Aceh, Harianmedia — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah organisasi mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh pada Jumat, 3 Juli 2026. Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan aspirasi terkait penanganan bencana di Aceh yang dinilai masih belum memberikan pemulihan menyeluruh bagi masyarakat terdampak.
Dalam aksi itu, perwakilan BEM UI menyampaikan bahwa kehadiran mereka di Aceh merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak bencana. Menurut mereka, persoalan bencana di Aceh merupakan isu kemanusiaan yang menjadi perhatian bersama sehingga membutuhkan langkah nyata dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Mahasiswa menilai kondisi di sejumlah wilayah terdampak masih memerlukan perhatian serius. Mereka menyampaikan bahwa masih terdapat masyarakat yang belum sepenuhnya pulih meski bencana telah berlangsung selama beberapa bulan. Atas dasar itu, mereka meminta pemerintah mempercepat proses pemulihan agar kebutuhan masyarakat dapat segera terpenuhi.
Dalam kesempatan tersebut, BEM UI membawa tujuh tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh. Kepada pemerintah pusat, mereka meminta penetapan status bencana nasional, penyusunan regulasi yang mengatur anggaran penanganan bencana secara rinci, serta peninjauan terhadap program-program yang dinilai memengaruhi alokasi anggaran penanganan bencana.
Sementara kepada Pemerintah Aceh, mahasiswa menyampaikan tuntutan berupa pencabutan izin perkebunan sawit dan pertambangan di kawasan daerah aliran sungai, transparansi penyaluran anggaran penanggulangan bencana yang telah dikucurkan pemerintah pusat, pencabutan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh melalui mekanisme hukum yang berlaku, serta dorongan agar pemerintah daerah memperjuangkan seluruh aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.
Perwakilan BEM UI menjelaskan bahwa tuntutan tersebut disusun berdasarkan hasil pengamatan terhadap kondisi masyarakat di wilayah terdampak. Mereka menilai masih banyak warga yang menghadapi kesulitan sehingga proses pemulihan perlu dipercepat dengan dukungan kebijakan dan anggaran yang jelas.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa memilih menyampaikan tuntutan kepada wartawan yang berada di lokasi. Mereka menyatakan langkah itu diambil karena menilai penyampaian aspirasi melalui pihak keamanan tidak akan menghasilkan tindak lanjut sebagaimana yang diharapkan. Seluruh poin tuntutan kemudian disampaikan secara terbuka kepada publik.
Selain menyampaikan tuntutan, BEM UI juga menegaskan bahwa solidaritas terhadap masyarakat terdampak bencana tidak dibatasi oleh asal daerah. Menurut mereka, setiap warga negara memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan kepentingan masyarakat yang masih membutuhkan perhatian, termasuk masyarakat Aceh yang terdampak bencana.
Aksi tersebut berlangsung di kawasan Kantor Gubernur Aceh dengan pengamanan dari aparat. Demonstrasi menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa agar pemerintah segera mengambil langkah yang dinilai lebih konkret dalam mempercepat pemulihan pascabencana dan memenuhi hak-hak masyarakat terdampak.
Hingga aksi berakhir, mahasiswa tetap menegaskan harapan agar pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh memberikan perhatian yang lebih besar terhadap proses penanganan bencana. Mereka berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan sehingga pemulihan bagi masyarakat terdampak dapat berjalan lebih cepat dan menyeluruh.

