maupun terduga pelaku.
Dalam proses tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kadungora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sepeda motor yang diduga menjadi barang bukti juga diamankan oleh petugas.
Identitas Terduga Pelaku
Berdasarkan keterangan kepolisian, terduga pelaku diketahui berinisial F, berusia 18 tahun, dan merupakan warga dari luar wilayah Kecamatan Kadungora. Polisi menyatakan bahwa identitas terduga pelaku masih didalami lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan.
Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa terdapat satu orang lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Hingga 1 Januari 2026, rekan terduga pelaku masih dalam proses pencarian dan pengejaran oleh aparat kepolisian.
Pemeriksaan dan Proses Hukum Berjalan
Setelah diamankan, terduga pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kadungora. Polisi menggali keterangan terkait kronologi kejadian, peran masing-masing pihak, serta asal-usul kendaraan yang dicuri.
Penyidik juga mengumpulkan keterangan dari korban dan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan peristiwa tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga awal Januari 2026, penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan dan pendalaman perkara selesai dilakukan.
Barang Bukti Diamankan
Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian. Kendaraan tersebut saat ini berada dalam penguasaan kepolisian sebagai barang bukti.
Barang bukti tersebut akan digunakan untuk kepentingan penyidikan, termasuk pencocokan dengan laporan kehilangan serta pemeriksaan teknis terkait kerusakan pada bagian pengaman kendaraan.
Peran Aktif Masyarakat Diapresiasi
Polisi mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian dan membantu menjaga situasi tetap kondusif. Kerja sama antara warga dan aparat dinilai sangat membantu dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama terhadap tindak kriminal yang berpotensi terjadi di lingkungan sekitar, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Kondisi Keamanan Wilayah
Pasca kejadian tersebut, situasi keamanan di Desa Karangtengah dilaporkan kembali kondusif. Aktivitas warga berjalan normal, dan tidak ada laporan gangguan keamanan lanjutan terkait kasus tersebut.
Polsek Kadungora menyatakan akan terus melakukan patroli rutin dan pemantauan wilayah, terutama di area permukiman yang rawan terjadi tindak kriminal, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penyelidikan Terhadap Rekan Pelaku
Selain memproses terduga pelaku yang telah diamankan, polisi juga fokus melakukan pengejaran terhadap satu orang yang diduga terlibat. Informasi terkait identitas dan keberadaan rekan pelaku masih dikembangkan dari hasil pemeriksaan.
Upaya ini dilakukan agar kasus dapat diungkap secara menyeluruh dan tidak menyisakan potensi gangguan keamanan di kemudian hari.
Kasus pencurian sepeda motor di Desa Karangtengah yang terjadi pada akhir Desember 2025 berhasil ditangani dengan cepat oleh Polsek Kadungora berkat laporan dan kerja sama masyarakat. Hingga 1 Januari 2026, satu terduga pelaku telah diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pencarian.
Polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

