Sumber : Kumparan

Sumatera Utara, Harianmedia — Sekelompok ibu-ibu yang tergabung dalam kegiatan pengajian melakukan aksi penggerebekan terhadap dua ruko yang diduga dijadikan tempat permainan judi ketangkasan, pada Selasa, 28 Oktober 2025. Peristiwa ini berlangsung di Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

Awal Aksi dan Lokasi Pertama

Pada hari tersebut, sekitar siang hari, para ibu-ibu pengajian berkumpul dan bergerak menuju lokasi pertama di Jalan Diponegoro. Saat tiba di ruko yang diduga sebagai arena judi, mereka menemukan sebuah meja ketangkasan dalam kondisi pecah di tepi jalan. Pernyataan ini dikemukakan oleh Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, dalam keterangan resminya.

Setelah menemukan kondisi demikian, rombongan bergerak menuju lokasi kedua dengan mobilitas cepat—menandai bahwa mereka telah memantau kondisi sebelumnya dan merasa perlu bertindak segera.

Lokasi Kedua dan Tindak Lanjut

Lokasi kedua terletak di Jalan Kartini, masih di Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat. Di lokasi ini, para ibu-ibu menurunkan pagar pembatas ruko dan membubarkan aktivitas di dalamnya. Ruko yang semula berada dalam kondisi operasional tiba-tiba kosong saat Polisi tiba.

Tim dari Kepolisian Resort Asahan kemudian hadir di lokasi dan melakukan pemeriksaan. Dari kedua titik ruko tersebut, sejumlah alat permainan ketangkasan berhasil diamankan sebagai barang bukti. Namun, petugas tidak menemukan pemain ataupun pemilik tempat pada saat itu. Kapolres Revi menjelaskan bahwa proses hukum akan berjalan jika terdapat bukti berupa uang taruhan atau pemain yang sedang aktif berjudi.

Kapolres Asahan mengucapkan apresiasi kepada ibu-ibu pengajian yang telah berinisiatif bertindak, namun menegaskan bahwa aksi semacam penggerebekan idealnya dilakukan bersama aparat kepolisian agar bukti hukum dapat terpenuhi. Ia menyebutkan bahwa dalam kasus perjudian, unsur seperti pemain, uang taruhan, dan barang bukti harus jelas untuk bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.

Meski tidak ada penangkapan terhadap pemilik ruko, sebagian warga menyambut baik langkah para ibu-ibu tersebut. Aksi ini dianggap sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kondusivitas lingkungan. Namun dari sisi kepolisian, pihaknya tetap mendorong agar seluruh aksi dilakukan terkoordinasi agar proses penegakan hukum berjalan efektif.

Kejadian ini mencerminkan bahwa perjudian ketangkasan di kawasan perkotaan seperti Kisaran Barat dapat muncul dalam bentuk yang cukup tersembunyi—ruang ruko yang disalahgunakan, alat permainan yang tampak biasa namun berfungsi sebagai arena taruhan. Aksi masyarakat melalui ibu-ibu pengajian menjadi contoh bagaimana pengawasan warga dapat memicu intervensi cepat. Namun, bagian penting dari penegakan hukum yakni pengumpulan bukti dan penindakan pemilik tempat atau pemain masih menjadi tantangan.

Dengan diamankannya alat perjudian dari dua lokasi tersebut, masyarakat dan aparat kepolisian di Asahan diharapkan mampu memperkuat sinergi pengawasan lingkungan. Koordinasi yang lebih erat diharapkan agar ketika penggerebekan dilakukan, seluruh unsur bukti seperti pemain, uang taruhan dan pemilik lokasi dapat ditemukan sekaligus. Hal ini penting agar tindak lanjut hukum bisa berjalan secara optimal.

Hingga hari ini, Kamis, 30 Oktober 2025, kondisi di Kelurahan Kisaran Baru terpantau kembali kondusif dan belum terlapor adanya lokasi baru yang melakukan aktivitas serupa. Masyarakat setempat tetap diminta untuk aktif melapor jika melihat indikasi perjudian ketangkasan di lingkungan sekitar.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *