Padang, Harianmedia — Seorang oknum guru Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Padang diamankan aparat kepolisian dan satuan polisi pamong praja setelah terjadi penggerebekan yang dilakukan oleh warga di area sebuah masjid, Senin, 15 Desember 2025. Peristiwa tersebut telah menjadi perhatian masyarakat setempat dan memicu tanggapan dari sejumlah pihak terkait penanganannya.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula ketika sejumlah warga dan pengurus masjid mencurigai adanya dua pria yang memasuki kamar kecil atau toilet di lingkungan salah satu masjid yang terletak di Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Kejadian itu terjadi sekitar pagi hari dan memicu kecurigaan warga karena kedua pria tersebut diketahui memasuki toilet tanpa keluar dalam waktu lama.
Tidak lama kemudian, warga setempat bersama aparat kepolisian dan satuan polisi pamong praja mendatangi lokasi untuk memeriksa situasi. Dalam video yang beredar di media sosial, terdengar suara orang mengetuk atau menggedor pintu toilet masjid yang menjadi lokasi penggerebekan itu.
Setelah pintu dibuka, terlihat kedua pria tersebut keluar dari toilet. Salah satunya, yang kemudian diketahui berstatus sebagai oknum guru SMA, tampak mengenakan pakaian dinas lengkap sementara pria lainnya keluar tanpa mengenakan atasan. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera bertindak bersama aparat untuk mengamankan kedua pria itu dan membawanya ke markas satuan polisi pamong praja setempat untuk diperiksa lebih lanjut.
Identitas Oknum Guru dan Status Pemeriksaan
Oknum guru yang diamankan tersebut berinisial S, berusia 58 tahun dan tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajar di salah satu SMA di Kota Padang. Ia berdomisili di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Sementara pria yang bersama dirinya berinisial LVS, 18 tahun, merupakan warga Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
Keduanya kemudian diserahkan kepada satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Padang untuk proses awal pemeriksaan. Hingga kini, aparat kepolisian setempat masih menangani proses pemeriksaan terhadap oknum guru dan pria yang bersamanya sesuai prosedur hukum yang berlaku di wilayah hukum Kota Padang.
Tanggapan Pihak Terkait
Menanggapi insiden ini, sejumlah pihak memberikan reaksi dan rekomendasi tindakan. Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PKB, Donizar, memberikan pernyataan kepada media bahwa jika oknum yang diamankan benar berstatus ASN dan terlibat dalam dugaan perilaku tidak sesuai norma, maka langkah penindakan terhadap yang bersangkutan sebaiknya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pertimbangan pemberhentian sementara dari tugas sebagai tenaga pendidik sambil menunggu proses pemeriksaan selesai. Ia menekankan pentingnya menjaga citra dunia pendidikan dalam memberikan teladan kepada generasi muda.
Sampai dengan 16 Desember 2025, belum ada keputusan resmi dari aparat kepolisian atau instansi pendidikan terkait status hukum final oknum guru tersebut. Proses pemeriksaan masih berlangsung dan penegakan hukum akan mengikuti prosedur peraturan yang berlaku di Sumatera Barat.
Peristiwa ini menarik perhatian warga Kota Padang dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat setempat karena terjadi di area yang menjadi tempat ibadah dan diduga berkaitan dengan perilaku yang tidak sesuai dengan norma umum. Video terkait kejadian ini yang beredar di media sosial telah memicu diskusi luas di masyarakat mengenai etika dan tanggung jawab tenaga pendidik serta pentingnya penegakan aturan sosial dan hukum.
Selain itu, peristiwa ini juga menjadi perhatian di lingkungan pendidikan karena oknum yang diamankan adalah seorang guru yang mengajar di sekolah menengah, di mana peranannya sangat penting dalam pembentukan karakter dan moral generasi muda.
Penanganan Hukum
Sampai saat ini, pihak aparat kepolisian belum menyampaikan pernyataan resmi terkait pasal apa yang dikenakan kepada oknum guru dalam kasus ini. Penanganan hukum masih dalam tahap pemeriksaan awal oleh aparat berwenang dan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna memastikan fakta dan bukti sebelum tahap penyidikan.
Proses hukum yang transparan dan akuntabel penting dalam memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan perlakuan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku tanpa mengabaikan asas keadilan.
Peristiwa penggerebekan terhadap seorang oknum guru SMA di Kota Padang yang terjadi pada 15 Desember 2025 melibatkan keterlibatan warga, aparat kepolisian, dan satuan polisi pamong praja di area sebuah masjid. Pengamanan terhadap oknum guru dilakukan setelah warga melaporkan adanya situasi yang tidak biasa di toilet masjid tersebut. Hingga 16 Desember 2025, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak berwenang, dan belum ada keputusan hukum final yang diumumkan kepada publik.

