Jember, Harianmedia — Pemerintah Kabupaten Jember resmi meluncurkan program Peta Cinta sebagai upaya meningkatkan layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Program ini memungkinkan warga untuk mengurus dan mencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP langsung di tingkat kecamatan tanpa harus datang ke kantor pusat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat kota.
Peluncuran program Peta Cinta dilakukan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait pada awal Januari 2026. Program tersebut menjadi salah satu langkah percepatan pelayanan publik yang selama ini dinilai masih terkendala jarak, antrean panjang, dan keterbatasan fasilitas pencetakan e-KTP di wilayah tertentu.
Peta Cinta merupakan singkatan dari Pelayanan Tuntas Cetak KTP di Kecamatan. Melalui program ini, pemerintah daerah menyiapkan sarana dan prasarana pencetakan e-KTP di setiap kecamatan agar warga dapat memperoleh dokumen kependudukan lebih cepat dan efisien.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya warga yang tinggal jauh dari pusat kota. Menurutnya, akses layanan kependudukan yang mudah merupakan bagian penting dari pemenuhan hak administrasi warga.
Selama beberapa tahun terakhir, banyak warga Jember harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mengurus e-KTP. Kondisi ini sering kali menimbulkan beban tambahan, terutama bagi warga di wilayah pinggiran, pedesaan, hingga kawasan perkebunan dan pesisir.
Selain memperluas akses layanan, Pemerintah Kabupaten Jember juga menyiapkan ketersediaan blanko e-KTP dalam jumlah besar. Sebanyak 68 ribu blanko disiapkan untuk memenuhi kebutuhan pencetakan e-KTP yang selama ini tertunda akibat keterbatasan stok.
Ketersediaan blanko tersebut diharapkan mampu mengatasi antrean pencetakan e-KTP yang menumpuk sejak beberapa tahun terakhir. Pemerintah daerah mencatat adanya kekurangan blanko pada periode sebelumnya yang berdampak pada lambatnya proses penerbitan e-KTP bagi warga.
Dalam pelaksanaan program Peta Cinta, setiap kecamatan dilengkapi dengan perangkat pencetakan e-KTP, termasuk mesin cetak, tinta, serta jaringan pendukung sistem administrasi kependudukan. Selain itu, petugas khusus dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga ditempatkan di kecamatan untuk memastikan layanan berjalan optimal.
Dengan adanya petugas dan peralatan di tingkat kecamatan, proses perekaman hingga pencetakan e-KTP dapat dilakukan di satu lokasi. Warga tidak perlu lagi berpindah tempat atau menunggu dalam waktu lama untuk mendapatkan dokumen kependudukan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan layanan cetak e-KTP melalui program Peta Cinta dapat menjangkau seluruh kecamatan secara bertahap. Prioritas diberikan kepada wilayah dengan jumlah permohonan e-KTP yang tinggi dan daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses layanan.
Program ini juga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian permohonan e-KTP bagi warga yang baru berusia 17 tahun, warga yang melakukan perekaman ulang, maupun warga yang mengalami perubahan data kependudukan.
Selain e-KTP, kehadiran petugas Dispendukcapil di kecamatan diharapkan dapat membantu pelayanan administrasi kependudukan lainnya, seperti pembaruan data kependudukan dan pendampingan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah menilai bahwa layanan kependudukan yang mudah diakses akan berdampak positif terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dokumen kependudukan yang lengkap menjadi syarat penting dalam mengakses layanan pendidikan, kesehatan, perbankan, hingga bantuan sosial.
Bupati Jember menegaskan bahwa program Peta Cinta merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan merata. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi agar program ini berjalan sesuai harapan masyarakat.
Peluncuran program Peta Cinta mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah warga menyambut baik kebijakan ini karena dinilai dapat menghemat waktu dan biaya perjalanan yang selama ini menjadi kendala dalam pengurusan e-KTP.
Pemerintah Kabupaten Jember juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Peta Cinta secara tertib dengan membawa persyaratan administrasi yang diperlukan. Hal ini dilakukan agar proses pelayanan dapat berjalan lancar dan efisien.
Ke depan, pemerintah daerah berencana mengembangkan inovasi layanan kependudukan lainnya untuk mendukung kemudahan akses bagi warga. Penguatan sistem pelayanan di tingkat kecamatan menjadi salah satu fokus utama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan diluncurkannya program Peta Cinta dan ketersediaan blanko e-KTP yang mencukupi, Pemerintah Kabupaten Jember berharap tidak ada lagi warga yang tertunda dalam memperoleh dokumen kependudukan. Program ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah daerah.

