Jember, Harianmedia — Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember melakukan pemusnahan ribuan barang bukti hasil tindak kejahatan di kawasan Alun-alun Jember Nusantara, Kamis (26/2/2026). Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka di depan publik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas hasil penindakan beberapa operasi selama kurang lebih sepuluh bulan terakhir.
Pemusnahan barang bukti ini mencakup berbagai jenis barang yang selama ini menjadi permasalahan di tengah masyarakat. Barang bukti utama yang dimusnahkan adalah ribuan botol minuman keras berbagai merek dan jenis. Dari jumlah tersebut, tercatat 630 botol minuman keras bermerek dan 14.700 botol arak tradisional. Jumlah ini menunjukkan skala peredaran miras yang berhasil ditindak aparat di wilayah Kabupaten Jember dalam kurun waktu yang cukup panjang.
Selain botol miras, Forkopimda juga memusnahkan sejumlah besar obat keras berbahaya atau yang sering disebut okerbaya. Total obat keras berbahaya yang dimusnahkan mencapai 91.000 butir. Barang bukti ini merupakan hasil operasi gabungan aparat penegak hukum yang bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat dalam menyisir peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.
Tidak hanya itu, barang bukti narkotika juga turut dimusnahkan. Forkopimda mengamankan dan memusnahkan 1.008,86 gram ganja, 12,55 gram ekstasi, serta 978,54 gram sabu. Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan selama operasi penegakan hukum yang dilaksanakan secara intensif di berbagai titik di wilayah Kabupaten Jember. Pemusnahan dilakukan langsung dengan cara penghancuran barang bukti di lokasi yang telah disiapkan.
Forkopimda Jember juga memusnahkan sejumlah barang yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat, seperti knalpot brong. Sebanyak 25 batang knalpot brong dimusnahkan dalam kegiatan yang sama. Knalpot brong selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat karena suaranya yang bising dan dianggap mengganggu ketertiban umum. Dengan dimusnahkannya barang-barang ini, diharapkan suasana lingkungan masyarakat bisa lebih tenang dan kondusif.
Kegiatan pemusnahan ribuan barang bukti ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti aparat penegak hukum, pemerintahan daerah, serta perwakilan masyarakat. Pemusnahan dilakukan di kawasan Alun-alun Jember Nusantara dengan pengawasan langsung dari pihak yang berwenang. Proses pemusnahan dimulai sejak pagi dan berjalan tertib hingga selesai.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan jelang Ramadan ini dianggap penting oleh berbagai pihak. Ramadan adalah bulan suci yang dinantikan oleh umat Islam di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Jember. Banyak masyarakat berharap suasana di daerahnya tenang, aman, serta terhindar dari berbagai gangguan sehingga kegiatan ibadah dan aktivitas sosial lainnya bisa berjalan dengan baik.
Keberhasilan penindakan dan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan kerja keras aparat penegak hukum dalam menindak peredaran miras, obat keras berbahaya, narkotika, dan barang yang mengganggu ketertiban masyarakat. Operasi gabungan yang telah berlangsung selama sepuluh bulan terakhir berhasil mengumpulkan berbagai jenis barang bukti yang kemudian dimusnahkan secara terbuka.
Ribuan botol miras dan barang bukti lainnya yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang melibatkan tim dari berbagai instansi. Operasi ini dilaksanakan secara berkala dan intensif untuk menekan peredaran barang-barang tersebut di masyarakat. Penindakan dilakukan di berbagai titik yang menjadi perhatian aparat karena tingkat peredarannya yang tinggi.
Pemusnahan ini juga menjadi bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat yang mengeluhkan peredaran miras dan obat keras berbahaya di lingkungan mereka. Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, diharapkan peredaran barang-barang yang meresahkan masyarakat bisa ditekan sehingga menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman.
Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Forkopimda dan aparat dalam menjaga kondusivitas masyarakat menjelang bulan puasa. Banyak warga menyambut baik pemusnahan ini karena dianggap sebagai langkah nyata untuk menjaga suasana agar tetap kondusif dan mendukung kegiatan ibadah umat Islam yang akan berlangsung selama bulan Ramadan.
Proses pemusnahan dilakukan secara hati-hati dan diawasi langsung oleh pihak berwenang untuk memastikan seluruh barang bukti yang dimusnahkan benar-benar barang hasil penindakan. Penghancuran barang bukti ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak yang tidak diinginkan di lingkungan sekitar.
Masyarakat di Kabupaten Jember menyampaikan dukungan atas langkah yang diambil oleh Forkopimda. Banyak warga yang berharap bahwa penindakan terhadap peredaran miras, obat keras berbahaya, narkotika, dan knalpot brong dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Dukungan masyarakat dianggap penting agar aparat penegak hukum dapat terus bekerja maksimal untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Kegiatan pemusnahan ribuan barang bukti ini juga menjadi bukti bahwa penegakan hukum terhadap peredaran barang-barang yang meresahkan masyarakat bukan hanya sebatas penindakan di lapangan, tetapi juga pemusnahan yang menunjukkan hasil kerja dari operasi yang telah dilakukan. Pemusnahan ini menjadi momentum untuk menegaskan bahwa peredaran barang bukti tersebut tidak ditoleransi di wilayah Kabupaten Jember.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat di Kabupaten Jember dapat menjalankan ibadah puasa dan berbagai kegiatan sosial dengan lebih tenang tanpa terganggu oleh peredaran miras, obat keras berbahaya, narkotika, dan barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kegiatan seperti ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menjelang Ramadan.

