Sulawesi Tengah, Harianmedia — Kericuhan terjadi di kawasan PT Astima Konstruksi atau PT Askon di Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Peristiwa tersebut terjadi setelah warga melakukan aksi protes terhadap dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan. Situasi kemudian berkembang menjadi bentrokan antara warga dan pihak perusahaan.
Dalam kejadian tersebut, enam orang mengalami luka. Lima orang di antaranya merupakan warga setempat, sedangkan satu orang lainnya merupakan warga negara asing. Luka yang dialami warga disebut akibat terkena benda tajam, dengan sejumlah luka berada di bagian kaki dan tangan. Polisi kemudian melakukan penanganan untuk mengendalikan situasi di lokasi kejadian.
Setelah kericuhan tersebut, kepolisian membawa sebanyak 75 tenaga kerja asing atau TKA ke Polda Sulawesi Tengah. Mereka dibawa dari kawasan perusahaan untuk menjalani pemeriksaan secara mendalam. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami rangkaian kejadian sekaligus mencari tahu penyebab konflik antara warga dengan pihak perusahaan.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini mengatakan 75 warga negara asing tersebut telah dievakuasi dan diamankan. Mereka kemudian dibawa ke Polda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga melakukan pendataan bersama pihak Imigrasi terhadap seluruh TKA yang dibawa ke Polda Sulteng.
Hingga proses pemeriksaan berlangsung, 75 TKA tersebut masih berstatus sebagai saksi dalam penanganan perkara. Artinya, pemeriksaan terhadap mereka dilakukan untuk mendapatkan keterangan terkait peristiwa yang terjadi di kawasan PT Askon. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian sebelum dan saat kericuhan berlangsung.
Kericuhan tersebut bermula dari aksi warga yang menyampaikan protes terhadap dampak lingkungan akibat aktivitas perusahaan. Salah satu persoalan yang dikeluhkan warga adalah debu yang muncul dari kegiatan pengangkutan material menggunakan kendaraan di sekitar kawasan permukiman. Debu dari aktivitas tersebut disebut masuk hingga ke lingkungan tempat tinggal warga dan mengganggu kondisi sekitar.
Aksi protes warga kemudian berkembang menjadi pemblokiran jalan dan bentrokan fisik di area perusahaan. Situasi semakin tidak terkendali hingga sejumlah fasilitas perusahaan mengalami kerusakan. Sejumlah kendaraan operasional dan alat berat di kawasan tersebut juga mengalami kerusakan serta terbakar dalam kejadian itu.
Berdasarkan keterangan kepolisian, lima mobil operasional mengalami kerusakan dan lima alat berat jenis ekskavator milik perusahaan dibakar massa. Kerusakan tersebut menjadi bagian dari perkara yang masih didalami oleh aparat. Polisi juga melakukan pendataan untuk mengetahui kondisi fasilitas serta pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Untuk mencegah terjadinya kericuhan susulan, aparat kepolisian menempatkan personel gabungan di sekitar lokasi. Pengamanan melibatkan personel dari Polres Morowali, Polres Konawe Utara, serta unsur Brimob. Penempatan personel dilakukan untuk menjaga situasi di Desa Matarape tetap terkendali setelah bentrokan terjadi.
Kepolisian juga masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Pemeriksaan terhadap 75 TKA di Polda Sulteng menjadi salah satu langkah untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai kejadian di kawasan PT Askon. Selain itu, pendataan bersama pihak Imigrasi dilakukan untuk memastikan identitas dan status para tenaga kerja asing tersebut.
Polisi menyebut penanganan perkara masih berjalan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami penyebab konflik antara warga dan pihak perusahaan serta mengetahui rangkaian kejadian yang menyebabkan bentrokan. Sementara itu, 75 TKA masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan pendataan oleh pihak terkait.
Kericuhan di PT Askon Morowali menjadi perhatian karena tidak hanya menyebabkan enam orang mengalami luka, tetapi juga menimbulkan kerusakan pada sejumlah fasilitas perusahaan. Warga sebelumnya menyampaikan protes terkait dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan sekitar permukiman. Setelah kejadian tersebut, aparat melakukan pengamanan di lokasi dan membawa 75 TKA ke Polda Sulteng untuk pemeriksaan mendalam.
Dengan pemeriksaan yang masih berlangsung, kepolisian terus mengumpulkan keterangan dan melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa. Penanganan juga dilakukan untuk memastikan penyebab bentrokan serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan kerusakan fasilitas dalam kericuhan tersebut.

