Mojokerto, Harianmedia — Kebakaran melanda tempat pengolahan ban bekas di Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Peristiwa tersebut menyebabkan tumpukan ban bekas di area belakang tempat usaha terbakar dan menghasilkan asap hitam pekat yang membumbung tinggi ke udara. Besarnya kobaran api membuat proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala, terutama karena banyaknya material karet yang terbakar. Petugas pemadam kebakaran bersama unsur terkait dikerahkan untuk menangani kejadian tersebut dan berupaya mencegah api menjalar ke bagian lain di sekitar lokasi.
Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 17.15 WIB. Api pertama kali diketahui oleh petugas keamanan yang melihat adanya kobaran di area belakang tempat penyimpanan ban bekas. Pada awalnya, api disebut masih berukuran kecil, tetapi kemudian merambat ke tumpukan ban yang berada di sekitarnya. Kondisi tersebut membuat api semakin membesar hingga terlihat jelas dari kejauhan.
Lokasi kebakaran berada di Jalan Raya Desa Domas, Kecamatan Trowulan. Area yang terbakar digunakan untuk menyimpan ban bekas sebelum menjalani proses pengolahan lebih lanjut. Material ban tersebut belum diproses atau dicacah ketika kebakaran terjadi. Banyaknya tumpukan ban di area tersebut menjadi salah satu tantangan dalam penanganan api karena material karet dapat terus terbakar dan menghasilkan panas tinggi.
Seorang pekerja harian di tempat pengolahan tersebut menjelaskan bahwa ban bekas yang dikumpulkan biasanya dipotong menjadi bagian-bagian kecil sebelum dikirim ke Tangerang, Banten. Namun, saat kebakaran berlangsung, area yang terbakar dilaporkan tidak sedang digunakan untuk aktivitas pekerja. Informasi awal mengenai kejadian itu kemudian disampaikan kepada pihak terkait agar bantuan pemadam kebakaran dapat segera dikerahkan ke lokasi.
Asap hitam pekat terlihat membubung tinggi ketika api membakar tumpukan ban. Panas dari kobaran api juga dilaporkan terasa hingga sekitar 50 meter dari titik kebakaran. Kondisi tersebut membuat petugas harus memperhitungkan jarak aman ketika berupaya mendekati pusat api. Dalam situasi tersebut, penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga pada upaya membatasi penyebaran api ke tumpukan material lain yang belum terbakar.
Sebanyak delapan unit pemadam kebakaran dilaporkan dikerahkan dalam penanganan kejadian ini. Armada yang terlibat berasal dari unsur pemadam kebakaran dan BPBD Kabupaten Mojokerto, dengan dukungan personel Yonif Para Raider 503 Mayangkara serta bantuan dari Kota Mojokerto. Petugas melakukan upaya pengendalian api sesuai kondisi di lapangan. Namun, besarnya panas yang dihasilkan dari tumpukan ban membuat penyemprotan air secara langsung ke pusat kobaran tidak dapat dilakukan dengan mudah.
Untuk membantu membatasi penyebaran api, sebuah ekskavator digunakan untuk memindahkan dan memisahkan tumpukan ban yang belum terbakar. Langkah tersebut dilakukan dengan tujuan menyediakan jarak antara material yang masih utuh dan bagian yang sudah dilalap api. Dengan adanya pemisahan tersebut, petugas berupaya mengurangi kemungkinan api menjalar ke tumpukan ban lainnya. Penanganan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi panas di sekitar titik kebakaran.
Keberadaan SPBU Domas yang berada tidak jauh dari lokasi turut menjadi perhatian dalam penanganan kebakaran. Petugas berupaya mengendalikan penyebaran api agar tidak menjangkau area di luar tempat pengolahan ban bekas. Meski demikian, tidak tepat untuk menyimpulkan bahwa fasilitas tersebut ikut terbakar karena informasi yang tersedia berfokus pada kebakaran di area penyimpanan ban bekas.
Kapolsek Trowulan, Kompol Gusti Ngurah Ketut, menyampaikan bahwa penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti. Pihak kepolisian masih melakukan penelusuran untuk mengetahui sumber awal munculnya api. Dugaan mengenai kemungkinan penyebab tidak dapat dijadikan kesimpulan sebelum didukung hasil pemeriksaan. Oleh karena itu, asal mula kebakaran di tempat pengolahan ban bekas tersebut masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Hingga sekitar pukul 20.00 WIB pada Kamis malam, 22 Oktober 2026, api dilaporkan masih berkobar di area belakang tempat pengolahan ban bekas. Petugas masih berupaya mengendalikan kobaran dan membatasi penyebarannya. Kapolsek Trowulan memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran dan besarnya kerugian material belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.
Kebakaran di Desa Domas ini menjadi perhatian karena melibatkan tumpukan ban bekas dalam jumlah besar dan terjadi tidak jauh dari fasilitas umum. Upaya pemadaman dilakukan dengan mengerahkan sejumlah unit pemadam kebakaran serta menggunakan alat berat untuk membantu memisahkan material. Perkembangan penanganan selanjutnya bergantung pada kondisi di lapangan dan hasil penyelidikan pihak kepolisian mengenai penyebab munculnya api.

