Sumber : Instagram : @juliaprt7

Jakarta, Harianmedia — Pada 18 November 2025, Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana perkara cerai antara Na Daehoon dan istrinya, Julia “Jule” Prastini. Agenda sidang hari itu adalah mediasi, sebagai upaya awal penyelesaian gugatan cerai talak yang diajukan Daehoon.

Namun, sidang tidak bisa lanjut sesuai agenda karena Jule sebagai termohon tidak hadir. Sejumlah media melaporkan bahwa ketidakhadiran Jule berlangsung tanpa konfirmasi resmi kepada pengadilan.

Kuasa hukum Daehoon, Rio Rahmat Effendi, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui alasan Jule absen. “Tidak tahu, tidak ada konfirmasi ke pihak pengadilan,” ungkap Rio kepada wartawan di lokasi sidang.

Menyikapi absennya Jule, majelis hakim di PA Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda sidang selanjutnya ke tanggal 2 Desember 2025, dengan agenda mediasi yang sama.

Daehoon hadir di sidang perdana didampingi manajer dan tim kuasa hukum. Namun ketika ditanya oleh awak media usai persidangan, ia memilih untuk bungkam dan tidak memberikan komentar.

Menurut Rio, meski mediasi awal di pengadilan gagal karena absennya Jule, kliennya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan perceraiannya melalui jalur hukum.

Alasan perceraian, menurut kuasa hukum, adalah adanya “permasalahan rumah tangga yang tidak bisa ditolerir lagi.” Rio tidak merinci lebih jauh mengenai permasalahan itu karena hal-hal terkait hak asuh anak dan harta gono-gini belum dibahas dalam persidangan tahap awal.

Sebelum mengajukan gugatan resmi, Daehoon dan Jule diketahui pernah melakukan mediasi informal di luar pengadilan. Rio menyebut pertemuan itu sebagai bagian dari upaya damai, namun tidak menghasilkan kesepakatan permanen.

Isu hak asuh anak dan harta gono-gini telah menjadi spekulasi publik sejak gugatan diajukan. Namun, menurut Rio, belum saatnya membahas poin-poin tersebut secara terbuka karena masih dalam tahap awal persidangan.

Dalam konferensi pers singkat di gedung pengadilan, Rio juga meminta publik untuk memahami bahwa perceraian adalah urusan pribadi dan menegaskan bahwa kliennya ingin proses ini berjalan dengan tertib.

Berdasarkan catatan publik, Daehoon mengajukan permohonan cerai talak pada 6 November 2025 melalui sistem e-court Pengadilan Agama. Langkah itu diambil tak lama setelah publik sempat dihebohkan dengan isu perselingkuhan yang menimpa Jule.

Isu perselingkuhan ini jadi salah satu faktor yang banyak disebut di media — namun pengacara Daehoon menghindari membahas detailnya ke publik di tahap ini.

Setelah keputusan penundaan, hakim menjadwalkan ulang mediasi pada tanggal 2 Desember 2025. Pihak pengadilan akan kembali memanggil Daehoon dan Jule sebagai pemohon dan termohon.

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Jule terkait ketidakhadirannya di sidang perdana maupun penyebab absennya. Media mencatat bahwa pihak Jule belum memberikan klarifikasi yang bisa diverifikasi publik ataupun pengadilan.

Dalam pandangan kuasa hukum Daehoon, menunda sidang mediasi adalah langkah realistis dan profesional. Mereka berharap sidang berikutnya bisa benar-benar berjalan dan membahas inti persoalan cerai, termasuk hak asuh dan pembagian harta, jika kedua pihak hadir.

Sementara itu, bagi publik, proses ini menjadi sorotan karena Na Daehoon adalah figur publik dan cerita rumah tangganya telah menjadi bahan pembicaraan media sosial dan media hiburan. Penundaan sidang menimbulkan tanya di kalangan netizen: apakah mediasi di pengadilan bakal mencapai kesepakatan damai, atau terus ke proses perceraian formal.

Hingga 19 November 2025, belum ada pembaruan resmi dari pengadilan maupun pihak Jule tentang perkembangan mediasi atau pengajuan bukti terkait tuntutan hak asuh anak dan harta gono-gini.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *