Aceh, Harianmedia — Awal Desember 2025, wilayah Kabupaten Aceh Selatan di Provinsi Aceh dilanda bencana banjir dan longsor besar yang menyengsarakan puluhan kecamatan. Pemerintah daerah kemudian mengeluarkan surat resmi yang menyatakan bahwa mereka “tidak sanggup” menangani tanggap darurat akibat skala kerusakan yang luas.
Meski demikian, pada Selasa, 2 Desember 2025, Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS — yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra di kabupaten itu — bersama istri dikabarkan berangkat menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.
Kabar ini mulai viral ketika foto dan unggahan perjalanan umrah mereka muncul di media sosial dan saluran biro perjalanan umrah. Publik menyoroti keputusan ini karena dianggap dilakukan di tengah krisis bencana yang belum selesai — di mana banyak warga masih berada di pengungsian, dan infrastruktur serta layanan dasar rusak.
Reaksi Pemerintah Aceh dan Klarifikasi Pemkab
Reaksi datang cepat, Muzakir Manaf Gubernur Aceh menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memberi izin kepada Mirwan MS untuk meninggalkan daerah pada masa tanggap darurat bencana.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kabupaten Aceh Selatan mengklaim keberangkatan dilakukan setelah situasi dianggap “umum sudah stabil” dan korban bencana telah “tertangani dengan baik.”
Namun klarifikasi ini gagal menahan kritik publik yang menyebut tindakan tersebut sebagai kurang sensitif terhadap penderitaan warga korban bencana. Banyak warganet bahkan menolak keras, menyatakan bahwa pejabat seharusnya berada di lokasi bencana, bukan meninggalkannya.
Sanksi dari Partai
Gerindra Copot Mirwan MS, Sebagai respons terhadap kecaman dan kontroversi yang merebak, pada Jumat 5 Desember 2025, DPP Partai Gerindra memutuskan untuk mencopot Mirwan MS dari jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Aceh Selatan.
Keputusan ini disampaikan secara resmi oleh Sekjen Partai, Sugiono dan menunjukkan bahwa partai menilai tindakan Mirwan sebagai “sikap dan kepemimpinan yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan.”
Keputusan pencopotan berlaku efektif sejak pengumuman tersebut, meskipun partai belum merinci apakah ada sanksi tambahan atau konsekuensi politik lain untuk yang bersangkutan.
Kasus ini memunculkan perdebatan luas soal etika pejabat publik, tanggung jawab terhadap warga dalam situasi darurat, dan persepsi publik terhadap integritas pemimpin. Banyak warga menilai keputusan umrah tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap tugas pokok pemerintahan saat krisis.
Bagi partai politik, khususnya Partai Gerindra langkah mencopot pejabat senior seperti ini bisa menjadi sinyal kuat bahwa partai ingin menjaga citra dan tanggung jawab terhadap publik. Di sisi lain, keputusan ini juga bisa mempengaruhi persepsi dan dukungan politik di daerah, terutama menjelang tahun politik mendatang.
Situasi Terkini Hingga
Per 6 Desember 2025, kontroversi seputar keputusan umrah di tengah bencana dan pencopotan dari jabatan partai masih terus menjadi sorotan nasional. Publik dan media terus memantau perkembangan, terutama apakah akan ada tindakan hukum, klarifikasi lebih lanjut, atau langkah pemulihan bagi korban bencana.
Di tingkat lokal, pemerintah kabupaten dan provinsi mengaku fokus pada penanganan dampak bencana — memperbaiki infrastruktur, mendistribusikan bantuan, dan memulihkan layanan dasar. Namun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah sempat terguncang karena insiden ini.
Kasus Bupati Aceh Selatan ini menjadi pelajaran penting bagi pejabat publik: keputusan pribadi bisa membawa dampak besar, terutama di tengah situasi darurat masyarakat. Pencopotan oleh partai menunjukkan bahwa penyimpangan dari tanggung jawab publik tidak diabaikan dan publik tetap memantau serta meminta pertanggungjawaban penuh.

