Sumber Foto : Dok.Sekretariat Wapres

Harianmedia — Kasus yang melibatkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, menjadi perhatian publik setelah muncul pengakuan terkait penerimaan uang sebesar Rp20 juta menjelang aksi demonstrasi mahasiswa pada 15 Juni 2026. Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa pihak kampus telah mengambil langkah lanjutan dengan melakukan penonaktifan sementara terhadap yang bersangkutan serta membentuk tim investigasi untuk menelusuri seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Peristiwa ini mencuat setelah beredarnya pengakuan dari Muhammad Abdimaludin yang kemudian dikonfirmasi oleh pihak kampus. Dalam penjelasan yang disampaikan kepada universitas, ia mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta yang disebut berasal dari seorang senior atau alumni Fakultas Hukum UBK. Menurut keterangan yang diterima pihak kampus, penyerahan uang tersebut dilakukan melalui seorang oknum aparat kepolisian. Pengakuan itu kemudian menjadi dasar bagi universitas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menjelaskan bahwa pengakuan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada pihak universitas. Karena pengakuan itu disampaikan langsung oleh yang bersangkutan, universitas memandang perlu untuk melakukan langkah investigasi guna memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan penerimaan dana tersebut. Pihak kampus menegaskan bahwa proses penelusuran akan dilakukan secara menyeluruh agar setiap informasi yang beredar dapat diverifikasi berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang tersedia.

Kasus ini mendapat perhatian karena terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan dengan aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada 15 Juni 2026. Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak universitas, uang tersebut diterima menjelang pelaksanaan aksi mahasiswa. Dalam pengakuannya, Muhammad Abdimaludin menyebut dana tersebut berasal dari seorang senior alumni Fakultas Hukum UBK. Informasi tersebut kemudian menjadi salah satu fokus utama dalam proses investigasi yang sedang berlangsung.

Selain mengakui menerima uang tersebut, Muhammad Abdimaludin juga disebut memberikan keterangan mengenai penggunaan dana yang diterimanya. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan pihak kampus, sebagian uang tersebut dibagikan kepada sejumlah mahasiswa dan pengurus organisasi mahasiswa. Informasi mengenai pembagian dana itu menjadi bagian dari materi pemeriksaan yang sedang didalami oleh tim investigasi universitas.

Langkah cepat kemudian diambil oleh Universitas Bung Karno. Pada 23 Juni 2026, pihak kampus memutuskan menonaktifkan Muhammad Abdimaludin dari jabatannya sebagai Ketua BEM Fakultas Hukum UBK. Keputusan tersebut berlaku selama proses investigasi berlangsung. Dengan status penonaktifan sementara tersebut, yang bersangkutan tidak lagi dapat menjalankan tugas maupun mengatasnamakan diri sebagai Ketua BEM Fakultas Hukum hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Pihak universitas menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga objektivitas proses pemeriksaan. Selain itu, langkah tersebut juga dimaksudkan agar investigasi dapat berjalan tanpa adanya potensi konflik kepentingan selama pengumpulan keterangan dan verifikasi fakta dilakukan. Kampus menegaskan bahwa setiap pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut akan dimintai keterangan sesuai kebutuhan investigasi.

Dalam perkembangan lainnya, universitas juga membentuk tim investigasi yang bertugas mengumpulkan informasi, memeriksa saksi, serta menelusuri alur penerimaan dan penggunaan dana yang diakui diterima oleh Muhammad Abdimaludin. Tim tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai peristiwa yang terjadi sehingga pihak kampus dapat menentukan langkah lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif.

Daniel Panda menyampaikan bahwa universitas akan memeriksa berbagai pihak yang disebut dalam pengakuan tersebut. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada penerima dana, tetapi juga pihak-pihak yang mengetahui proses penyerahan maupun distribusi uang yang dimaksud. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh fakta yang relevan dapat terungkap secara jelas.

Kasus ini kemudian menjadi sorotan luas karena berkaitan dengan aktivitas organisasi mahasiswa dan aksi demonstrasi yang sebelumnya berlangsung di Jakarta. Perhatian publik meningkat setelah muncul berbagai informasi mengenai asal-usul dana serta tujuan pemberian uang tersebut. Namun hingga saat ini, proses investigasi masih berlangsung dan sejumlah aspek masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kampus, uang tersebut disebut diterima pada dini hari sebelum aksi demonstrasi dilaksanakan. Dalam penjelasan yang disampaikan kepada universitas, terdapat informasi bahwa dana itu berkaitan dengan pengaturan lokasi aksi mahasiswa. Keterangan tersebut menjadi salah satu materi yang sedang didalami dalam proses investigasi kampus.

Meski demikian, pihak universitas menegaskan bahwa seluruh informasi yang diperoleh masih akan diverifikasi lebih lanjut. Kampus tidak ingin mengambil kesimpulan akhir sebelum seluruh pemeriksaan selesai dilakukan. Oleh karena itu, tim investigasi diberi kewenangan untuk mengumpulkan data dan meminta keterangan dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

Perkembangan kasus ini juga memunculkan berbagai tanggapan dari kalangan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa meminta agar proses investigasi dilakukan secara terbuka dan menghasilkan kejelasan mengenai seluruh fakta yang berkaitan dengan penerimaan uang tersebut. Di sisi lain, pihak universitas menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan kampus.

Hingga Rabu, 24 Juni 2026, belum ada hasil akhir dari investigasi yang dilakukan pihak universitas. Tim yang dibentuk masih bekerja mengumpulkan informasi dan melakukan verifikasi terhadap berbagai keterangan yang telah diperoleh. Pihak kampus menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan mencapai tahap yang memungkinkan untuk diumumkan kepada publik.

Kasus yang melibatkan Ketua BEM Fakultas Hukum UBK ini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian luas karena menyangkut pengakuan penerimaan uang menjelang aksi demonstrasi mahasiswa. Dengan adanya penonaktifan sementara dan pembentukan tim investigasi, fokus saat ini tertuju pada proses penelusuran fakta yang sedang berlangsung. Publik masih menunggu hasil pemeriksaan resmi untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai seluruh rangkaian peristiwa tersebut.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *