Aceh, Harianmedia — Kebakaran melanda deretan ruko di kawasan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Kamis, 22 Januari 2026. Peristiwa tersebut menghanguskan belasan unit ruko yang berada di area pasar, sehingga menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Kebakaran terjadi pada siang hari dan sempat membuat warga sekitar panik karena api cepat membesar.
Api diketahui mulai terlihat dari salah satu ruko sebelum kemudian merembet ke bangunan lain yang berada berdekatan. Material bangunan yang sebagian besar mudah terbakar membuat api dengan cepat menjalar dan sulit dikendalikan pada awal kejadian. Asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara dan terlihat dari jarak cukup jauh.
Warga yang berada di sekitar lokasi berupaya menyelamatkan diri serta mengamankan barang dagangan yang masih bisa diselamatkan. Beberapa pedagang terlihat mengeluarkan sisa barang dari ruko yang belum terdampak api. Sementara itu, warga lainnya membantu mengatur lalu lintas di sekitar lokasi agar kendaraan darurat dapat melintas dengan lancar.
Petugas pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi setelah menerima laporan kejadian. Beberapa unit mobil pemadam diterjunkan untuk menjinakkan api yang terus membesar. Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena besarnya kobaran api serta kondisi bangunan ruko yang saling berdempetan.
Setelah upaya pemadaman dilakukan secara intensif, api akhirnya berhasil dikendalikan. Petugas kemudian melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi kembali menyala. Hingga proses pemadaman selesai, petugas tetap bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Berdasarkan informasi sementara, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik dari salah satu ruko. Dugaan tersebut muncul setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Seluruh penghuni dan warga di sekitar lokasi berhasil menyelamatkan diri sebelum api membesar. Namun, kerugian materi akibat kebakaran cukup besar karena belasan ruko beserta barang dagangan di dalamnya hangus terbakar.
Para pedagang yang terdampak kebakaran mengaku mengalami kerugian besar. Selain bangunan ruko, berbagai barang dagangan seperti bahan pokok, peralatan usaha, dan perlengkapan lainnya tidak dapat diselamatkan. Kondisi ini membuat aktivitas ekonomi di kawasan pasar Peunaron terhenti sementara.
Pasca kebakaran, area ruko yang terbakar dipasangi garis pembatas untuk mencegah warga mendekat. Petugas melakukan pendataan terhadap ruko-ruko yang terdampak guna mengetahui jumlah kerugian secara lebih rinci. Pendataan ini diperlukan sebagai dasar penanganan lanjutan serta langkah pemulihan.
Pemerintah setempat turut memantau kondisi di lapangan pascakebakaran. Fokus utama dilakukan pada pengamanan lokasi dan pendataan korban terdampak. Selain itu, pemerintah daerah berupaya memastikan situasi tetap kondusif agar aktivitas masyarakat di sekitar lokasi dapat kembali berjalan normal.
Kejadian kebakaran ini menjadi perhatian warga Peunaron, mengingat kawasan pasar merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Warga berharap adanya langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang, terutama terkait instalasi listrik di area ruko yang padat bangunan.
Hingga Kamis sore, situasi di lokasi kebakaran dilaporkan telah kondusif. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya dan tidak ada lagi kepulan asap dari bangunan yang terbakar. Petugas masih berada di lokasi untuk melakukan pemantauan dan memastikan kondisi aman.
Dengan kejadian ini, warga dan pedagang diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan listrik. Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala dinilai penting untuk mencegah terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran.
Kebakaran ruko di Peunaron ini menambah daftar peristiwa kebakaran yang terjadi di kawasan pasar. Diharapkan, setelah kejadian ini, upaya peningkatan keselamatan dan pengawasan dapat dilakukan secara berkelanjutan guna melindungi masyarakat serta aktivitas ekonomi di daerah tersebut.

