Jakarta, Harianmedia – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut proyek ini merugikan keuangan negara hingga Rp1,98 triliun. Penetapan tersangka ini langsung menyedot perhatian publik karena sosok Nadiem dikenal sebagai pendiri Gojek sekaligus tokoh muda di kabinet sebelumnya.

Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba

Setelah resmi diumumkan sebagai tersangka pada Kamis (4/9/2025), Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Penahanan ini dilakukan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. Dalam jumpa pers, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan bukti yang kuat.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan saksi, ahli, serta alat bukti lainnya mencukupi,” ujar pihak Kejagung.

Nadiem sendiri tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat digiring ke mobil tahanan. Ekspresi wajahnya terlihat murung. Namun, ia sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media.

“Saya tidak melakukan apa pun. Allah tahu kebenarannya,” ucap Nadiem.

Dugaan Peran Nadiem dalam Kasus Chromebook

Kasus ini bermula dari pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi sekolah pada tahun 2021–2022. Program tersebut awalnya dimaksudkan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh saat pandemi COVID-19. Nilai proyeknya disebut mencapai Rp9,9 triliun.

Namun, menurut penyidik, terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan yang mengarah pada praktik korupsi. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah kebijakan yang disebut hanya membuka akses untuk penggunaan Chromebook, bukan laptop jenis lain. Hal ini diduga memberikan keuntungan bagi satu pihak tertentu, sehingga merugikan negara.

Sebelum Nadiem, empat pejabat lain di Kemendikbudristek sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Dengan penetapan ini, Nadiem menjadi tersangka kelima dalam kasus besar tersebut.

Kerugian Negara Capai Rp1,98 Triliun

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung bahwa proyek pengadaan Chromebook ini telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,98 triliun. Kerugian itu muncul karena adanya mark-up harga, penyalahgunaan prosedur pengadaan, hingga dugaan persekongkolan dengan pihak tertentu.

Dalam beberapa laporan, disebutkan bahwa harga laptop yang seharusnya bisa ditekan lebih murah justru melambung tinggi. Selain itu, kualitas barang yang diterima banyak sekolah di daerah juga dipertanyakan. Ada laporan Chromebook tidak bisa dipakai optimal karena keterbatasan jaringan internet.

Harta Kekayaan Turun Drastis

Di luar kasus hukum, publik juga menyoroti laporan harta kekayaan Nadiem. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta Nadiem dilaporkan sempat mencapai Rp4,8 triliun pada 2022. Namun, di tahun 2025, harta itu menurun drastis menjadi sekitar Rp600 miliar.

Penurunan ini memicu banyak spekulasi. Namun, pihak keluarga dan kuasa hukum Nadiem menyebut bahwa penurunan harta tersebut terkait pelepasan aset dan investasi pribadi, bukan karena kasus hukum.

Reaksi Publik dan Pemerhati Pendidikan

Penetapan tersangka terhadap Nadiem Makarim menuai berbagai reaksi. Sejumlah pemerhati pendidikan menilai kasus ini menjadi pukulan besar bagi dunia pendidikan Indonesia. Pasalnya, program digitalisasi yang digagas saat pandemi sebenarnya dianggap sebagai langkah maju, meski kini tercoreng kasus korupsi.

“Ini jelas mengecewakan. Program yang seharusnya membantu anak-anak malah disalahgunakan untuk keuntungan pribadi,” ujar salah satu aktivis pendidikan.

Sementara itu, sebagian masyarakat menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Nadiem harus dihormati sebagai bagian dari penegakan hukum. Mereka meminta agar Kejagung mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.

Dampak Politik dan Citra Publik

Kasus hukum ini jelas berdampak besar pada citra Nadiem Makarim. Sebagai tokoh muda yang dikenal visioner, namanya kini terseret dalam kasus korupsi besar. Hal ini juga memicu perdebatan politik di kalangan elit dan masyarakat luas.

Beberapa pengamat politik menilai kasus ini akan memengaruhi wacana regenerasi politik di Indonesia. Nadiem yang sebelumnya digadang-gadang sebagai salah satu tokoh muda potensial, kini harus menghadapi ujian berat.

Proses Hukum Selanjutnya

Kejagung memastikan akan terus melanjutkan penyidikan. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil saksi-saksi tambahan serta mendalami aliran dana dari proyek pengadaan tersebut. Nadiem dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan pekan depan. Sementara itu, Kejagung membuka kemungkinan adanya tersangka baru jika bukti tambahan ditemukan.

Kasus dugaan korupsi Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim menjadi sorotan nasional. Dengan nilai proyek yang fantastis, kerugian negara yang besar, serta status Nadiem sebagai mantan menteri sekaligus pendiri Gojek, kasus ini dipastikan akan terus menjadi perhatian publik.

Nadiem yang kini ditahan selama 20 hari, masih bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah. Publik pun menanti jalannya proses hukum yang transparan, adil, dan tanpa intervensi politik.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *