Jakarta, Harianmedia — Senin, 13 Oktober 2025 menjadi hari penting bagi pengawasan impor di Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, untuk memastikan bahwa kontainer impor jalur hijau tidak disalahgunakan.
Tujuan Sidak
Sidak dilakukan sebagai bagian dari rangkaian upaya pemerintah untuk meningkatkan integritas sistem impor. Jalur hijau sejatinya diperuntukkan bagi barang impor berisiko rendah yang umumnya tidak melalui pemeriksaan fisik. Namun, ada kekhawatiran bahwa jalur ini bisa dijadikan celah bagi penyelundupan barang yang seharusnya tidak lolos begitu saja.
Purbaya menyampaikan bahwa kunjungannya tidak bermaksud pengetatan baru, melainkan pengecekan rutin agar jalur hijau tetap “hijau” secara substansi — bukan hanya nama. “Saya cuma cek aja, pengin tahu hijau itu hijau benar atau nggak. Jangan-jangan hijaunya di dalamnya merah,” ujar beliau saat memeriksa kontainer di lokasi.
Kronologi & Hasil Pemeriksaan
Purbaya tiba di TPFT Graha Segara sekitar pukul 10.30 WIB, didampingi oleh pejabat Bea Cukai dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Di area pemeriksaan, ia meminta agar salah satu kontainer dibuka untuk diverifikasi kesesuaiannya antara dokumen dan kondisi fisik barang.
Kontainer tersebut berisi produk pakan ternak impor asal China, dengan total sebanyak 560 pack dan berat total sekitar 14 ton. Nilai barang tercatat sekitar Rp 1,24 miliar. Menurut Purbaya, dari pengamatan awal, tidak ada perbedaan mencolok antara dokumen dan kondisi fisik kontainer tersebut.
Meski demikian, Purbaya menyatakan barang tersebut akan diuji laboratorium lebih lanjut. Ia juga menyebut bahwa jika ada kewajiban karantina hewan-tumbuhan, maka prosedurnya akan tetap dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pentingnya Pengawasan Jalur Hijau
Jalur hijau dalam sistem impor di Indonesia diatur agar barang dengan risiko rendah bisa diproses lebih cepat tanpa pemeriksaan fisik rutin. Namun, tanpa pengawasan acak, jalur ini bisa dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang berisiko tinggi.
Purbaya menegaskan, meski tidak semua kontainer akan diperiksa, pengawasan secara acak harus rutin dilakukan agar jalur hijau tetap kredibel. “Tapi akan minta mereka check se-random, se-regular. Tapi nggak semuanya dicek. Tapi jangan sampai jalur hijau jadi tempat orang nyelundupin barang yang nggak harusnya lewat jalur hijau,” ujar beliau.
Tanggapan & Langkah Lanjutan
Pejabat Bea Cukai dan petugas TPFT Graha Segara mendampingi sidak tersebut, dan membuka diri terhadap hasil temuan. Pemeriksaan lanjutan, termasuk laboratorium dan karantina, akan dilakukan untuk memastikan barang memang sesuai dan sah.
Jika ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen dan barang, atau apabila barang terindikasi masuk secara ilegal, maka akan ditindak sesuai undang-undang dan peraturan impor yang berlaku. Purbaya menyebut bahwa sidak semacam ini akan menjadi bagian dari sistem pengawasan reguler ke depan.
Implikasi & Harapan ke Depan
Inspeksi mendadak ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memastikan integritas proses impor berjalan transparan dan akuntabel. Langkah ini bisa membantu menekan penyelundupan dan praktik ilegal lainnya di sektor impor.
Bagi pelaku usaha resmi, sidak ini menunjukkan bahwa prosedur dan dokumen harus dipersiapkan dengan baik. Bagi pengawas dan aparat negara, ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan acak dan penggunaan teknologi dalam verifikasi barang impor.
Publik kini semakin menaruh perhatian pada bagaimana barang-barang impor masuk ke Indonesia — apakah sesuai ketentuan atau tidak. Sidak Purbaya di Priok bisa menjadi titik awal perbaikan sistem impor Indonesia agar lebih bersih, kredibel, dan aman.