Polda Metro Jaya Gelar Konferensi Pers Terkait Kematian Lula Lahfah

Sumber Foto : Youtube @kompascomhype

Jakarta, Harianmedia — Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah yang ditemukan tidak bernyawa di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Konferensi pers tersebut digelar untuk menyampaikan hasil penyelidikan kepolisian kepada publik setelah rangkaian pemeriksaan saksi dan barang bukti dilakukan.

Dalam konferensi pers itu, pihak kepolisian menjelaskan bahwa Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di dalam kamar apartemennya pada Jumat, 23 Januari 2026. Saat ditemukan, kondisi pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam sehingga pihak apartemen membuka pintu atas permintaan orang terdekat korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang-orang yang berada di sekitar korban sebelum kejadian. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) di area apartemen untuk mengetahui aktivitas di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV, kepolisian memastikan adanya pihak-pihak yang datang ke lokasi setelah korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, termasuk kehadiran Reza Oktovian atau Reza Arap dalam proses evakuasi jenazah. Polisi menegaskan bahwa kehadiran tersebut terjadi setelah korban ditemukan dan bukan sebelum kejadian.

Dalam kesempatan tersebut, kepolisian menegaskan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana pada tubuh korban berdasarkan pemeriksaan awal. Polisi juga menyampaikan bahwa pihak keluarga korban tidak menghendaki dilakukannya autopsi, sehingga penyelidikan dilakukan berdasarkan pemeriksaan luar dan keterangan saksi.

Sejumlah barang yang ditemukan di dalam kamar korban turut diamankan oleh kepolisian untuk kepentingan pemeriksaan. Namun, polisi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada barang bukti yang mengarah pada dugaan tindak kriminal.

Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Seluruh langkah yang diambil bertujuan untuk memastikan kejelasan peristiwa serta menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat.

Dengan hasil penyelidikan yang ada, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kematian Lula Lahfah tidak mengarah pada unsur pidana. Namun demikian, polisi tetap membuka ruang klarifikasi apabila di kemudian hari ditemukan fakta baru yang relevan.

Konferensi pers tersebut digelar sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait kematian Lula Lahfah. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari pihak berwenang.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *