Lombok, Harianmedia — viral di media sosial yang dikenal sebagai Sister Hong Lombok kini mendapat tanggapan langsung dari sosok yang menjadi pusat kontroversi. Pada 15 November 2025, Deni Apriadi Rahman, yang juga dikenal sebagai Dea Lipa, menggelar konferensi pers di Lombok Tengah untuk menjelaskan identitas aslinya, latar belakang hidup, dan sejumlah tuduhan yang selama ini beredar.
Identitas Asli Terungkap
Deni Apriadi Rahman, 23 tahun, berdomisili di Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. Selama ini, ia dikenal sebagai “Dea Lipa” ketika bekerja sebagai Make-Up Artist (MUA), dan kerap tampil feminin serta mengenakan hijab. Beberapa korban dan warganet pun menyebutnya sebagai “Sister Hong versi Lombok”, karena gaya penampilannya mirip kasus serupa yang viral sebelumnya.
Nama asli dan jati diri Deni dikonfirmasi oleh sejumlah media lokal dan nasional setelah identitas “Dea” tersebar lewat unggahan Instagram dan Facebook. Selain itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lombok Tengah, TGH Malasari’ie, juga menanggapi bahwa identitas Deni sebagai laki-laki sudah lama dikenal di desanya.
Latar Belakang dan Perjuangan Hidup
Dalam klarifikasi yang disampaikan pada konferensi pers, Deni menyebut bahwa sejak kecil ia mengalami gangguan pendengaran, serta pernah menghadapi perundungan. Ia menuturkan bahwa kedua orang tuanya bekerja di luar negeri, dan ia dibesarkan oleh neneknya hingga neneknya meninggal saat Deni masih sekolah dasar.
Karirnya sebagai MUA dibangun secara otodidak. Deni mengaku belajar make-up dari platform seperti YouTube dan media sosial. Ia memilih mengenakan hijab dan gaya feminin sebagai bagian dari ekspresi diri, bukan untuk menipu.
Tuduhan dan Kontroversi
Beberapa tuduhan serius telah dilayangkan kepada Deni setelah identitasnya viral. Salah satu isu yang ramai adalah dugaan penistaan agama karena dia memakai mukena saat salat dan diduga masuk saf perempuan. Laporan tersebut berkembang hingga ada proses pelaporan ke polisi menurut media.
Selain itu, beberapa klien mengaku merasa dikhianati ketika mengetahui jati diri Deni. Menurut laporan Suara.com, sejumlah perempuan menceritakan bahwa mereka sempat berganti pakaian di depannya saat rias pengantin karena mengira “Dea” adalah wanita seutuhnya. Seorang klien menyatakan kecewa setelah mengetahui kenyataan tersebut.
Di sisi lain, Deni membantah tuduhan tersebut. Dalam klarifikasinya, ia menyatakan berbagai narasi negatif yang beredar tidak sesuai kenyataannya. Ia mengaku sangat tersakiti oleh unggahan foto-foto dirinya yang disebarkan tanpa izin dan disertai narasi yang menurutnya fitnah.
Tuduhan lain juga terkait isu kesehatan: seorang pihak menyebut Deni mengidap HIV, namun ia menegaskan bahwa hasil tes HIV yang pernah dilakukannya di klinik PKBI menunjukkan negatif.
Tekanan Emosional & Kerugian Finansial
Viralnya kasus ini membawa dampak besar bagi Deni secara emosional dan profesional. Dalam konferensi pers yang berlangsung emosional, ia menangis dan menyatakan bahwa tekanan dari warganet sangat berat.
Ia juga mengungkap bahwa sejumlah klien membatalkan pesanan rias setelah identitasnya terbongkar. Sebagian besar tuduhan dan cacian dilayangkan kepadanya melalui media sosial, hingga terdapat ancaman dan pesan negatif yang membuat kehidupannya semakin sulit.
Di masa depan, Deni berencana membuka galeri rias sendiri dan melanjutkan pendidikan yang sempat tertunda.
Kejadian ini memicu pernyataan dari berbagai pihak. FKUB Lombok Tengah menyampaikan keprihatinan atas kasus ini, terutama tentang norma sosial dan bagaimana masyarakat menanggapi identitas gender.
Beberapa warganet juga bereaksi keras, menyebut bahwa perbuatan Deni menimbulkan kerugian moral dan agama. Namun, di sisi lain, ada yang mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menanggapi perbedaan ekspresi gender dan identitas seseorang.
Kisah Sister Hong Lombok sesungguhnya adalah kisah kompleks tentang identitas, ekspresi diri, dan tekanan sosial. Deni Apriadi Rahman, yang viral karena penampilannya feminin dan berhijab, membuka kenyataan hidupnya sebagai seorang laki-laki sekaligus MUA. Ia menyampaikan latar belakang perjuangannya — dari disabilitas pendengaran, pengalaman perundungan, hingga pengakuan identitas di hadapan publik.
Di balik kontroversi, Deni menegaskan bahwa semua tuduhan negatif tidak sepenuhnya benar dan banyak bersifat fitnah. Sementara itu, masyarakat Lombok dan publik luas dihadapkan pada pertanyaan: bagaimana kita menyikapi fenomena ekspresi gender, norma sosial, dan hak individu dalam era digital?
Kasus Sister Hong Lombok menunjukkan bahwa viral di media sosial bukan hanya soal publikasi, tetapi juga soal kehidupan nyata yang kompleks, identitas yang digugat oleh stigma, dan upaya untuk mencari penerimaan dalam masyarakat yang cepat menilai.

