Semarang, Harianmedia — Sebuah kebakaran melanda satu unit ruko dua lantai yang berada di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, pada Jumat pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Ruko yang terbakar itu merupakan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang hingga saat kejadian masih dalam kondisi kosong dan tidak ditempati penyewa.
Api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran Kota Semarang setelah proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih satu jam, dan tidak menimbulkan korban jiwa atau luka. Situasi di sekitar lokasi kini telah kembali terkendali dan penyelidikan tentang penyebab kebakaran masih terus dilakukan pihak berwenang.
Awal Kejadian Kebakaran
Peristiwa kebakaran ini bermula saat seorang warga yang melintas di Jalan KH Agus Salim menyadari ada kepulan asap tebal yang membumbung dari bagian atas bangunan ruko dua lantai tersebut. Warga yang melihat kejadian langsung memberitahukan kepada aparat setempat, dan laporan itu segera diteruskan kepada petugas pemadam kebakaran. Bangunan tersebut diketahui merupakan aset milik PT KAI yang tidak sedang ditempati atau digunakan saat kejadian.
Saksi mata yang pertama kali melihat kepulan asap menyebutkan bahwa asap datang dari bagian atas ruko dan terlihat semakin tebal seiring waktu berjalan. Ia kemudian segera melapor ke satpam setempat dan selanjutnya laporan diteruskan kepada petugas pemadam kebakaran melalui panggilan darurat. Tidak lama setelah itu, petugas Damkar Kota Semarang tiba di lokasi untuk melakukan penanganan.
Penanganan Api oleh Petugas Damkar
Setelah menerima laporan, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mengerahkan sejumlah armada damkar beserta personel ke lokasi kejadian. Tercatat bahwa enam unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai pos Damkar di Kota Semarang dikerahkan untuk menjinakkan api agar tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya. Api yang sudah membakar bagian dalam bangunan itu dijinakkan oleh petugas dengan cepat dan profesional.
Petugas Damkar bekerja secara terkoordinasi dalam usaha memadamkan api dari atas dan bawah bangunan. Upaya pemadaman dilakukan dengan menyemprotkan air ke seluruh titik api yang terlihat, sambil melakukan kontrol agar api tidak menyebar ke bagian bangunan lain yang masih utuh. Kurang lebih satu jam setelah proses pemadaman dimulai, api berhasil dikendalikan sepenuhnya dan dinyatakan padam oleh petugas Damkar.
Pihak Damkar juga melakukan proses pendinginan (overhaul) setelah api dinyatakan padam untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa di dalam reruntuhan atau di bagian atap bangunan. Proses ini penting dilakukan agar tidak terjadi kebakaran susulan setelah api utama padam.
Kondisi Bangunan Saat Kebakaran
Bangunan ruko dua lantai yang terbakar tersebut berada di kawasan yang padat dengan aktivitas perdagangan dan permukiman. Namun, pada saat kejadian, bangunan tersebut dalam kondisi kosong dan tidak ada penghuni di dalamnya, sehingga tidak ada korban jiwa maupun korban luka akibat insiden kebakaran ini.
Sebelum kejadian, bangunan itu memang tidak beroperasi dan belum disewakan kepada siapapun. Menurut pernyataan yang dikonfirmasi kepada pihak terkait, ruko tersebut merupakan bagian dari aset PT KAI yang disiapkan untuk disewakan, namun belum ada pihak yang menempati atau menggunakan bangunan itu pada saat kebakaran terjadi.
Dalam ruko itu ditemukan beberapa barang bekas seperti kursi kayu dan tumpukan material lain yang menjadi bagian dari struktur bangunan yang sudah lama tidak terpakai. Keberadaan material ini diperkirakan dapat mempercepat penyebaran api saat kebakaran terjadi, sehingga membuat api membesar dengan cukup cepat sebelum petugas damkar tiba.
Pernyataan Pihak Kepolisian dan PT KAI
Kanit Reserse Polsek Semarang Tengah, Iptu Nurul, membenarkan bahwa kebakaran tersebut terjadi dan menyatakan bahwa petugas kepolisian telah berada di lokasi kejadian segera setelah laporan diterima. Ia menjelaskan bahwa laporan awal berasal dari warga yang melihat asap membumbung tinggi dari dalam bangunan ruko.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa hingga saat ini, penyebab pasti dari kebakaran ruko tersebut masih dalam tahap penyelidikan karena bangunan dalam keadaan kosong dan tidak ada saksi yang berada di dalam pada saat kebakaran pertama kali terjadi. Polisi terus melakukan koordinasi dengan saksi pelapor serta aparat terkait untuk mengetahui titik awal api.
Sementara itu, Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, membenarkan bahwa ruko yang terbakar tersebut merupakan aset milik perusahaan. Ia menjelaskan bahwa bangunan itu memang direncanakan untuk disewakan, namun pada saat kejadian belum ada penyewa yang menggunakan bangunan tersebut.
Pihak PT KAI, menurut pernyataan Humas, akan melakukan langkah perbaikan bangunan setelah penyelidikan penyebab kebakaran selesai. Rencana perbaikan akan dilakukan agar bangunan dapat kembali difungsikan dan disewakan kepada pihak yang membutuhkan tempat usaha di kawasan tersebut.
Kebakaran di ruko tersebut sempat menarik perhatian pengguna jalan dan warga sekitar yang melihat kepulan asap serta proses pemadaman dilakukan oleh petugas Damkar. Akibat hal ini, aktivitas di sekitar lokasi sempat terganggu pada pagi hari saat kebakaran terjadi, karena sebagian warga berhenti untuk melihat kejadian tersebut.
Selain itu, petugas damkar juga sempat menutup sebagian ruas jalan di sekitar lokasi kejadian guna memberi ruang bagi armada damkar untuk beroperasi dan mengendalikan api secara efektif. Namun setelah api dinyatakan padam dan tidak ada ancaman lebih lanjut, arus lalu lintas pun kembali normal di area tersebut.
Tidak hanya itu, kebakaran ruko juga menjadi perhatian warga karena video kejadian sempat beredar di media sosial dan memperlihatkan kobaran api yang cukup besar pada bagian atas bangunan sebelum api berhasil dipadamkan. Namun semua informasi resmi dari pihak Damkar dan kepolisian memastikan bahwa api berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun luka.
Dari informasi awal yang dihimpun, kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar puluhan juta rupiah. Namun hingga akhir hari kejadian, estimasi final mengenai total kerugian belum dirilis secara resmi dan masih menunggu hasil inventarisasi dari pihak kepolisian dan pemilik aset.
Pihak kepolisian bersama instansi terkait juga masih berupaya untuk memastikan apa saja yang rusak akibat api dan menentukan apakah ada faktor lain yang mempercepat kobaran api di bangunan tersebut. Investigasi lebih lanjut ini dimaksudkan agar kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang.
Peristiwa kebakaran yang terjadi pada ruko dua lantai milik PT KAI di Jalan KH Agus Salim, Semarang, pada 19 Desember 2025 pagi, berhasil ditangani oleh petugas Damkar Kota Semarang dengan cepat.
Api berhasil dipadamkan kurang lebih satu jam setelah proses pemadaman dimulai, dan semua aktivitas di sekitar lokasi berjalan kembali normal setelah situasi dinyatakan aman. Tidak ada korban jiwa atau luka dalam kejadian ini karena bangunan dalam keadaan kosong pada saat kejadian.
Pihak kepolisian dan petugas terkait akan terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk menentukan penyebab pasti kebakaran, sementara PT KAI akan melaksanakan perbaikan bangunan untuk pemanfaatan selanjutnya.

