Madiun, Harianmedia — Kasus hilangnya seorang ibu berinisial DH (30) bersama anak laki-lakinya yang masih berusia empat tahun, AGF, di Kota Madiun, Jawa Timur, memasuki babak baru setelah polisi mengamankan pria berinisial DBM yang merupakan suami siri DH. Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu malam, 25 Oktober 2026, setelah penyidik mendalami laporan kehilangan yang disampaikan keluarga dan menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan tindak pidana serius.
Perkembangan ini menjadi titik penting dalam penyelidikan yang berlangsung sejak kedua orang tersebut dilaporkan tidak diketahui keberadaannya pada September 2026. DH dan anaknya diketahui berasal dari Bogor, Jawa Barat. Keluarga mulai mencari keberadaan keduanya setelah komunikasi terputus dan upaya untuk mendapatkan kabar tidak membuahkan hasil.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, DH dan anaknya terakhir diketahui berada di Kota Madiun pada 20 September 2026. Namun, keluarga baru membuat laporan resmi mengenai kehilangan tersebut ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Laporan itu kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penelusuran dan mengumpulkan keterangan terkait keberadaan ibu dan anak tersebut.
Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa berbagai informasi yang berkaitan dengan aktivitas DH sebelum dinyatakan hilang. Salah satu petunjuk yang menjadi perhatian penyidik adalah rekaman kamera pengawas atau CCTV dari Hotel Mataram Baru di Jalan dr. Soetomo, Kota Madiun.
Dari rekaman tersebut, penyidik mendapati bahwa DH dan anaknya berada bersama DBM di salah satu kamar hotel pada 20 September 2026. Petugas kemudian mendalami aktivitas ketiganya di lokasi tersebut untuk menyusun rangkaian kejadian sebelum ibu dan anak itu tidak lagi diketahui keberadaannya.
Selain keberadaan mereka di hotel, polisi juga menelusuri sejumlah keterangan yang sebelumnya disampaikan mengenai lokasi terakhir DH dan anaknya. Pemeriksaan tersebut dilakukan karena terdapat informasi yang dinilai belum sesuai dengan petunjuk yang ditemukan selama penyelidikan. Rekaman CCTV dan keterangan yang dikumpulkan menjadi bagian dari proses untuk menguji kesesuaian kronologi.
Kasus ini kemudian berkembang setelah DBM, yang sebelumnya berkaitan dengan laporan kehilangan tersebut, tidak mudah dihubungi ketika penyelidikan berlangsung. Keadaan itu turut menjadi perhatian petugas, terutama setelah penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam rangkaian informasi yang diperoleh.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, tim Jatanras Polda Jawa Timur bersama jajaran kepolisian terkait berhasil mengamankan DBM pada Minggu, 25 Oktober 2026. Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian pada Senin, 26 Oktober 2026. Perkara ini selanjutnya menjadi fokus pendalaman penyidik Polda Jawa Timur untuk mengungkap secara lengkap apa yang terjadi terhadap DH dan anaknya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing menyampaikan bahwa hasil penyelidikan mengarah pada dugaan keterlibatan suami siri DH dalam peristiwa yang menyebabkan ibu dan anak tersebut hilang. Meski demikian, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menguji keterangan yang diperoleh dan melengkapi bukti dalam perkara tersebut.
Berdasarkan perkembangan yang disampaikan kepolisian pada 26 Oktober 2026, dugaan kejadian pertama berkaitan dengan keberadaan DH di kamar Hotel Mataram Baru. Penyelidikan selanjutnya mengarah pada lokasi lain di wilayah Kota Madiun yang diduga berhubungan dengan keberadaan anaknya. Petugas menelusuri kedua lokasi tersebut untuk memperoleh bukti tambahan dan memastikan rangkaian peristiwa yang sedang diselidiki.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat yang berkaitan dengan perkara ini. Salah satunya berada di kawasan Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Lokasi tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan rangkaian kejadian setelah DH dan anaknya tidak lagi diketahui keberadaannya.
Selain itu, petugas turut menelusuri lokasi lain di wilayah Kota Madiun untuk mencari petunjuk pendukung. Pemeriksaan tempat kejadian dilakukan guna mencocokkan temuan di lapangan dengan hasil pemeriksaan sebelumnya, termasuk informasi dari rekaman CCTV hotel dan keterangan yang telah dikumpulkan penyidik.
Hingga Senin, 26 Oktober 2026, polisi masih melanjutkan pemeriksaan terhadap DBM dan mendalami dugaan motif yang berkaitan dengan persoalan rumah tangga. Penyidik juga berupaya menemukan keberadaan DH dan anaknya serta mengumpulkan bukti tambahan untuk memperjelas seluruh rangkaian kejadian.
Penangkapan DBM menjadi perkembangan penting setelah keluarga menunggu kabar mengenai DH dan anaknya selama hampir satu bulan. Meski demikian, penyelidikan belum berhenti pada penangkapan tersebut. Polisi masih harus menelusuri berbagai petunjuk, mencocokkan keterangan, serta memastikan bukti-bukti yang ditemukan selama proses pemeriksaan.
Kasus hilangnya DH dan AGF kini menjadi perhatian karena perkembangan penyelidikan telah mengubah arah penanganan perkara dari laporan orang hilang menjadi dugaan tindak pidana serius. Kepolisian terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap peristiwa yang terjadi sejak 20 September 2026 dan memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan keberadaan ibu dan anak asal Bogor itu dapat dijelaskan melalui proses penyidikan.

