Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Polisi Amankan Seorang Pria

Sumber Foto : Aktualdetik

Medan, Harianmedia — Tim gabungan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Minggu sore, 18 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DW yang berusia 19 tahun serta menyita sejumlah barang bukti dari lokasi.

Penggerebekan dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, dan BNNP Sumatera Utara. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pemantauan petugas terhadap lokasi yang kembali terdeteksi memiliki dugaan aktivitas jual beli narkoba.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan bahwa kawasan tersebut sebelumnya telah masuk dalam pemantauan petugas. Setelah kembali menemukan indikasi aktivitas yang mencurigakan, tim gabungan kemudian bergerak untuk melakukan penggerebekan.

Dalam operasi itu, petugas menyita empat paket sabu dan tujuh paket ganja. Selain itu, polisi juga menemukan puluhan alat isap sabu atau bong serta sebuah timbangan elektrik yang berada di lokasi penggerebekan.

Barang-barang tersebut diamankan sebagai bagian dari hasil operasi petugas. Namun, informasi yang tersedia tidak merinci berat keseluruhan sabu dan ganja yang disita ataupun hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti tersebut.

Kedatangan petugas membuat situasi di lokasi berubah. Menurut keterangan kepolisian, sejumlah orang yang berada di kawasan tersebut melarikan diri dengan melompat ke sungai ketika mengetahui kedatangan tim gabungan.

Petugas menghadapi kendala karena lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan berada di ujung gang dengan akses jalan yang sempit. Kondisi tersebut membuat pergerakan petugas menjadi terbatas saat memasuki kawasan yang hendak diperiksa.

Jalan menuju lokasi hanya dapat dilalui sepeda motor. Keterbatasan akses itu diduga dimanfaatkan oleh sejumlah orang untuk melarikan diri ketika petugas melakukan penindakan.

Di tengah situasi tersebut, petugas berhasil mengamankan DW, seorang pria berusia 19 tahun. Menurut keterangan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, pria tersebut diduga sebagai pengguna atau pemakai.

Di tengah situasi tersebut, petugas berhasil mengamankan DW, seorang pria berusia 19 tahun. Menurut keterangan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, pria tersebut diduga sebagai pengguna atau pemakai.

Keterangan itu merupakan dugaan awal dari kepolisian. Belum ada informasi yang menyatakan bahwa DW telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Karena itu, perannya dalam aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi tersebut perlu dibedakan dari status hukumnya.

Informasi mengenai identitas orang-orang yang melarikan diri, jumlah mereka secara pasti, serta apakah seluruhnya berhasil ditemukan setelah penggerebekan juga belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.

Selain mengamankan seorang pria dan menyita sejumlah barang bukti, petugas menemukan beberapa lapak yang diduga digunakan untuk aktivitas terkait narkoba di kawasan Gang Pantai.

Lapak-lapak tersebut kemudian dihancurkan dan dibakar. Tindakan itu dilakukan untuk mencegah tempat-tempat tersebut kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.

AKBP Rafli Yusuf Nugraha menyatakan bahwa lokasi tersebut akan kembali menjadi perhatian petugas. Kepolisian juga menyampaikan komitmen untuk melakukan penggerebekan serupa apabila aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba kembali ditemukan.

Langkah penghancuran lapak menjadi bagian dari tindakan petugas setelah penggerebekan berlangsung. Meski demikian, informasi yang tersedia belum menjelaskan secara terperinci jumlah lapak yang dihancurkan, pemilik bangunan, maupun status kepemilikan lahan tempat lapak tersebut berdiri.

Kepolisian menegaskan bahwa upaya penindakan di kawasan tersebut tidak hanya mengandalkan operasi petugas, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat setempat.

Menurut Rafli, keterlibatan warga memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengawasi lingkungan dan mencegah aktivitas peredaran narkoba. Kerja sama tersebut diharapkan dapat membantu petugas mendeteksi kembali kegiatan mencurigakan di kawasan yang sebelumnya telah masuk dalam pemantauan.

Penggerebekan di Gang Pantai menjadi salah satu langkah penindakan terhadap lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba di Kota Medan. Dalam operasi pada Minggu sore tersebut, tim gabungan menemukan sabu, ganja, alat isap, dan timbangan elektrik, serta mengamankan seorang pria.

Namun, penggerebekan itu juga diwarnai upaya melarikan diri dari sejumlah orang yang berada di lokasi. Akses jalan yang sempit dan posisi kawasan di ujung gang menjadi kendala tersendiri bagi petugas saat menjalankan operasi.

Kepolisian menyatakan akan tetap memantau kawasan tersebut dan mengambil tindakan apabila kembali menemukan praktik serupa. Dukungan masyarakat dinilai penting agar informasi mengenai aktivitas mencurigakan dapat diteruskan kepada petugas.

Hingga informasi yang tersedia, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan terhadap DW, hasil penelusuran terhadap orang-orang yang melarikan diri, ataupun proses hukum lanjutan atas barang bukti yang disita.

Dengan demikian, penggerebekan ini berfokus pada penindakan di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba, pengamanan seorang pria, penyitaan barang bukti, serta penghancuran lapak yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut. Kepolisian masih menjadi pihak yang berwenang menjelaskan perkembangan penanganan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan berikutnya.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *