TPA Makbon Terbakar, Asap Berpotensi Terbawa Angin ke Kota Sorong

Sorong, Harianmedia — Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Makbon di Sorong, Papua Barat Daya, terbakar pada Jumat, 2 Oktober 2026. Kebakaran tersebut mendapat perhatian karena lokasi TPA berada di kawasan yang memungkinkan asap dan gas dari tumpukan sampah terbawa angin menuju wilayah Kota Sorong.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu membenarkan terjadinya kebakaran di TPA Makbon. Pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk menangani kondisi tersebut dan meminta dukungan dari berbagai unsur agar proses penanganan dapat dilakukan bersama.

Kebakaran di lokasi pembuangan akhir memiliki kondisi yang berbeda dengan kebakaran pada bangunan biasa. Tumpukan sampah yang terbakar dapat membuat api menjalar hingga bagian bawah timbunan. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman membutuhkan waktu dan penanganan secara terus-menerus.

Julian menjelaskan, tumpukan sampah di TPA mengandung gas metana dan gas lainnya. Ketika terjadi kebakaran, asap serta hasil pembakaran dapat terbawa angin. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena posisi TPA Makbon berada di kawasan gunung dan arah angin dapat membawa asap maupun gas menuju wilayah Kota Sorong.

Karena kondisi tersebut, masyarakat Kota Sorong diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan paparan asap dari kebakaran TPA Makbon. Warga juga diimbau menggunakan masker sebagai langkah pencegahan, terutama ketika asap bergerak menuju kawasan permukiman.

Imbauan tersebut disampaikan karena pencemaran udara tidak selalu dapat terlihat secara langsung. Berbeda dengan pencemaran air yang dapat terlihat dari perubahan kondisi air, pencemaran udara dapat terjadi ketika masyarakat tidak menyadari adanya zat atau partikel yang terbawa di udara.

Kebakaran TPA Makbon juga menjadi perhatian karena asap dari pembakaran sampah dapat memengaruhi kondisi udara di wilayah yang berada dalam arah pergerakan asap. Oleh sebab itu, masyarakat diminta memperhatikan kondisi udara dan mengikuti informasi yang disampaikan oleh pemerintah maupun petugas terkait.

Sebelumnya, kondisi TPA di wilayah Sorong memang telah menjadi perhatian karena keberadaan tumpukan sampah dan gas metana dapat meningkatkan risiko kebakaran. Gas tersebut terbentuk dari proses penguraian sampah dan dapat membuat kebakaran pada tumpukan sampah lebih sulit ditangani.

Dalam penanganan kebakaran kali ini, Kepala DLH Papua Barat Daya mengajak pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, perusahaan, mitra, TNI dan Polri serta komunitas untuk ikut mendukung upaya penanganan TPA Makbon. Menurutnya, persoalan kebakaran TPA tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak karena dampaknya dapat berkaitan dengan lingkungan dan masyarakat.

Petugas dan pihak terkait juga perlu memperhatikan kondisi tumpukan sampah selama proses pemadaman. Api yang berada di bagian dalam timbunan dapat terus menyala meskipun api di permukaan terlihat berkurang. Kondisi seperti ini menjadi salah satu alasan kebakaran di TPA membutuhkan waktu lebih lama untuk benar-benar dikendalikan.

Sementara itu, penyebab kebakaran TPA Makbon hingga Jumat, 2 Oktober 2026, belum diketahui secara pasti. Pemerintah masih perlu memastikan faktor yang menyebabkan munculnya api di lokasi tersebut. Kemungkinan penyebab alami maupun faktor lain masih harus dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Kebakaran ini terjadi setelah sebelumnya pemerintah daerah melakukan perhatian terhadap kondisi TPA dan risiko kebakaran. Pada September 2026, Kepala DLH Papua Barat Daya juga telah menyoroti keberadaan gas metana di area TPA yang dapat membuat kebakaran sulit dipadamkan apabila terjadi.

Kondisi udara di Kota Sorong juga menjadi perhatian pada periode yang sama. Data pemantauan atmosfer menunjukkan konsentrasi partikulat PM2.5 di Kota Sorong pada 30 September hingga 1 Oktober 2026 berada pada kategori sedang hingga tidak sehat. Dinas Kesehatan Kota Sorong kemudian membagikan masker kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap kabut asap dan kondisi udara.

Dengan terjadinya kebakaran TPA Makbon pada 2 Oktober 2026, masyarakat diminta tetap memperhatikan perkembangan kondisi udara di wilayah masing-masing. Warga yang melihat asap bergerak menuju permukiman dapat meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan masker sesuai imbauan pihak terkait.

Pemerintah daerah juga terus mendorong penanganan kebakaran agar kondisi di TPA Makbon dapat segera dikendalikan. Kolaborasi berbagai pihak diperlukan karena karakteristik kebakaran pada tumpukan sampah membuat proses pemadaman tidak selalu dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Hingga laporan ini dibuat, perhatian utama berada pada proses penanganan kebakaran, kondisi udara, serta kemungkinan pergerakan asap dan gas menuju wilayah Kota Sorong. Penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *