
Situbondo – Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menegaskan bahwa dirinya berkomitmen transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Situbondo. Jum’at (08/08/2025).
“Saya senang salah satu fraksi memyampaikan harus ada transparansi dan akuntabilitas agar tumbuh efektifitas dalam pengelolaan keuangan ujungnya adalah penyelengaraan pemerintah yang baik”. Tegas Mas Rio sapaan akrab Bupati Situbondo ini.
Ia juga mengajak seluruh anggota legislatif juga menunjukkan komitemennya dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.
“ Mari kita tunjukkan apa itu transparansi dan apa itu akuntabilitas, saya sudah memulai itu bersama mbak Ulfi, anda bisa croschek dimana saja tentang keuangan yang kita kelolah tanpa batas bisa diakses karena itu bagian komitmen kita”.
Sebelumnya, Juru bicara Fraksi PDI P, Ningsih menyampaikan bahwasanya pentingnya transparansi dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan,
“Kami mengingatkan pemerintah daerah bahwa setiap perubahan APBD bagian dari kontrak politik dengan rakyat oleh karena itu pengelolaan anggaran cara transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum dan moral”. Ujar Ningsih.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Definitif resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo.

