Jakarta, Harian Media – Royalti musik di Indonesia kembali jadi sorotan setelah Wahana Musik Indonesia (WAMI), salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), dihujani kritik publik. Polemik ini bermula dari keputusan sejumlah musisi yang membebaskan penggunaan lagunya, hingga munculnya kisruh laporan royalti yang diterima Ari Lasso. Kritik makin memuncak ketika publik menuduh adanya ketidaktransparanan dalam sistem pembagian royalti WAMI.
Artikel ini membahas bagaimana WAMI menjalankan mandatnya sebagai pemungut royalti, klarifikasi soal nominal yang diterima Ari Lasso, hingga kekhawatiran lembaga ini dituduh melakukan praktik korupsi.
WAMI Tetap Pungut Royalti Meski Musisi Membebaskan Lagu
Mandat Hukum yang Mengikat
WAMI menegaskan posisinya sebagai lembaga yang diberi kewenangan negara untuk memungut royalti musik. Meskipun ada musisi seperti Ari Lasso yang mengumumkan membebaskan royalti bagi musisi kafe, WAMI menyatakan tetap harus menjalankan tugas sesuai aturan.
Adi Adrian selaku Presiden Direktur WAMI menegaskan, lembaganya hanya menjalankan regulasi yang sudah ada. Aturan mengenai penarikan royalti bukan dibuat WAMI, melainkan ditetapkan pemerintah melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dengan kata lain, WAMI hanya berperan sebagai eksekutor.
Dinamika Regulasi Royalti
Industri musik selalu mengalami perubahan, termasuk regulasi soal royalti. WAMI mengakui ada kebutuhan untuk menyempurnakan sistem yang berlaku agar lebih relevan dengan perkembangan zaman. Menurut Adi Adrian, pemerintah mulai menunjukkan perhatian besar dalam hal perbaikan sistem distribusi royalti.
Polemik Royalti Ari Lasso: Klarifikasi dari WAMI
Misinformasi yang Viral
Isu memanas ketika Ari Lasso mengunggah tangkapan layar royalti yang masuk ke rekeningnya dengan nominal Rp 765 ribu. Angka tersebut kemudian viral di media sosial dan memunculkan persepsi bahwa WAMI hanya mendistribusikan royalti dalam jumlah kecil.
Namun, WAMI membantah angka tersebut. Menurut Adi Adrian, total royalti yang diterima Ari Lasso dari Januari hingga Juli 2025 sebenarnya mencapai puluhan juta rupiah. Adapun angka Rp 765 ribu tersebut adalah milik pihak lain, bukan Ari Lasso.
Kesalahan Teknis dan Permintaan Maaf
WAMI mengakui ada kesalahan teknis dalam sistem pengiriman laporan melalui email, yang menyebabkan kebingungan soal data. Adi Adrian menyampaikan pihaknya sudah meminta maaf, baik secara langsung kepada Ari Lasso maupun secara terbuka ke publik.
Selain itu, transferan senilai Rp 400 ribu yang sempat diposting Ari Lasso ternyata bagian dari distribusi susulan (adjustment). Jika dihitung total, sejak Januari 2025 hingga pertengahan tahun, Ari Lasso menerima royalti dalam jumlah puluhan juta rupiah.
Ajakan untuk Transparan
siWalau WAMI tidak diperkenankan membuka rincian royalti setiap musisi ke publik, demi meredakan polemik, mereka memberi gambaran besar. Adi Adrian bahkan mendorong Ari Lasso untuk secara terbuka menjelaskan nilai royalti sebenarnya agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Royalti Musik Jadi Bola Liar, WAMI Dituduh Korupsi
Krisis Kepercayaan Publik
Kritik terhadap WAMI makin deras ketika publik menilai pembagian royalti tidak transparan. Beberapa musisi bahkan memilih hengkang dari WAMI karena merasa kecewa. Ari Lasso, yang sempat emosional, bahkan membuat petisi audit terhadap lembaga tersebut.
Adi Adrian menyayangkan narasi yang berkembang di publik, seolah-olah kerja keras tim lisensi dan distribusi hanya menghasilkan royalti ratusan ribu rupiah. Menurutnya, narasi seperti ini menciptakan kesan bahwa WAMI tidak becus bekerja.
Kekhawatiran Ditengah Tuduhan
WAMI mengakui pihaknya khawatir dianggap menyalahgunakan dana royalti. Adi bahkan mengatakan, “Seakan-akan royalti itu cuma segitu, ditagihnya besar, seakan-akan uangnya dikorupsi.” Padahal, keterbatasan WAMI dalam mengungkap detail nominal musisi disebabkan aturan privasi yang berlaku.
Perlunya Reformasi Sistem
Situasi ini membuat banyak pihak menilai sistem royalti di Indonesia harus segera direformasi. Selain perlunya transparansi, juga dibutuhkan mekanisme distribusi yang lebih akurat dan bisa diakses oleh musisi tanpa menimbulkan kesalahpahaman publik.
Analisis Polemik Royalti Musik
Faktor Penyebab Sorotan Publik
- Kurangnya transparansi laporan royalti.
- Kesalahan teknis dalam distribusi data.
- Narasi negatif di media sosial.
- Kekecewaan musisi terhadap LMK.
Dampak Terhadap WAMI dan Musisi
- Bagi WAMI: reputasi terguncang, kepercayaan publik menurun.
- Bagi Musisi: timbul rasa ragu terhadap sistem, sebagian memilih keluar.
- Bagi Publik: muncul stigma bahwa pengelolaan royalti tidak profesional.
Menuju Sistem Royalti yang Lebih Baik
Kolaborasi dengan Pemerintah
WAMI berharap pemerintah melalui LMKN bisa memperbaiki regulasi agar lebih jelas dan adil. Perlu adanya aturan yang mengakomodasi musisi yang memilih membebaskan royaltinya, tanpa mengurangi kewajiban hukum lembaga.
Teknologi untuk Transparansi
Penggunaan sistem digital yang lebih canggih bisa membantu memperjelas aliran royalti. Musisi bisa memantau langsung nominal yang masuk tanpa bergantung sepenuhnya pada laporan email.
Edukasi Publik
Selain itu, masyarakat juga perlu diedukasi bahwa royalti bukan hanya berasal dari satu sumber. Nilai yang diterima musisi merupakan akumulasi dari berbagai kanal, mulai dari penggunaan di kafe, konser, hingga platform digital.
Kasus Ari Lasso dan kritik publik terhadap WAMI menunjukkan betapa kompleksnya isu royalti musik di Indonesia. Di satu sisi, WAMI hanya menjalankan aturan yang berlaku. Namun di sisi lain, kurangnya transparansi, kesalahan teknis, dan komunikasi yang lemah menimbulkan masalah besar.Reformasi sistem royalti musik menjadi kebutuhan mendesak agar industri musik Indonesia bisa tumbuh sehat. Tanpa perubahan, kritik dan ketidakpercayaan publik akan terus menghantui lembaga pengelola royalti seperti WAMI.

