Medan, Harianmedia — Pada Senin pagi, 13 Oktober 2025, terjadi insiden tak terduga di Jalan Madupuro, Medan Timur, Kota Medan. Lurah Perintis, bernama Muhammad Fadli, jatuh ke parit saat melakukan penertiban terhadap sebuah polisi tidur ilegal yang dipasang di jalan tersebut.
Menurut saksi dan pihak kelurahan, polisi tidur itu terbuat dari ban bekas yang dipasangi secara tidak resmi oleh warga bernama Adi, lengkap dengan paku yang timbul di permukaannya. Karena banyak paku yang muncul, roda kendaraan sering bocor, sehingga banyak warga melaporkan keberadaan polisi tidur tersebut ke pihak kelurahan dan kecamatan.
Pada hari kejadian, Fadli bersama tim kelurahan turun ke lokasi untuk membongkar polisi tidur tersebut. Dalam salah satu video yang beredar, terlihat Fadli memakai pakaian dinas saat melakukan pembongkaran. Setelah dibongkar, muncullah protes dari pihak Adi, dan terjadi cekcok hingga tarik-menarik. Akibatnya, Fadli terdorong dan jatuh ke parit.
Begitu jatuh, Fadli keluar dari parit dengan bajunya basah dan penuh lumpur. Dia kemudian meminta agar Adi dibawa ke kantor lurah agar bisa dimintai penjelasan langsung. Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane, menyebut bahwa polisi tidur tersebut memang dipasang oleh Adi secara pribadi dan tanpa izin.
Akibat peristiwa itu, tangan kiri Fadli mengalami pembengkakan — termasuk bagian siku dan lengan — hingga tidak dapat digerakkan normal. Ia segera melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendokumentasikan cedera. Fadli mengaku perlakuan warga tersebut sebagai bentuk penghalangan tugas, dan ia mempertimbangkan untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.
Sementara itu, pelaku pendorongan, Adi, telah diamankan oleh pihak Polsek Medan Timur guna diperiksa lebih lanjut. Pihak kelurahan dan kecamatan menyatakan bahwa tindakan pembongkaran polisi tidur ilegal ini dilakukan demi keselamatan pengguna jalan, mengingat munculnya paku-paku yang membahayakan kendaraan.
Peristiwa ini kemudian menjadi sorotan publik, karena menunjukkan potensi konflik antara pejabat pelayanan publik dan warga saat tugas penertiban di lapangan. Meski begitu, nama lokasi, waktu dan peristiwa sesuai dengan laporan media terpercaya seperti Detik Sumut.