Bengkulu, Harianmedia — Kebakaran yang melanda gudang penyimpanan makanan ringan di Jalan Bumi Ayu Raya, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, pada Jumat, 23 Oktober 2026, menjadi perhatian setelah muncul dugaan pengambilan barang dagangan dari lokasi kejadian. Sebanyak 12 orang kemudian diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tersebut. Petugas turut menyita sejumlah makanan ringan yang diduga diambil dari gudang yang terbakar.
Kebakaran terjadi pada Jumat dini hari dan melibatkan dua unit rumah toko (ruko) yang digunakan untuk menyimpan barang. Salah satu bangunan difungsikan sebagai gudang makanan ringan, sedangkan bangunan lainnya digunakan untuk menyimpan bahan baku pembuatan kue. Petugas mendatangi lokasi untuk membantu penanganan kejadian, mengamankan area sekitar, serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran agar api dapat dikendalikan dan tidak merambat ke bangunan lain.
Penanganan kebakaran berlangsung hingga proses pemadaman dan pendinginan selesai dilakukan. Dalam peristiwa tersebut, seorang pria yang bekerja sebagai kepala gudang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimpa material bangunan yang runtuh. Kejadian ini menambah dampak serius dari kebakaran yang melanda kawasan tersebut. Sementara itu, informasi mengenai total kerugian akibat kebakaran belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang tersedia.
Setelah kebakaran terjadi, muncul rekaman yang memperlihatkan sejumlah orang diduga mengambil makanan ringan dari lokasi gudang. Rekaman tersebut kemudian beredar di media sosial dan menarik perhatian masyarakat. Barang-barang yang terlihat diambil merupakan makanan ringan yang berada di area gudang terdampak kebakaran. Dugaan pengambilan barang itu selanjutnya ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk mengetahui rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang terlibat.
Tim Opsnal Reserse Kriminal Polsek Selebar mengamankan 12 orang pada Jumat sore, sekitar pukul 16.00 WIB. Pengamanan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pengambilan barang dari lokasi kebakaran. Kapolsek Selebar, AKP Bayu Heri Purwono, membenarkan bahwa sejumlah orang telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ke-12 orang tersebut terdiri atas orang dewasa dan sejumlah pelajar. Polisi juga menemukan bahwa sebagian orang yang diamankan masih berusia di bawah umur. Identitas mereka disebutkan menggunakan inisial EW, MT, ZE, VB, IL, DN, DM, AR, CS, AS, AP, dan MA. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing orang dalam dugaan pengambilan makanan ringan tersebut.
Selain mengamankan orang-orang yang diduga terlibat, polisi menyita sejumlah makanan ringan yang diduga berasal dari gudang tersebut. Jumlah barang yang ditemukan berbeda-beda pada setiap orang. Berdasarkan keterangan kepolisian, terdapat dugaan pengambilan sekitar 10 renteng atau kurang lebih 100 bungkus makanan ringan, 11 renteng atau sekitar 110 bungkus, hingga 12 renteng atau sekitar 120 bungkus. Polisi juga menemukan satu dus makanan ringan yang diduga dibawa oleh salah seorang dari mereka.
Barang-barang tersebut menjadi bagian dari bukti yang diperiksa untuk membantu penyidik mengungkap kejadian secara lebih jelas. Polisi masih mendalami asal barang, jumlah yang diduga diambil, serta keterlibatan setiap orang yang telah diamankan. Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan memenuhi unsur tindak pidana berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Selebar menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap 12 orang tersebut masih berlangsung. Penyidik berupaya mendapatkan keterangan mengenai kronologi pengambilan barang dan peran masing-masing orang dalam peristiwa itu. Dengan demikian, pengamanan yang telah dilakukan belum dapat diartikan sebagai penetapan kesalahan terhadap seluruh orang yang diperiksa.
Penanganan terhadap orang yang masih berusia anak juga menjadi perhatian dalam proses tersebut. Pemeriksaan terhadap anak harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, termasuk memperhatikan hak-hak anak selama proses penanganan perkara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan pengambilan barang dari gudang yang terbakar.
Hingga Sabtu, 24 Oktober 2026, perkembangan perkara tersebut masih berfokus pada pemeriksaan terhadap 12 orang yang diamankan. Kasus ini menjadi bagian dari rangkaian peristiwa kebakaran gudang makanan ringan di Bumi Ayu yang terjadi sehari sebelumnya. Polisi melanjutkan pendalaman untuk memastikan kronologi kejadian, memperjelas peran setiap orang, serta menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan.
Kebakaran di Bumi Ayu tidak hanya berdampak pada bangunan dan barang yang tersimpan di dalamnya, tetapi juga diikuti persoalan dugaan pengambilan barang dagangan setelah kejadian. Penyelidikan kepolisian diharapkan dapat mengungkap rangkaian peristiwa tersebut berdasarkan keterangan para pihak dan barang bukti yang telah diamankan.

