Harianmedia.com — Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang bocah berusia sembilan tahun di Kota Cilegon, Banten, akhirnya menunjukkan titik terang setelah aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelakunya. Peristiwa tragis ini sempat menggegerkan masyarakat setempat sejak kejadian awal pada pertengahan Desember 2025, dan hingga kini penanganan serta penyelidikan masih berjalan.
Kejadian bermula pada 16 Desember 2025, ketika bocah berinisial MAHM yang merupakan anak dari seorang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon. Kondisi korban yang ditemukan bersimbah darah dan mengalami banyak luka memicu respons cepat dari aparat kepolisian setempat untuk melakukan pemetaan peristiwa dan penyelidikan awal.
Selama beberapa pekan setelah kejadian, pihak kepolisian bekerja intensif untuk mencari pelaku pembunuhan tersebut. Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten terus melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian, dan pengumpulan bukti lain yang dapat mengarahkan pada identitas tersangka.
Akhirnya, pada Jumat, 2 Januari 2026, terduga pelaku pembunuhan tersebut berhasil ditangkap. Penangkapan ini berlangsung tidak di lokasi kejadian pembunuhan, tetapi saat pelaku digerebek sedang melakukan aksi pencurian di sebuah rumah milik mantan anggota DPRD Kota Cilegon di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus. Warga dan petugas keamanan setempat melaporkan adanya orang yang mencurigakan masuk ke rumah tersebut, sehingga informasi itu cepat diteruskan ke pihak kepolisian.
Identitas terduga pelaku diketahui berinisial HA, seorang pria berusia sekitar 31 tahun yang bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan swasta di Cilegon. Ia berasal dari luar daerah, namun sudah menetap di wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan aparat langsung mengamankannya untuk dibawa ke Mapolres Cilegon guna pemeriksaan lanjutan.
Penangkapan yang dilakukan polisi terjadi sekitar tiga pekan setelah peristiwa pembunuhan awal. Sebelumnya, petugas telah memilah berbagai informasi dan keterangan saksi yang diperoleh dari tetangga, keluarga korban, serta saksi lain yang berkaitan dengan kejadian tragis di rumah korban pada Desember 2025. Selama periode pencarian tersebut, aparat kepolisian terus memantau gerak-gerik tersangka sampai akhirnya terduga pelaku melakukan aksi lain yang memicu pengawasan dan akhirnya membawa pada penangkapannya.
Usai ditangkap, pelaku langsung diperiksa secara intensif oleh tim penyidik. Aparat masih mendalami berbagai aspek kasus, termasuk motif serta kronologi rinci sebelum dan setelah kejadian pembunuhan anak politisi PKS. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada untuk mendapatkan gambaran lengkap terkait ia terlibat dalam peristiwa tersebut.
Hingga hari ini, 4 Januari 2026, pihak kepolisian belum merilis pernyataan resmi lengkap mengenai motif pelaku. Penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan keterlibatan terduga pelaku dalam kasus pembunuhan anak tersebut sekaligus membangun bukti-bukti kuat yang bisa digunakan pada proses hukum di masa datang. Penyidik juga tengah menunggu hasil pemeriksaan lanjutan yang akan menjadi rujukan langkah penyidikan berikutnya.
Kasus ini menjadi salah satu contoh betapa pentingnya peran serta aparat kepolisian dalam menangani tindak pidana berat, serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi akurat ketika dibutuhkan. Penanganan kasus pembunuhan ini menunjukkan upaya berkelanjutan pihak berwenang dalam menegakkan hukum dan memberi jawaban atas tragedi yang terjadi di lingkungan masyarakat.

