Jakarta, Harianmedia — Seorang pria dari komunitas adat Baduy Dalam, bernama Repan (26 tahun), warga Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengalami insiden penyerangan saat berada di kawasan Jalan Pramuka Raya, Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 26 Oktober 2025, ketika Repan tengah membawa dagangannya berupa madu khas Baduy dan aksesori adat ke kawasan kota..
Berdasarkan laporan polisi yang diterima oleh pihak kepolisian sektor setempat, saat itu tiba-tiba muncul empat pria tak dikenal yang mengendarai dua sepeda motor. Mereka mendekati Repan dan secara paksa mengambil tas yang dibawanya, di dalamnya terdapat uang tunai serta beberapa botol madu dagangan. Dalam proses tersebut, Repan sempat berusaha mempertahankan barang dagangannya. Salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan menyabet ke arah lengan kiri Repan, sehingga korban mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis.
Setelah insiden, korban melaporkan ke pihak Polsek Cempaka Putih pada hari Minggu, 2 November 2025, dengan nomor laporan polisi LP/B/83/XI/2025/SPKT/Polsek Cempaka Putih/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan awal terhadap tempat kejadian perkara (TKP) dan memulai proses penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.
Dalam insiden tersebut, kerugian yang dialami korban di antaranya uang tunai sekitar Rp 3 000 000 dan sekitar 10 botol madu khas Baduy yang disita oleh pelaku. Kejadian ini menjadi sorotan karena korban merupakan bagian dari komunitas adat yang menjalani kehidupan khas dan membawa hasil dagangannya ke ibukota untuk berjualan. Kepala Desa Kanekes, Oom, membenarkan bahwa Repan berasal dari Baduy Dalam dan berharap kasus ini segera ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum.
Proses penyidikan masih berlangsung hingga hari ini, Rabu, 5 November 2025. Polsek Cempaka Putih bersama unit Reskrim telah memeriksa beberapa saksi dan secara aktif menelusuri jejak melalui CCTV di sepanjang Jalan Pramuka Raya serta di kawasan Rawasari. Korban masih menjalani pemulihan atas luka di lengan kirinya dan menunggu perkembangan penanganan kasus dari pihak kepolisian.
Insiden ini memunculkan perhatian khusus terhadap perlindungan pedagang adat yang membawa hasil kebudayaan dan dagangannya ke wilayah perkotaan. Selain kerugian materiil, luka fisik yang dialami korban dan keterlambatan pelaporan akibat kondisi medis dan administrasi menjadi catatan penting bagi penanganan kasus serupa di masa mendatang. Masyarakat dan pihak berwenang diharapkan dapat meningkatkan langkah antisipasi serta keamanan lingkungan pedagang di kawasan urban.
kasus ini menjadi pengingat bahwa pedagang, terutama dari komunitas adat dan yang beraktivitas di lingkungan perkotaan, tetap perlu mendapat perlindungan dan perhatian. Hingga saat ini proses penegakan hukum masih berjalan, dan publik akan terus mengikuti perkembangan penanganan hingga identitas pelaku dan penangkapan dilaksanakan oleh aparat yang berwenang. Polisi memastikan akan memberikan informasi resmi sesuai prosedur ketika ada perkembangan baru dalam kasus ini.

