Karhutla Belum Ditetapkan Bencana Nasional, Dudung Ungkap Alasannya

Sumber Foto : Zamachsyari/kumparan

Jakarta, Harianmedia — kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia sebagai bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, menyatakan pemerintah masih mampu menangani kebakaran yang terjadi dengan mengerahkan personel serta berbagai upaya pemadaman di daerah terdampak.

Pernyataan tersebut disampaikan Dudung setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026. Rapat tersebut secara khusus membahas perkembangan penanganan karhutla, termasuk langkah yang telah dilakukan dan upaya lanjutan untuk mengendalikan kebakaran di sejumlah wilayah.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan penetapan status bencana nasional, Dudung menegaskan bahwa pemerintah masih mampu menangani kondisi yang terjadi. Pernyataan itu menjadi penjelasan mengenai alasan pemerintah belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional pada saat itu.

Dalam rapat tersebut, Dudung menyampaikan laporan mengenai wilayah yang menjadi perhatian pemerintah. Berdasarkan laporan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat enam provinsi yang menjadi fokus penanganan karhutla. Dua wilayah yang disebut secara khusus adalah Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan.

Kedua provinsi tersebut menjadi bagian dari konsentrasi penanganan karena kebakaran masih membutuhkan perhatian dan langkah pengendalian dari berbagai pihak. Pemerintah membahas perkembangan upaya yang sudah dilakukan, termasuk wilayah yang memerlukan penanganan lebih lanjut agar kebakaran tidak meluas.

Selain Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan, Dudung menyebut kawasan Tanjung Puting sebagai salah satu prioritas penanganan. Kawasan tersebut berada di sekitar Taman Nasional Tanjung Puting yang memiliki habitat berbagai satwa liar dan perlu dilindungi dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

Perhatian terhadap kawasan konservasi tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Kebakaran yang meluas ke kawasan hutan dapat mengancam habitat satwa serta mengganggu kelestarian lingkungan. Karena itu, upaya pengendalian kebakaran di sekitar kawasan yang dilindungi menjadi salah satu hal yang dibahas pemerintah.

Dalam rapat yang sama, pemerintah juga menerima laporan mengenai penggunaan helikopter untuk membantu operasi pemadaman. Namun, pelaksanaan pemadaman melalui udara menghadapi kendala karena asap yang tebal menyulitkan petugas menjangkau titik kebakaran dari udara.

Dudung menjelaskan bahwa penanganan di lapangan saat ini lebih banyak mengandalkan operasi darat. Langkah tersebut dilakukan karena kondisi asap menjadi hambatan bagi operasi udara. Petugas di darat tetap dikerahkan untuk menangani titik kebakaran sesuai kondisi dan kebutuhan di masing-masing lokasi.

Penanganan karhutla melibatkan berbagai unsur, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta instansi terkait lainnya. Personel gabungan tersebut menjalankan tugas untuk membantu pengendalian kebakaran dan mendukung upaya pemerintah di wilayah terdampak.

Presiden Prabowo Subianto, menurut Dudung, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla. Pemerintah menilai upaya yang dilakukan perlu terus dijalankan untuk mengendalikan kebakaran dan mengurangi dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan.

Selain pemadaman, pencegahan juga menjadi perhatian pemerintah. Upaya pengendalian tidak hanya dilakukan setelah api muncul, tetapi juga melalui langkah mitigasi agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani lebih awal. Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi bagian dari pendekatan tersebut.

Keterlibatan masyarakat dinilai penting karena pencegahan kebakaran membutuhkan perhatian bersama, terutama di wilayah yang memiliki lahan rawan terbakar. Koordinasi di tingkat daerah diperlukan agar informasi mengenai potensi kebakaran dapat ditindaklanjuti dan upaya pencegahan berjalan secara terpadu.

Dudung juga menyampaikan bahwa pengerahan personel dilakukan secara bergantian untuk mendukung penanganan di lapangan. Dalam laporan yang disampaikan setelah rapat, prajurit Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) turut dikerahkan untuk membantu penanganan karhutla. Pergantian personel dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap operasi yang masih berlangsung.

Meski pemerintah menyatakan masih mampu menangani karhutla, kebakaran di sejumlah wilayah tetap menjadi perhatian. Kondisi lahan gambut menjadi salah satu tantangan karena kebakaran pada lahan jenis ini dapat sulit dipadamkan dan memerlukan penanganan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pemerintah juga memperhatikan dampak asap yang dapat meluas hingga ke wilayah lain, termasuk negara tetangga. Persoalan tersebut membuat penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga membutuhkan pengawasan, pencegahan, serta koordinasi antarlembaga secara berkelanjutan.

Dengan belum ditetapkannya status bencana nasional, pemerintah melanjutkan penanganan melalui pengerahan personel, operasi pemadaman, dan langkah mitigasi di daerah yang menjadi prioritas. Perkembangan kondisi di lapangan menjadi salah satu hal yang perlu terus dipantau untuk menentukan kebutuhan penanganan selanjutnya.

Pernyataan Dudung pada 12 Oktober 2026 menegaskan posisi pemerintah saat itu bahwa karhutla masih dapat ditangani melalui upaya yang sedang berjalan. Sementara itu, fokus penanganan tetap diarahkan pada enam provinsi yang dilaporkan menjadi perhatian, termasuk perlindungan kawasan Tanjung Puting di Kalimantan Tengah agar kebakaran tidak mengancam habitat satwa dan lingkungan sekitarnya.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *