Makassar, Harianmedia — Keributan terjadi usai pelaksanaan Salat Id di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 21 Maret 2026. Peristiwa ini melibatkan seorang juru parkir liar yang diprotes oleh sejumlah jemaah setelah muncul dugaan penarikan tarif parkir yang tidak sesuai. Kejadian tersebut berlangsung di kawasan Jalan Kakaktua, Kecamatan Mamajang, dan sempat menarik perhatian warga di sekitar lokasi.
Menurut informasi yang dihimpun, keributan bermula ketika jemaah yang telah selesai melaksanakan Salat Id hendak mengambil kendaraan mereka yang diparkir di sekitar lokasi. Saat itulah, seorang juru parkir meminta sejumlah uang sebagai biaya parkir. Namun, tarif yang diminta dinilai tidak wajar oleh sebagian jemaah karena tidak disertai karcis resmi dan dianggap melebihi ketentuan umum.
Perbedaan pendapat antara jemaah dan juru parkir kemudian memicu ketegangan. Beberapa warga mulai menyampaikan protes secara langsung. Situasi yang awalnya hanya berupa adu argumen perlahan berubah menjadi keributan setelah emosi meningkat. Dalam kondisi tersebut, juru parkir menjadi sasaran kemarahan dari sejumlah orang yang berada di lokasi.
Sejumlah saksi menyebutkan bahwa suasana sempat memanas dalam waktu singkat. Jemaah yang merasa dirugikan menuntut penjelasan terkait tarif parkir yang diminta. Di sisi lain, juru parkir berusaha mempertahankan apa yang dilakukannya. Ketegangan tersebut membuat situasi di area parkir menjadi tidak kondusif.
Dalam rekaman video yang beredar di masyarakat, terlihat momen ketika juru parkir tersebut berusaha menghindari kerumunan warga. Ia tampak berlari menjauh dari lokasi untuk menghindari situasi yang semakin tidak terkendali. Warga yang berada di tempat kejadian juga terlihat berkumpul dan memperhatikan peristiwa tersebut.
Keributan ini berlangsung tidak lama, namun cukup menyita perhatian. Beberapa warga di sekitar lokasi berusaha menenangkan situasi agar tidak semakin meluas. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan pihak mana pun.
Peristiwa ini kembali menyoroti keberadaan juru parkir liar di sejumlah titik keramaian, terutama saat kegiatan besar seperti Salat Id. Banyaknya kendaraan yang terparkir sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menarik biaya parkir tanpa dasar resmi. Kondisi ini kerap memicu keluhan dari masyarakat.
Tarif parkir yang tidak jelas dan tidak adanya karcis menjadi salah satu faktor utama yang menimbulkan ketidakpuasan. Masyarakat berharap adanya pengelolaan parkir yang lebih tertib dan transparan, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Kejelasan aturan dianggap penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
Selain itu, peristiwa ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan di lokasi-lokasi yang menjadi pusat kegiatan masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan dinilai dapat membantu mengantisipasi potensi keributan serta memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa kejadian tersebut masih dalam penanganan. Aparat melakukan pendataan serta mengumpulkan informasi dari pihak-pihak yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kronologi peristiwa secara utuh dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Situasi di lokasi kejadian saat ini dilaporkan telah kembali kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa setelah keributan mereda. Tidak ada laporan mengenai korban luka dalam peristiwa tersebut, meskipun sempat terjadi ketegangan di antara pihak yang terlibat.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan parkir di ruang publik perlu dilakukan secara tertib dan sesuai aturan. Tanpa adanya sistem yang jelas, potensi konflik akan selalu ada, terutama di momen-momen yang melibatkan banyak orang.
Warga diharapkan dapat lebih berhati-hati dan memastikan kejelasan tarif sebelum memarkirkan kendaraan di tempat umum. Di sisi lain, pihak terkait diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat.
Peran aktif masyarakat juga dinilai penting dalam menjaga ketertiban lingkungan. Dengan melaporkan praktik yang tidak sesuai aturan, diharapkan pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Keributan yang terjadi di Makassar ini menjadi salah satu contoh bagaimana persoalan sederhana seperti tarif parkir dapat berkembang menjadi konflik jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama dari semua pihak untuk saling menjaga dan menghormati aturan yang berlaku.
Ke depan, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali. Penguatan sistem pengelolaan parkir serta penegakan aturan menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya konflik di ruang publik. Dengan demikian, kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman tanpa gangguan.
Peristiwa ini juga menjadi perhatian bagi berbagai pihak untuk lebih serius dalam menata sistem parkir, terutama di lokasi-lokasi yang kerap digunakan untuk kegiatan besar. Penataan yang baik diharapkan dapat memberikan kepastian dan mengurangi potensi masalah di lapangan.
Dengan kondisi yang kini telah kembali normal, masyarakat diharapkan dapat mengambil pelajaran dari kejadian tersebut. Pentingnya komunikasi yang baik serta pengendalian emosi menjadi kunci untuk menghindari konflik yang tidak perlu. Situasi yang kondusif akan tercipta jika semua pihak dapat saling memahami dan menghargai.
Hingga saat ini, penanganan kasus masih terus berjalan. Aparat akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

