Harianmedia — Seorang jamaah umrah asal Makassar, Sulawesi Selatan, dilaporkan meninggal dunia di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, pada Senin, 10 Februari 2026. Korban diketahui bernama Maemuna, berusia 79 tahun. Ia wafat saat menunggu jadwal penerbangan pulang ke Indonesia yang mengalami penundaan selama dua hari.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa rombongan jamaah umrah tersebut dijadwalkan kembali ke Tanah Air menggunakan maskapai Flyadeal. Namun, penerbangan mengalami keterlambatan akibat kendala teknis pada pesawat. Penundaan tersebut membuat para jamaah harus menunggu lebih lama dari jadwal semula di area bandara.
Selama masa penantian itu, kondisi fisik para jamaah menjadi perhatian, terutama bagi mereka yang lanjut usia. Maemuna yang berusia 79 tahun termasuk dalam rombongan yang terdampak penundaan tersebut. Pada Senin, 10 Februari 2026, ia dinyatakan meninggal dunia saat berada di bandara.
Peristiwa ini kemudian menjadi perhatian publik di Indonesia setelah video yang memperlihatkan kondisi jamaah di bandara beredar luas di media sosial pada Selasa, 11 Februari 2026. Video tersebut menunjukkan suasana di area tunggu bandara serta kabar duka atas wafatnya salah satu jamaah. Penyebaran video itu memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.
Berdasarkan keterangan yang beredar, penundaan penerbangan terjadi karena masalah teknis pada pesawat, termasuk laporan mengenai kerusakan yang memerlukan penanganan sebelum pesawat dinyatakan layak terbang. Penundaan selama dua hari tersebut membuat jadwal kepulangan jamaah tertunda dari rencana awal.
Jamaah umrah yang terdampak penundaan sempat menunggu di area bandara. Sebagian informasi menyebutkan adanya opsi pemindahan ke hotel, namun sejumlah jamaah tetap berada di area terminal. Kondisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peristiwa sebelum korban dinyatakan meninggal dunia.
Identitas korban telah dikonfirmasi sebagai warga Makassar, Sulawesi Selatan. Usianya yang telah lanjut menjadi salah satu faktor yang disorot dalam pemberitaan. Hingga kabar ini ramai diberitakan pada 11 Februari 2026, tidak terdapat laporan korban lain dalam peristiwa tersebut.
Kejadian ini menjadi sorotan karena menyangkut jamaah umrah yang sedang menjalankan ibadah. Banyak masyarakat mengikuti perkembangan kabar tersebut melalui berbagai platform informasi. Perhatian publik meningkat seiring beredarnya rekaman video dari lokasi kejadian.
Dalam kronologi yang dilaporkan, korban berada bersama rombongan jamaah ketika menunggu penerbangan pulang. Jadwal keberangkatan yang tertunda mengakibatkan waktu tunggu menjadi lebih panjang dari yang direncanakan. Pada hari kedua penundaan, korban dinyatakan wafat di area bandara.
Kabar meninggalnya jamaah umrah tersebut kemudian menyebar cepat dan menjadi pembahasan luas. Warganet membagikan ulang video serta informasi terkait kejadian tersebut. Tanggal 11 Februari 2026 menjadi momentum ketika kabar ini ramai diperbincangkan di Indonesia.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat mengenai pentingnya kondisi kesehatan jamaah, khususnya mereka yang berusia lanjut, saat menjalani perjalanan ibadah jarak jauh. Perjalanan umrah melibatkan mobilitas tinggi dan perubahan kondisi lingkungan yang bisa memengaruhi stamina, terutama bagi jamaah lanjut usia.
Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah merupakan salah satu pintu utama keluar masuk jamaah umrah dan haji dari berbagai negara. Setiap harinya, ribuan jamaah dari berbagai wilayah dunia menggunakan fasilitas bandara tersebut untuk keberangkatan dan kepulangan. Situasi operasional bandara yang padat bisa berdampak pada jadwal penerbangan jika terjadi kendala teknis.
Penundaan penerbangan akibat masalah teknis merupakan prosedur keselamatan yang dilakukan maskapai untuk memastikan pesawat dalam kondisi layak terbang. Kendati demikian, penundaan yang berlangsung hingga dua hari berdampak pada jadwal kepulangan rombongan jamaah.
Hingga 11 Februari 2026, informasi yang beredar menyebutkan bahwa korban meninggal dunia pada 10 Februari 2026 di bandara saat menunggu penerbangan yang tertunda. Tidak ada laporan resmi mengenai korban tambahan dalam insiden tersebut. Pemberitaan yang beredar berfokus pada kronologi penundaan dan wafatnya jamaah asal Makassar tersebut.
Kabar duka ini menjadi perhatian luas di tanah air, terutama di Sulawesi Selatan sebagai daerah asal korban. Banyak masyarakat menyampaikan belasungkawa atas wafatnya jamaah tersebut. Informasi mengenai penundaan penerbangan dan kondisi jamaah menjadi bagian dari pemberitaan yang berkembang.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat akan dinamika perjalanan internasional yang dapat dipengaruhi oleh faktor teknis penerbangan. Dalam situasi tertentu, penundaan tidak dapat dihindari demi alasan keselamatan penerbangan. Namun, kondisi tersebut bisa berdampak pada penumpang, khususnya yang memiliki kondisi fisik rentan.
Hingga kabar ini ramai diberitakan pada 11 Februari 2026, informasi yang dapat dipastikan adalah bahwa korban wafat di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, pada 10 Februari 2026, setelah penerbangan yang dijadwalkan mengalami penundaan selama dua hari karena kendala teknis. Identitas korban telah disebutkan sebagai jamaah umrah asal Makassar berusia 79 tahun.
Perhatian publik terhadap peristiwa ini menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap keselamatan dan kondisi jamaah umrah. Video yang beredar menjadi pemicu utama viralnya kabar tersebut di berbagai platform media sosial.
Dengan berkembangnya informasi di ruang digital, masyarakat diharapkan tetap merujuk pada keterangan yang telah dikonfirmasi terkait waktu, lokasi, dan identitas korban. Hingga saat ini, fakta utama yang dapat dipastikan adalah lokasi kejadian di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, tanggal wafat 10 Februari 2026, serta penundaan penerbangan selama dua hari akibat kendala teknis pesawat.

