Viral Mahar Rp 3 Miliar di Pacitan, Berujung Dugaan Penipuan dan Pria Lansia Menghilang

Pacitan, Harianmedia — Di era media sosial sekarang, kisah luar biasa bisa menjadi viral dalam sekejap. Namun, di balik kehebohan kadang tersimpan kisah yang lebih kompleks. Salah satunya adalah kasus pernikahan di Pacitan yang mencuri perhatian publik karena mahar fantastis hingga muncul dugaan penipuan. Kami hadir menyajikan kronologi, fakta, dan perkembangan terbaru.

Pernikahan Viral di Pacitan

Pada Rabu malam, 8 Oktober 2025, di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), terjadi sebuah prosesi pernikahan yang kemudian menjadi viral di jagat media sosial. Dalam resepsi itu, mempelai pria bernama Tarman, berusia 74 tahun, berasal dari Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menikahi seorang gadis bernama Shela Arika, berusia 24 tahun, warga Desa Jeruk, Pacitan.

Video prosesi akad nikah menyebar luas, penghulu menyebutkan mahar berupa seperangkat alat salat dan sebuah cek senilai Rp 3 miliar yang “dibayar tunai”. Dalam video tersebut, suasana terlihat khidmat dan para tamu hadir menyaksikan momen sakral itu

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pernikahan tersebut memang berlangsung secara sah, sesuai prosedur agama dan hukum administrasi di desa. Namun, Haris mengaku kaget melihat besarnya perhatian publik yang muncul setelah video akad tersebar.

Publik langsung berspekulasi: bagaimana bisa seorang pria lanjut usia memberikan mahar setinggi itu? Apakah cek tersebut benar-benar nyata? Siapa yang menyebarkan video itu? Dan yang paling mencuat: apakah ini murni kisah romantis unik atau ada sesuatu di baliknya?

Kasus Viral

Cek Kosong, Kabur, dan Mobil Rental. Seiring viralnya video pernikahan, terungkap sejumlah fakta yang memicu dugaan bahwa prosesi tersebut menyimpan unsur penipuan :

1. Cek Mahar Kosong / Tidak Bisa Dicairkan
Laporan media menyebut bahwa cek senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar ternyata tidak bisa dicairkan alias kosong. Beredar pula klaim dan unggahan di media sosial bahwa cek tersebut hanya sebagai simbol dan nilainya tidak benar-benar tersedia.


2. Pria Lansia Diduga Menghilang Setelah Akad
Ada laporan bahwa setelah prosesi pernikahan selesai, Tarman menghilang. Dalam berita Rakyat Sulsel disebutkan bahwa ia kabur membawa motor milik keluarga mempelai wanita. “berakhir kurang dari 24 jam” bahwa setelah akad, sang pria sudah tidak tampak lagi.


3. Mobil Camry yang Diberikan Ternyata Rental
Selain cek, dalam prosesi disebutkan bahwa Tarman memberikan mobil Toyota Camry sebagai hadiah pernikahan. Namun kemudian muncul kabar bahwa mobil tersebut bukan miliknya sendiri — melainkan mobil sewaan atau rental.
Joglosemar News menambahkan klaim bahwa mobil itu bahkan digadaikan senilai puluhan juta.


4. Isu Keaslian & Kepastian Kasus
Sebagian pihak menyebut bahwa informasi “kabur” atau “cek kosong” masih bersifat isu yang beredar di media sosial dan belum sepenuhnya terbukti di pengadilan. Oleh sebab itu, pihak pengantin melalui konsultan hukum menyatakan bantahan terhadap beberapa tuduhan.


5. Bantahan dari Pasangan & Konsultan
Konsultan hukum pasangan, Danur Suprapto, S.H., M.H., menegaskan bahwa isu suami kabur dan mahar cek kosong adalah tidak benar alias hoaks. Menurut dia, Tarman dan Shela berada dalam kondisi baik dan tidak ada konflik publik di antara mereka.

Semua rangkaian itu membuat kisah pernikahan ini bukan lagi soal cinta beda usia, melainkan tentang misteri dana, cek, kendaraan, dan kebenaran di balik tampilan viral.

Perkembangan Terbaru pada 10 Oktober 2025

Menapaki tanggal 10 Oktober 2025, sejumlah peristiwa dan klarifikasi muncul untuk menjawab kegundahan publik

Bantahan Isu Kabur dan Mahar Cek Kosong
Pada 10 Oktober, konsultan hukum pasangan itu menyatakan secara resmi bahwa isu kaburnya suami dan mahar cek kosong adalah hoaks dan tidak berdasar. Klarifikasi ini menjadi titik tolak propaganda bahwa segala tuduhan harus dibuktikan melalui proses hukum bukan sekadar spekulasi publik.

Penelusuran Kebenaran
Media terus menelusuri latar belakang Tarman: apakah ia benar memiliki aset sebesar yang diklaim, atau apakah pernah terlibat kasus penipuan sebelumnya. Rakyat Sulsel menyebut bahwa warganet mengaitkan namanya dengan modus serupa di masa lalu. Tarman pernah tersangkut kasus penipuan jual-beli pedang samurai senilai miliaran rupiah.

Publik Menunggu Kejelasan Hukum
Masyarakat menyatakan harapan agar kepolisian atau aparat berwenang segera menindaklanjuti laporan dugaan penipuan ini. Namun sampai malam 10 Oktober belum ada laporan resmi polisi yang diumumkan secara publik. Media lokal melaporkan bahwa pasangan mengalami tekanan media, panggilan telepon tak henti, serta banjir pesan dari berbagai pihak yang mempertanyakan kebenaran isu.

Narasi Media vs Fakta Hukum
Beberapa media mencoba memisahkan antara narasi viral di media sosial dan fakta legal yang bisa dipertanggungjawabkan. Media seperti Beritajatim menyatakan bahwa kabar “kabur” atau “cek kosong” belum terbukti secara hukum, dan menekankan bahwa pernikahan tersebut tercatat dan sah secara administrasi desa. (Sumber: Beritajatim)

Kesimpulan sementara per 10 Oktober: ada sejumlah tuduhan serius (cek kosong, kabur, mobil rental), klarifikasi dari pihak terkait, dan publik sekarang berada pada tahap menunggu hasil penyidikan resmi—yang harus menjawab mana fakta, mana rumor.

Kisah viral ini mengajarkan satu hal krusial: keindahan tidak selalu menunjukkan kebenaran, dan viral bukan jaminan realitas. Dalam pusaran informasi zaman ini, kita perlu menjadi pembaca dan pendengar yang bijak—memeriksa, menanyakan, dan menuntut bukti.

> “Kemuliaan sejati bukan dari harga mahar, melainkan dari kejujuran yang tak ternilai.”

Semoga kasus ini menjadi pengingat: jangan terpesona oleh jumlah, tapi telusuri integritas; jangan mudah percaya, tapi cari kejelasan. Dan bagi siapa pun yang sedang diuji oleh tuduhan, semoga kebenaran menemukan jalannya sebagai cahaya yang memulihkan.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *