PBNU Tuntut Pertanggungjawaban Trans7 Usai Tayangan Xpose Dinilai Tak Layak Siar

Sumber : Instagram: @Tvnu.id

Harianmedia — Pada Senin, 13 Oktober 2025, stasiun televisi Trans7 menayangkan sebuah episode dari program Xpose Uncensored yang kemudian menjadi kontroversi luas, khususnya di kalangan pesantren dan warga Nahdlatul Ulama (NU). Tayangan ini diduga menyajikan narasi yang merendahkan kehidupan pesantren, santri, dan kiai, sehingga memicu reaksi keras dari banyak pihak. Sejak saat itu hingga 15 Oktober 2025, rangkaian protes, klarifikasi, dan langkah hukum terus berkembang dengan cepat.

Kronologi Kejadian & Respons Publik

  1. Penayangan konten kontroversial
    Dalam program Xpose Uncensored yang ditayangkan 13 Oktober 2025, terdapat segmen narasi dan cuplikan visual yang memperlihatkan santri “ngesot” demi menyalami kiai, santri memberi amplop, serta aspek kehidupan pesantren lain yang disajikan secara provokatif. Beberapa netizen menganggap narasi tersebut seolah menjustifikasi bahwa santri hidup dalam kondisi penindasan atau feodalisme.

    Tayangan ini segera menyebar di media sosial dan memicu kecaman dari alumni pesantren, santri, serta tokoh agama. Banyak pengguna media sosial menggunakan tagar #BoikotTrans7 sebagai bentuk protes terhadap isi tayangan tersebut.
  2. Reaksi dari alumni, santri, dan masyarakat pesantren
    Setelah tayangan tersebut viral, para alumni, santri, dan keluarga besar pesantren menyuarakan kekecewaan dan ketidaksetujuan. Beberapa poster digital menyebar yang menolak cara penyajian tayangan yang dianggap menyudutkan dan tidak seimbang terhadap realitas pesantren.
    Gerakan boikot terhadap Trans7 mulai digalakkan di media sosial, terutama oleh kalangan santri dan alumni pesantren.
  3. Permintaan maaf resmi dari Trans7
    Pada 14 Oktober 2025, Trans7 merespons gelombang protes dengan merilis surat permintaan maaf resmi yang ditujukan kepada Keluarga Besar Pondok Pesantren Lirboyo, para pengasuh, santri, alumni, dan masyarakat pesantren pada umumnya. Mereka menyebut telah terjadi “keteledoran dalam proses penayangan” dan menyesali dampak yang ditimbulkan. Dalam surat permintaan maaf itu, Trans7 juga menyatakan berkomitmen untuk memperbaiki standar pemberitaan dan tidak mengulangi kesalahan serupa.

Protes Keras dari PBNU & Tuntutan Pertanggungjawaban

  1. Pernyataan protes resmi PBNU
    Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menyampaikan keberatan dan protes keras terhadap tayangan Xpose Uncensored. Menurutnya, tayangan tersebut tidak hanya melanggar prinsip jurnalisme, tetapi juga secara terang-terangan menghina pesantren dan tokoh-tokohnya.

    Gus Yahya menyebut bahwa materi siaran itu telah mencederai nilai-nilai luhur pesantren dan memperburuk citra lembaga pendidikan keagamaan. Ia menekankan bahwa penghinaan tersebut dapat memicu keresahan sosial di kalangan masyarakat pesantren.
  2. Instruksi penanganan hukum dan tuntutan konkret
    PBNU menginstruksikan lembaga hukumnya, LPBH PBNU, untuk mempelajari dan mengambil langkah hukum yang relevan terhadap Trans7 dan induk perusahaan Trans Corporation. Dalam pernyataannya, PBNU menuntut agar Trans7 serta Trans Corporation mengambil langkah nyata dan jelas untuk memperbaiki kerusakan sosial yang ditimbulkan akibat tayangan tersebut.
    Langkah hukum ini diyakini perlu agar tidak muncul preseden buruk bahwa stasiun televisi bisa menyebarkan konten kontroversial tanpa konsekuensi.
  3. Tuntutan dari RMI PBNU
    Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU, lembaga yang berfokus pada lembaga pesantren dalam organisasi NU, mengeluarkan tujuh poin tuntutan atas penayangan Xpose Uncensored oleh Trans7:
    Beberapa poin penting di antaranya :
  • Mengecam keras tayangan yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, dan framing narasi yang tidak sesuai realita.
  • Menuntut Trans7 menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui seluruh jaringan media Trans dalam maksimal 1×24 jam sejak 14 Oktober 2025.
  • Meminta evaluasi dan penghentian sementara program Xpose Uncensored sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik.
  • Menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum bersama LPBH PBNU.

Tuntutan & Harapan PBNU ke Depan

PBNU menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan semata reaksi emosional, melainkan langkah moral dan institusional untuk menjaga marwah dunia pesantren dan menjaga etika penyiaran media. Gus Yahya mengimbau agar warga NU, para kiai, dan santri tetap tenang serta tidak terpancing oleh provokasi, sambil tetap mengawal proses pertanggungjawaban ini.


Di sisi lain, PBNU berharap Trans7 dan pihak terkait tidak hanya memberi pernyataan maaf, tetapi menjalankan perbaikan sistem editorial, pendidikan jurnalisme yang lebih sensitif, dan komunikasi terbuka dengan lembaga pesantren agar kejadian serupa tidak terulang.

Hingga 15 Oktober 2025, kasus ini masih dalam tahap protes, klarifikasi, dan kajian hukum. Belum ada keputusan hukum final maupun sanksi yang diumumkan secara resmi dari lembaga penyiaran maupun lembaga negara terkait. Publik tetap mengamati bagaimana Trans7 memenuhi tuntutan PBNU dan apa dampaknya terhadap standar etika media ke depan.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *