Aceh, Harianmedia — Aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghentikan aksi sekelompok orang yang membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di jalan nasional Banda Aceh–Medan, wilayah Lhokseumawe, Aceh, pada Kamis, 25 Desember 2025. Aksi tersebut berlangsung di tengah jalur lalu lintas dan sempat mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Pembubaran dilakukan oleh prajurit TNI Angkatan Darat dari Korem 011/Lilawangsa setelah menerima laporan adanya sekelompok orang yang membawa atribut menyerupai simbol GAM di lokasi tersebut. Aparat segera bergerak menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya gangguan ketertiban yang lebih luas.
Aksi berlangsung di kawasan Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, yang merupakan jalur nasional dengan aktivitas kendaraan cukup padat. Kehadiran kelompok pembawa bendera tersebut membuat arus lalu lintas tersendat dan menarik perhatian warga sekitar.
Setibanya di lokasi, aparat TNI melakukan pendekatan kepada massa yang berada di jalan nasional tersebut. Pembubaran dilakukan secara terukur agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Massa diminta untuk menghentikan aktivitas dan menurunkan atribut yang dibawa.
Dalam proses pengamanan, aparat juga mengamankan seorang pria yang diduga membawa barang berbahaya. Barang tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
TNI memastikan bahwa langkah penghentian aksi dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban umum, mengingat penggunaan simbol separatis di ruang publik dapat menimbulkan keresahan serta berpotensi mengganggu stabilitas wilayah. Aparat juga menegaskan bahwa jalan nasional tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang menghambat arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat.
Setelah dilakukan pembubaran, massa secara bertahap meninggalkan lokasi. Aparat tetap melakukan pengawasan hingga kondisi di sekitar jalan nasional tersebut dinyatakan aman. Arus lalu lintas yang sempat tersendat kembali normal setelah lokasi dinyatakan kondusif.
Tidak ada laporan korban jiwa maupun bentrokan dalam peristiwa tersebut. Proses penghentian aksi berlangsung tanpa insiden yang menimbulkan kerusakan fasilitas umum. Aparat memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan pengamanan.
Hingga Kamis sore, aparat gabungan masih melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada aktivitas lanjutan yang berpotensi mengganggu ketertiban. Pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar situasi tetap stabil.
Peristiwa ini menjadi perhatian aparat keamanan karena berkaitan dengan penggunaan atribut yang dilarang sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Aparat menegaskan komitmennya untuk menjaga keutuhan wilayah dan menindak setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan nasional.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh aksi-aksi yang dapat memicu ketegangan. Aparat juga mengajak warga untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Pemerintah daerah setempat menyatakan bahwa situasi keamanan di Lhokseumawe secara umum tetap kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan normal setelah aksi tersebut dihentikan, termasuk kegiatan ekonomi dan lalu lintas di jalur nasional Banda Aceh–Medan.
Langkah cepat aparat dinilai penting untuk mencegah meluasnya dampak aksi tersebut. Jalan nasional merupakan fasilitas vital yang digunakan oleh masyarakat lintas daerah, sehingga setiap gangguan berpotensi menimbulkan dampak luas.
Hingga saat ini, proses penanganan terhadap individu yang diamankan masih berjalan sesuai ketentuan hukum. Aparat memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.
TNI menegaskan akan terus bersinergi dengan aparat keamanan lainnya untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Aceh. Setiap bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Peristiwa penghentian aksi pembawa bendera GAM ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ruang publik tetap aman dan kondusif. Aparat berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan menghormati hukum yang berlaku.

