Bangkalan, Harianmedia — Warga Desa Panyaksagan, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan dibuat terkejut ketika sumur bor yang mereka gali untuk mencari sumber air justru mengeluarkan cairan berwarna pekat yang diduga minyak pada Kamis pagi, 8 Januari 2026. Fenomena ini mengundang perhatian masyarakat luas dan mendapat respons cepat dari instansi pemerintah setempat.
Peristiwa tak biasa itu terjadi saat proses pengeboran sumur di salah satu lahan milik warga setempat. Awalnya, tujuan pengeboran adalah untuk mendapatkan air tanah bersih sebagai kebutuhan rumah tangga dan pertanian. Namun ketika mata bor mencapai kedalaman sekitar 105 meter, yang muncul bukan air melainkan cairan coklat pekat.
Warga yang menyaksikan kejadian pertama kali terkejut dan penasaran dengan cairan yang keluar dari dalam tanah. Cairan tersebut berbau tajam dan memiliki konsistensi seperti minyak tanah atau minyak mentah. Reaksi warga beragam, termasuk beberapa orang yang mengambil sampel untuk diuji secara sederhana. Dalam uji amatir itu, mereka menyulut api pada cairan tersebut dan terlihat terbakar, menunjukkan karakteristik yang mirip dengan bahan bakar minyak.
Karena penasaran dan ingin melihat lebih dekat fenomena yang jarang terjadi itu, banyak warga berbondong-bondong datang ke lokasi sumur bor. Mereka membawa jerigen, botol, dan wadah lain untuk menampung cairan yang keluar dari dalam tanah. Aktivitas warga ini pun membuat suasana di lokasi semakin ramai.
Reaksi Pemerintah Daerah dan Penanganan di Lokasi
Menanggapi kejadian ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan segera mengambil langkah cepat. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangkalan, Zainul Qomar, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
BPBD telah melakukan penutupan sementara lokasi sumur bor untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta demi keselamatan warga. Selain itu, petugas dari Polres Bangkalan juga memasang garis polisi di sekitar lokasi untuk mencegah kerumunan dan agar warga tidak terlalu dekat dengan area pengeboran.
Koordinasi lanjutan juga dilakukan oleh BPBD dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bagian Perekonomian di Pemkab Bangkalan sebagai dasar pelaporan ke ESDM Provinsi Jawa Timur. Langkah ini diambil agar hasil uji laboratorium dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti dengan prosedur yang tepat.
Dampak terhadap Warga Sekitar dan Ketertarikan Publik
Berita tentang sumur bor yang mengeluarkan cairan mirip minyak ini menyebar cepat di lingkungan sekitar dan menjadi perbincangan lebih luas terutama di media sosial. Banyak warga luar desa maupun netizen yang penasaran dengan kejadian ini karena fenomena semacam ini jarang terjadi.
Meski demikian, aparat setempat melakukan pembatasan akses untuk mencegah warga terlalu dekat dengan lokasi sumur. Hal ini dilakukan demi menjaga keselamatan publik, sebab belum ada kepastian mengenai sifat cairan yang keluar dari dalam tanah.
Warga yang membawa wadah menunggu di lokasi berharap cairan tersebut merupakan minyak yang benar dan bisa dimanfaatkan. Namun, dalam situasi ini, pihak berwenang tetap menghimbau agar warga tidak mengambil atau menyimpan cairan di luar prosedur resmi karena dapat membahayakan jika kandungannya ternyata berbeda dari dugaan awal.
Proses Evaluasi dan Tindak Lanjut Pemerintah
Hingga 9 Januari 2026, hasil resmi dari uji laboratorium belum dipublikasikan oleh instansi berwenang. Pemerintah daerah bersama dengan ESDM Provinsi Jawa Timur masih melakukan evaluasi terhadap sampel cairan yang telah diambil dari lokasi sumur bor. Analisis ini diperlukan untuk mengetahui sifat kimia dan potensi zat tersebut secara ilmiah sehingga tidak ada spekulasi yang tidak berdasar.
Dinas terkait juga tengah mempertimbangkan langkah apa yang akan diambil setelah hasil laboratorium keluar. Jika memang cairan tersebut terbukti merupakan minyak bumi atau hidrokarbon lain, maka akan dibuka kajian lanjut mengenai potensi cadangan di wilayah tersebut, serta aspek keselamatan dan lingkungan yang harus dipenuhi. Namun, sampai keputusan resmi dikeluarkan, instansi terkait memilih untuk tidak memberikan pernyataan lebih jauh.
Fenomena sumur bor yang mengeluarkan cairan mirip minyak bukanlah kejadian pertama di Bangkalan. Pada September 2025, kasus serupa pernah terjadi di Dusun Lonbilleh, Desa Tramok, Kecamatan Kokop, saat pengeboran mencapai kedalaman sekitar 59 meter. Namun, kejadian kali ini menarik perhatian lebih besar karena cakupan warga yang lebih luas dan respons instansi yang cepat.
Bangkalan merupakan wilayah di Pulau Madura yang selama ini dikenal sebagai daerah pertanian dan permukiman padat, bukan sebagai daerah eksplorasi minyak skala besar. Karena itu, fenomena ini menjadi hal yang langka dan mendapatkan sorotan dari masyarakat setempat.
Respon Warga dan Kehati-hatian Publik
Sejumlah warga menyatakan bahwa mereka belum pernah melihat fenomena seperti ini sebelum kejadian tersebut. Munculnya cairan pekat yang menyerupai minyak menjadi pengalaman unik sekaligus sumber perbincangan komunitas setempat.
Namun di sisi lain, ada warga yang mengingatkan untuk tetap berhati-hati dan tidak menyimpulkan secara prematur mengenai keadaan tersebut sebelum ada konfirmasi resmi dari instansi berwenang. Kepolisian dan BPBD juga terus mengingatkan warga untuk tidak mengambil sampel sendiri karena berpotensi berbahaya bagi kesehatan bila terpapar langsung tanpa alat pelindung yang memadai.
Hingga berita ini ditulis pada 9 Januari 2026, fenomena sumur bor di Desa Panyaksagan, Kecamatan Klampis, yang mengeluarkan cairan mirip minyak masih dalam tahap penyelidikan resmi. Pemerintah daerah bersama dengan instansi teknis tengah menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur untuk memastikan kandungan dan sifat cairan tersebut.
Langkah cepat yang dilakukan oleh BPBD Kabupaten Bangkalan, aparat kepolisian, serta koordinasi dengan instansi teknis menunjukkan bahwa pemerintah serius menangani kejadian ini demi keselamatan publik dan kepastian informasi. Masyarakat diminta tetap tenang dan menunggu informasi yang valid dari pihak berwenang.

